Suara Indonesiaku

Membedah Kepemimpinan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia

Suaraindonesiaku.com – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) memiliki peran penting dalam pengelolaan dan kebijakan sektor kesehatan di Indonesia. Berbagai kebijakan yang diterapkan oleh Kemenkes kerap menimbulkan perdebatan di kalangan praktisi medis, organisasi profesi, dan masyarakat umum. Sehubung dengan banyaknya problematika, kajian ini hadir bertujuan untuk mengulas dan memberikan perspektif kritis terhadap kebijakan-kebijakan yang ada. Pada Forum Komunikasi Nasional Tenaga Kesehatan yang di siarkan Kemenkes Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ingin melakukan naturalisasi dokter asing untuk meningkatkan kualitas tenaga kesehatan namun ada banyak tantangan yang akan memperburuk kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia seperti perbedaan nilai sosial, budaya serta bahasa, sistem kompetensi dokter dan fasilas kesehatan, hingga lapangan kerja dokter indonesia. Dekan FK Unair sekaligus ketua assosiasi institusi pendidikan kedokteran indonesia (AIPKI) memberi kritikan secara pribadi dan institusi tidak setuju dengan program dokter asing dan yakin FK Indonesia bisa melahirkan dokter berkualitas. Selang beberapa hari Prof. Dr. dr. Budi Santoso, Sp.OG.(K) diberhentikan melalu surat pemecatan Rektor sebagai Dekan FK Unair tanpa alasan yang jelas, tentu menjadi sebuah pertanyaan mengapa kebebasan berpendapat dipermasalahkan oleh rektor jika tidak terdapat tekanan dari pemilik kebijakan yaitu kementerian kesehatan. Kabar kematian mahasiswa PPDS FK Undip akibat bullying mengakibatkan penutupan program studi PPDS serta pemberhentian Dr. dr. Yan Wisnu Prajoko, M.Kes, Sp.B, Supsp.Onk(K). dalam surat nomor KP.04.06/D.X/7465/2024 perihal penghentian sementara aktivitas klinis, pemberhentian oleh direktur rumah sakit itu dilakukan karena direktur mendapat tekanan dari kementerian kesehatan untuk mengeluarkan keputusan, tentu itu akan merugikan pasien yang tengah menjalani pengobatan Kasus mutasi dokter oleh kementerian kesehatan lagi dan lagi untuk membungkam kritik. saat Kongres Nasional Ilmu Kesehatan Anak di Semarang pada Oktober 2024. Kebijakan kesehatan baru mengatur struktur kelembagaan organisasi profesi yang secara independen berperan dalam menjaga dan mengembangkan standar kompetensi keilmuan kedokteran. Kolegium yang awalnya berada di bawah naungan organisasi profesi kini menjadi alat kelengkapan di bawah kementerian kesehatan yang secara langsung menunjuk ketua kolegium, yang artinya seorang kementerian kesehatan telah bebas mengacak-acak keilmuan kedokteran. Hal ini yang kemudian ditentang oleh sejumlah kolegium kesehatan, termasuk Kolegium Ilmu Kesehatan Anak Indonesia (IDAI). IDAI berpandangan, kolegium mestinya dibentuk oleh kelompok ahli tiap disiplin ilmu kesehatan sesuai UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan. Setelah pernyataan sikap IDAI, Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia dr. Piprim B Yanuarso dimutasi dari Rumah Sakit Cipto Mangungkusumo (RSCM) ke Rumah Sakit Fatmawati oleh Kementerian Kesehatan tanpa pemberitahuan resmi dengan alasan pemerataan subspesialis dan masa jabatan yang sudah tua (keterangan dr. Rizky adriansyah) namun kenyataannya dr. Piprim hanya satu satunya Konsultan tumbuh kembang anak. Tentu dugaan ini adalah indikasi upaya menutup suara terhadap kritikan kebijakan dari kementerian kesehatan Usai pemberhentian dr. Piprim, isu tersebut mulai terangkat dengan viralitas hingga salah satu dokter spesialis anak konsultan kardiologi menulis kritik terbuka terhadap kasus mutasi dr. Piprim, hingga tak lama setelah itu dr. Rizky dibungkam atas kritikan dengan diberhentikan mendadak oleh kementerian kesehatan dari RSUP Adam malik dengan alasan kedisiplinan namun dr. Rizky tidak pernah mendapati sanksi kedisiplinan baik tertulis maupun lisan, Pendapat dr. Rizky menemukan adanya tekanan dari kementerian kesehatan untuk memberhentikan secara mendadak. ini menunjukan bukti bahwa apabila seorang dokter mengkritik salah satu kebijakan kementerian yang kontroversial maka akan diberhentikan tanpa alasan yang jelas. Prof. Dr. Zainal Muttaqin, PH. D., Sp. Bs menyampaikan kritikan terhadap kebijakan kementerian kesehatan termasuk Rancangan Undang Undang Kesehatan, tak lama setelah itu Prof. Zainal mendapat surat pemberhentian oleh Direktur Utama RS. dr. Kariadi, namun dalam konteks Relasi Kuasa haruslah pemberhentian itu dibaca dan dilakukan oleh Menteri Kesehatan cq. Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, cq. Dirut RS dr. Kariadi. Keterangan Prof zainal setelah dipanggil oleh dirut RS Kariadi, disampaikan pesan bahwa menteri kesehatan tersinggung atas tulisannya bahkan tidak ada sekali pelanggaran etik atau hukum UU ITE dalam tulisannya . Dengan kata lain Dirut RS. dr. Karyadi hanyalah alat kekuasaan Menkes saja untuk memberhentikan Prof. Zainal. Baru-Baru ini terbit surat peraturan menteri kesehatan RI No. 3 Tahun 2025 tentang penegakan disiplin profesi yang dapat menetapkan jenis pelanggaran disiplin profesi sesuai dengan kebutuhan. Tentu kebijakan ini sengat multitafsir juga dapat menjadi alat untuk berkuasa dan membungkam seluruh dokter dan tenaga profesi yang menentang. Pemerintah seharusnya membangun kepercayaan dan kolaborasi melalui dialog terbuka dalam merumuskan sebuah kebijakan yang akan berdampak kepada masyarakat bukan membungkam ruang diskusi dengan upaya mutasi dan pemecatan. Menurut UU No. 5 Tahun 2015 mutasi harus berdasarkan pada sistem meritokrasi, yakni berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja tanpa deskriminasi juga melanggar surat menteri pendayagunaan aparatur negara No.21 tahun 2022 dalam rangka pelaksanaan mutasi kepegawaian wajib menyampaikan alasan dimutasikannya. Berbagai kebijakan dan wacana kementerian kesehatan dinilai kurang efektif. Pertama adalah dokter spesialis di izinkan menurunkan ilmunya kepada dokter umum untuk melakukan operasi sesar yang saat ini menjadi kompetensi dokter spesialis Obgyn. tentu ini adalah masalah yang sangat berbahaya dan resiko untuk meningkatkan kematian ibu dengan mengorbankan standar kompetensi demi memperluas akses. angka kematian ibu melahirkan di Indonesia mencapai 189 per 100.000 kelahiran hidup. Berdasarkan data tersebut Indonesia akan memiliki resiko tinggi apabila izin terus diperluas, beberapa negara menerapkan hal yang sama dan mayoritas menunjukan peningkatan komplikasi hingga 3 kali lipat pasca operasi. Kebijakan tersebut sangat berbahaya dan akan menurunkan perlahan standar kompetensi dokter. Ada banyak hal yang dapat dilakukan dengan meminimalisir resiko seperti upaya perbaikan persebaran dokter spesialis melalui program penugasan dokter spesialis hingga ke RSUD, peningkatan telemedicine, Revitalisasi program dokter keluarga atau SPKKLP untuk menjangkau layanan menyeluruh di masyarakat dan perbaikan sistem rujukan. Salah satu kebijakan yang digaungkan adalah memperbolehkan calon dokter spesialis (PPDS) memperoleh penghasilan selama pendidikan namun justru malah membebani tanggung jawab lebih dengan kuliah intensif dan praktik klinis ganda tanpa perlindungan hukum yang memadai justru akan meningkatkan resiko malpraktik, mengorbankan kualitas dan keselamatan pasien. Kemudian, melalui UU No.17 Tahun 2023 tentang kesehatan dan diatur pada PP No. 28 tahun 2024 kementerian kesehatan mengambil banyak kendali termasuk paling kontroversial adalah Independensi Kolegium yang mengatur standar kompetensi ilmu kedokteran dengan bebas mengangkat dan memberhentikan anggota kolegium, artinya kementerian kesehatan yang bukan berlatar belakang kesehatan telah bebas mengacak ilmu kedokteran. Salah satunya adalah penurunan standar kompetensi dokter spesialis bahkan rentannya keputusan yang terjerat konflik politik. Perubahan ini mengancam independensi ilmu kedokteran, merusak objektifitas keilmuan

Tebar Benih Ikan Kakap Putih, Bupati Sinjai Dukung Program Ketahanan Pangan Pemdes Bua

Suaraindonesiaku.com, SINJAI – Upaya peningkatan ketahanan pangan dan pengelolaan sumber daya perikanan terus diperkuat di Kabupaten Sinjai melalui program penebaran benih ikan Kakap Putih yang digagas Pemerintah Desa Bua, Kecamatan Tellulimpoe di kawasan obyek wisata Pantai Bulukkong, Selasa (27/5/2025). Penebaran benih ikan Kakap tersebut dilakukan langsung secara simbolis oleh Bupati Sinjai, Dra. Hj Ratnawati Arif bersama berbagai unsur pemerintahan dan stakeholder, di antaranya Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman, Forkopimda, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Hukum, Andi Hariyani Rasyid, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sinjai, Andi Irwansyahrahi Yusuf. Kepala Desa Bua, Andi Aziz Soi, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi tambak seluas 4 hektare di Desa Bua, yang akan menjadi media penebaran benih ikan Kakap Putih. “Inovasi ini bermula saat pertemuan di Kodim 1424 Sinjai beberapa waktu lalu dalam rangka mendukung program ketahanan pangan. Jadi kami bergerak di sektor tambak,” katanya. Bupati Sinjai, Dra Hj. Ratnawati Arif, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Bua atas inisiatif inovatif ini, yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Menurutnya, program ini tidak hanya memperkuat sektor perikanan, tetapi juga berpotensi mengembangkan Desa Bua sebagai wilayah berbasis ketahanan pangan. “Atas nama pemerintah dan pribadi saya sangat mengapresiasi dan langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor perikanan sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Sinjai, sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat yang bergerak di bidang tambak,” pungkasnya Ke depan, Bupati Ratnawati menegaskan komitmen Pemkab Sinjai yang akan terus mendorongg inovasi serta kolaborasi antar pemerintah dan masyarakat, agar pengelolaan perikanan semakin maju dan berkontribusi bagi kesejahteraan warga. Selain itu, Bupati Ratnawati juga menyoroti keindahan Bulukkong sebagai obyek wisata desa, yang dapat meningkatkan daya tarik wisata serta menambah potensi ekonomi bagi masyarakat sekitar. Tak hanya menebar benih ikan Kakap Putih, Bupati Ratnawati bersama rombongan turut melakukan launching dan penanaman pohon buah organik sebanyak 1.000 pohon di lahan milik anggota DPRD Sinjai, Andi Azjumawangsah. Turut hadir Sekretaris Dinas Perikanan Sinjai, Budiman, unsur Tripika Tellulimpoe, serta tamu undangan lainnya.

Anggota Dprd fraksi Demokrat jadi pelopor pangan di Kab. Sinjai

Suaraindonesiaku.com, Sinjai – Launching pengembangan Buah Organik oleh Tobuana Organic Farm dengan tema “Tanah yang subur, buah yang sehat untuk ketahanan pangan yang berkelanjutan” program ini diproyeksikan untuk mengantarkan kabupaten Sinjai khususnya di kecamatan Tellulimpoe sebagai basis kawasan Organik. Selasa, (27/05/2025) Gerakan pengembangan ini ditandai dengan penanaman perdana Bersama Bupati Sinjai Ibu Dra. Hj. Ratnawati Arif Bersama jajaran Forkopimda, Hadir Bapak Kapolres Sinjai, Bapak Dandim Sinjai, Ketua DPRD Sinjai, Ketua PN Sinjai, Perwakilan Kajari Sinjai, Kepala Rutan Sinjai, Ketua APDESI Sinjai, Camat Tellulimpoe, Tokoh masyarakat dan beberapa stekholder lainnya. “Gerakan ini adalah bentuk dukungan terhadap kebijakan asta cita Bapak Presiden Prabowo di Sektor ketahanan pangan, semoga gerakan ini dapat mengedukasi masyarakat sinjai khususnya warga tellulimpoe desa bua dan juga dapat mengaktifkan minat bertani warga khususnya anak Muda dengan metode Organik” terang Andi Asjumawangsa Soi selaku Direktur Tobuana Oeganic Farm dan juga selaku Anggota DPRD kab. Sinjai Dari Partai Demokrat. “Kami yakini pemerintah daerah Sinjai ikut mendukung progam ini, Kami juga Menyiapkan tenaga Pendamping bagi masyarakat yang mau bertani Organik sambung Direktur Tobuana Organic Farm, “Pagi ini menjelang siang saya selaku Bupati Sinjai Bersama Forkopimda dan beberapa stekholder membersamai dengan melakukan Penanaman pohon perdana di dusun pasisikan Desa Bua kec. Tellulimpoe dan Gerakan Tabur benih ikan kakap putih di dusun Batam Desa Bua, Tentu atas nama pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai sangat mengapresiasi program ini dan sangat mendukung mengingat ini adalah wujud dukungan terhadap asta cita Bapak Presiden Prabowo di bidang ketahana pangan” terang Bupati Sinjai dihadapan awak media

Ketua KPPG Sinjai Andi Rusmiati Rustham Raih Penghargaan Perempuan Legislator Inspiratif

Suaraindonesiaku.com, Sinjai – Ketua KPPG Sinjai, Andi Rusmiati Rustham, dianugerahi penghargaan Perempuan Legislator Inspiratif pada HUT ke-23 KPPG Sulsel, Minggu (25/5/2025) malam. Penghargaan diserahkan oleh Ketua DPD KPPG Sulsel, dr. Salwa Mochtar, di Sekretariat DPD Partai Golkar Sulsel. Dr. Salwa memuji Andi Rusmiati sebagai teladan yang memotivasi kader KPPG untuk aktif di politik dan pembangunan daerah. Menurutnya, penghargaan untuk perempuan legislator ini diberikan atas dedikasi nyata dan kontribusi positif bagi masyarakat. Andi Rusmiati, yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Sinjai, mengucapkan terima kasih dan menyebut ini sebagai amanah baru. “Saya akan terus menyuarakan hak perempuan dan kepentingan rakyat di parlemen,” ujarnya singkat. Ia menegaskan bahwa perempuan mampu bekerja sejajar dengan pria dalam merumuskan kebijakan berpihak rakyat. Selain Andi Rusmiati, penerima penghargaan lain ialah Linda (Maros), Megayanuarimbi (Jeneponto), Wardah Mawangi (Gowa), dan Ayu Indira. Di pembukaan acara, dr. Salwa menekankan kesatuan, militansi, dan peran strategis perempuan dalam menentukan arah bangsa. “Kita bukan pelengkap, tapi penentu. Mari perkuat konsolidasi dan kapasitas agar KPPG jadi kekuatan strategis,” tegasnya.

Pemkab Sinjai Terima 4,5 Miliar DBH dari Pemprov Sulsel

Suaraindonesiaku.com, Sinjai – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah merealisasikan janjinya untuk transfer Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah kabupaten/kota. Kabupaten Sinjai adalah salah satu penerima DBH. Transfer DBH ini dilakukan sejak pekan lalu. Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, ditemui usai membuka kegiatan FLS3N dan O2SN di sport center Sinjai, mengaku baru tiba dari Makassar dan akan mengecek dulu di BKAD mengenai DBH. “Sepertinya sudah (ditransfer). Saya cek dulu ya,” kata Bupati, kepada Sinjai Info, Senin (26/5/2025) pagi. Dikonfirmasi terkait DBH, Asisten 2 Pemkab Sinjai yang juga Plt. Kepala BKAD membenarkan adanya transfer DBH dari Pemprov Sulsel. “Sudah ditansfer, dik. Untuk satu triwulan tahun 2025 sebesar Rp.4,5 miliar,” tulis Plt. Kepala BKAD Sinjai, A. Ilham Abubakar. DBH yang diterima Pemkab Sinjai ini bersumber dari sektor pajak, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan jenis pajak bagi hasil lainnya. Untuk triwulan pertama, Pemprov Sulsel mencairkan DBH sebesar Rp.222 miliar melalui bank Sulselbar ke rekening 24 pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

Kepala UPT LLA Zainal Abidinsyah Melakukan Penerbitan Kendaraan dan Material yang ada di Bahu Jalan

Suaraindonesiaku.com, Nunukan – Kepala UPT LLA Zainal Abidinsyah, SE. melakukan penerbitan kendaraan dan material yang ada di bahu jalan di jalur 2 Lokasi sepanjang jalan utama wilayah sebatik Utara – sebatik tengah, akibat adanya laporan warga tentang banyaknya kendaraan parkir di bahu jalan dan tumpukan material yang mengakibatkan penyempitan lajur jalan dan rawan kecelakaan. Berdasarkan laporan dari masyarakat Kepala UPT LLA Zainal Abidinsyah, SE. Saat di konfirmasi bergerak cepat turun langsung di lapangan Berdasarkan surat tugas nomor B/083/UPT.LLA SBT /551 1.undang undang No.22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan 2.PP No.37 tahun 2011 tentang forum lalu lintas angkutan jalan 3.Inpres No.04 tahun 2013 tentang dikade aksi keselamatan jalan 4.Perbub No.18 tahun 2018 tentang pembentukan organisasi dan tatakerja UPT lalu lintas dan angkutan sebatik pada dinas perhubungan kab. nunukan menindaklanjuti keluhan dan laporan dari masyarakat Berdasarkan UU LLAJ no.22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan PP No.37 tahun 2021 tentang forum lalu lintas dan angkutan jalan Dalam rangka menjaga keamanan kenyamanan dan ketertiban arus lalu lintas serta menindak lanjuti keluhan pengendara di badan jalan dan hasil rakor forum LLAJ pada hari Selasa tanggal 20 Agustus 2024 kami menghimbau kepada masyarakat adapun hal hal yang perlu di sampaikan sebagai berikut : 1.tidak memasang polisi tidur,tali,kayu di badan jalan harus mendapatkan persetujuan instansi yang berwenang berdasarkan peraturan yang berlaku 2.tidak menyimpan material dan bahan bangunan di tepi jalan 3.muatan kenderaan seperti kelapa sawit,bahan material tanah timbunan atau muatan dalam bentuk curah dan sejenisnya yang menggunakan kenderaann bak terbuka wajib memakai penutup jaring atau terpal 4.tidak memarkir kendaraan di sembarang tempat Ruang manfaat jalan dalam hal ini meliputi, badan jalan, saluran tepi jalan, dan ambang pengamannya. Selain itu, aturan yang sama yang berbunyi; “Setiap orang dilarang memanfaatkan ruang manfaat jalan sebagaimana dimaksud yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan.” Maksud “terganggunya fungsi jalan” adalah berkurangnya kapasitas jalan dan kecepatan lalu lintas antara lain menumpuk barang/benda/material di bahu jalan, berjualan di badan jalan, parkir, dan berhenti untuk keperluan lain selain kendaraan dalam keadaan darurat.

Perpisahan Anak Sekolah, Bupati Sinjai H. Ratnawati Minta Dilaksanakan Secara Sederhana

Suaraindonesiaku.com, Sinjai – Dalam rangka menjaga ketertiban dan memastikan perpisahan sekolah berjalan dengan baik, Bupati Sinjai, Ratnawati Arif, mengeluarkan surat edaran yang mengatur pelaksanaan acara perpisahan bagi peserta didik PAUD, SD, dan SMP kelas akhir. Edaran ini menegaskan bahwa perpisahan harus dilakukan secara sederhana di lingkungan sekolah, tanpa pungutan maupun konvoi di jalan raya. Bupati Sinjai menekankan bahwa kegiatan perpisahan seharusnya menjadi momen kebersamaan dan kekeluargaan antara peserta didik, guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan, dan orang tua, tanpa membebani pihak manapun dengan biaya tambahan. “Kami ingin memastikan perpisahan tetap bermakna, tetapi tidak membebani orang tua atau siswa,” ujar Ratnawati Arif. Selain itu, para kepala satuan pendidikan diminta melarang peserta didik melakukan konvoi kelulusan di jalan raya guna menjaga kelancaran lalu lintas dan kenyamanan masyarakat. Pemerintah daerah juga menugaskan Kepala Dinas Pendidikan serta para pendamping dan penilik satuan pendidikan untuk mengawasi pelaksanaan aturan ini agar berjalan sesuai ketentuan. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan perpisahan sekolah dapat berlangsung secara tertib dan tetap memberikan kesan positif bagi seluruh pihak yang terlibat.

Kasat Reskrim Polres Sinjai Beri Materi untuk Kader Pemuda Pancasila

Suaraindonesiaku.com – Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah menghadiri pembukaan Rapat Kerja MPC Pemuda Pancasila (PP) Sinjai. Ia juga didaulat mengisi materi inspiratif untuk para kader PP di Aula Pertemuan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sinjai, Rabu (21/5/2025). Dalam pemaparannya, Andi Rahmatullah menekankan pentingnya inovasi dan kreativitas dalam berorganisasi, serta mendorong kader PP untuk menciptakan program-program yang mampu meringankan beban masyarakat. “Terpenting adalah menggali dan mengembangkan potensi kearifan lokal kita sebagai sumber penghasilan baru, yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” katanya. Andi Rahmatullah juga mengajak kader PP untuk memberdayakan berbagai peluang usaha yang ada di Sinjai. “Banyak potensi bisnis kita di daerah kita ini yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota organisasi dan masyarakat luas,” ujarnya Tak hanya itu, kata dia, kader PP harus tampil sebagai agen perubahan di tengah-tengah masyarakat, khususnya bagi generasi muda agar mampu menjadi pelopor dalam kegiatan yang produktif, berkarakter, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan. “Kepada seluruh kader PP, mari kita untuk senantiasa saling menguatkan dan menjaga kekompakan dalam menjalankan berbagai kegiatan di masa yang akan datang,” ajaknya.***

Irwan – Hermanus Naik Perahu Naga, Mendapat Gelar Adat dan Diberi Mandau Pusaka

Suaraindonesiaku.com, Nunukan – Meski diwarnai hujan rintik – rintik sejak pagi hari, namun Acara Syukuran Atas Terpilihnya pasangan H. Irwan Sabri – Hermanus sebagai Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Nunukan Periode 2025 – 2030 di Lapangan Desa Tanjung Hulu, Kecamatan Lumbis, Rabu (21/5) berlangsung sangat meriah. Ribuan warga yang berasal dari wilayah Kabudaya yang meliputi wilayah Lumbis, Sembakung, Sebuku dan sekitarnya hadir dalam acara tersebut. Mereka bersorak penuh semangat saat menyambut kehadiran Bupati Irwan Sabri dan Wakil Bupati Hermanus. Pasangan yang saat masa kampanye mengusung slogan IRAMA itupun dinaikkan ke atas perahu panjang berbentuk naga, dan digotong beramai – ramai berkeliling lapangan oleh puluhan masyarakat. Dari atas perahu, Irwan Sabri seolah – oleh menjadi pemandu arah perahu, dan di belakangnya Hermanus bertindak menjadi pendayungnya. Makna yang ingin disampaikan dalam ritual ini adalah sebagai bentuk kekompakan antara Bupati dan Wakil Bupati, serta wujud dukungan masyarakat yang sangat besar terhadap pemerintah. Selain ritual menaiki perahu naga, dalam acara syukuran tersebut juga dilakukan ritual adat syukur yang dipimpin langsung oleh Ketua Adat Dayak Agabag, Pangeran Bakumpul. Pangeran Bakumpul melantunkan doa selamat dan ungkapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dan para leluhur sambil menaburkan beras kuning. Sebagai pelengkap acara syukuran, Pangeran Bakumpul memberikan gelar adat kepada Bupati Irwan Sabri dan Wakil Bupati Hermanus. Kepada Bupati diberikan gelar adat Pusan Da Gana, yang artinya pemimpin yang berani dan rendah hati, sementara wakil bupati mendapatkan gelar adat Olot Belayung, yang artinya pemimpin yang menguasai dan melindungi gunung – gunung di wilayah Kabudaya. Para tetua adat juga mengenakan baju adat dari kulit kayu, mandau pusaka serta topi khas suku dayak kepada Bupati Irwan dan Wabup Hermanus. Melihat sambutan yang begitu meriah, Bupati Irwan mengaku jadi teringat masa – masa kampanye yang penuh perjuangan. “Melihat sambutan ini, saya jadi teringat masa – masa kampanye, bagaimana kita awalnya tidak diperhitungkan sama sekali. Bahkan, banyak yang menyangsikan bahwa kami berdua bisa maju dalam Pilkada. Tapi, berkat dukungan yang luar biasa dari masyarakat Kabudaya, akhirnya kita bisa menang, ini sungguh perjuangan yang luar biasa,” kata Irwan. (Teks/Foto/Edit : Dodo/Dodo/Tus)

Wedding Market Festival, Bupati Irwan Sabri Minta agar Peserta terus Berkreasi serta Berinovasi

Suaraindonesiaku.com, Nunukan – Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Abdul Halid mewakili Bupati Nunukan membuka Wedding Market Festival Tahun 2025 yang diselenggarakan di gedung olahraga (GOR) Dwikora Sungai Sembilan Nunukan, Rabu 21 Mei 2025. Dalam sambutan tertulis Bupati Nunukan, yang dibacakan Abdul Halid menyambut baik serta mengapresiasi segenap panitia atas terselenggaranya kegiatan tersebut, dan meminta diselenggarakan secara rutin, supaya mendukung kemajuan UMKM di daerah. “Jika ekonomi daerah terus tumbuh, saya yakin kabupaten Nunukan akan menjadi daerah yang maju, berdaya saing dan sejahtera.” Tuturnya. Dijelaskannya, bahwa Wedding Market Festival merupakan sebuah event pameran yang berisi kumpulan vendor-vendor yang bergerak di bidang jasa persiapan pernikahan untuk mempublikasikan dan menawarkan produk atau jasanya kepada masyarakat khususnya warga kabupaten Nunukan secara langsung dalam satu tempat. “Dengan adanya Wedding Market Festival atau biasa orang kenal Wedding Expo, masyarakat bisa punya banyak alternatif pilihan dalam satu lokasi yang terpusat sehingga masyarakat dapat memilih dan menentukan sendiri pilihan yang sesuai.” Lanjutnya. Bupati Irwan Sabri juga berharap ke depan even-even seperti itu dapat terus dikembangkan dengan cakupan yang lebih besar lagi, jika memungkinkan bisa berkolaborasi dengan vendor-vendor wedding ternama di kota-kota besar. kolaborasi tersebut tentunya menjadi sarana vendor-vendor wedding untuk sharing berbagai tren, inovasi, tips dan trik baru yang sedang populer di lingkup dunia pesta pernikahan. “Pemerintah daerah akan selalu komitmen terus mendukung dan mengembangkan sektor UMKM di bidang pernikahan melalui berbagai program dan kegiatan serupa, karena sektor ini memiliki peran penting dalam peningkatan ekonomi daerah.” Ungkapnya” (*)