Suara Indonesiaku

Dinas Kominfo Makassar Gelar Finalisasi Pengelolaan Pengaduan SP4N LAPOR! Tahun 2024

Suaraindonesiaku.com, MAKASSAR, – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar menggelar finalisasi penyelesaian pengaduan masyarakat melalui platform Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) LAPOR!. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sipakalabbi, Balaikota Makassar, Selasa (17/12/2024). Admin utama SP4N LAPOR! Kota Makassar, Husaiva Arisandi, dalam melaporkan bahwa selama tahun 2024, sebanyak 171 laporan diterima dari masyarakat melalui SP4N LAPOR!. Menurutnya, meski angka ini menunjukkan adanya partisipasi, namun jumlah tersebut masih tergolong minim. “Rendahnya jumlah laporan ini disebabkan oleh kurangnya pemahaman masyarakat mengenai penggunaan SP4N LAPOR! serta telah menyampaikan keluhan melalui media sosial atau saluran aspirasi lain seperti layanan 112,” jelasnya. Lebih lanjut, Husaiva menyampaikan mayoritas laporan yang masuk berhubungan dengan isu infrastruktur dan pengelolaan kebersihan. “Dari total laporan yang diterima, sekitar 75% telah selesai ditindaklanjuti, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian, dan kami akan terus berkoordinasi untuk menyelesaikan aduan yang masuk,” tambahnya. Husaiva menegaskan pentingnya proaktif admin SP4N LAPOR! di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat penanganan laporan masyarakat. “Kami mendorong semua admin untuk lebih proaktif dalam berkoordinasi pada pimpimannya untuk menangani laporan yang masuk, untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik,” imbuhnya. Selain itu, sebagai bahan evaluasi, Husaiva mengatakan Dinas Kominfo berencana mengintensifkan edukasi kepada masyarakat, salah satunya melalui papan bicara pada fasilitas umum. “Banyak masyarakat yang belum memahami fungsi dan mekanisme sistem ini. Kami akan menggelar sosialisasi intensif dan mengadakan papan bicara di rumah sakit dan fasilitas umum lainnya agar partisipasi publik semakin meningkat,” jelasnya. Pada kegiatan ini, narasumber dari Lembaga Pattiro Jeka, Suryani Hajar, turut menyampaikan pandangannya. Ia menilai semakin banyak pengaduan yang masuk, maka semakin baik pula kualitas pelayanan publik yang dapat diberikan. “SP4N LAPOR! adalah media strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Semakin banyak pengaduan masyarakat yang masuk, semakin besar peluang kita untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik,” jelas ujar Suryani, yang juga fasilitator USAID ERAT Kota Makassar periode 2023/2024. Untuk itu, Suryani mendorong para admin SP4N LAPOR! untuk proaktif dalam memberikan edukasi terkait manfaat aplikasi ini, yang dimulai dari lingkungan sekitarnya. “Rendahnya jumlah pengaduan disebabkan oleh beberapa tantangan, termasuk kurangnya pengetahuan masyarakat. Jadi mari mulai dari kita dan lingkungan untuk memberikan edukasi dari manfaat aplikasi ini,” ujarnya. Selain itu, Ia mendorong peningkatan edukasi dan kolaborasi antar lembaga untuk mengoptimalkan penggunaan SP4N LAPOR!. Pada forum ini juga, para admin SP4N LAPOR! tiap OPD diajak untuk membahas kendala dan mengevaluasi capaian pengelolaan pengaduan selama tahun 2024. Diharapkan melalui kegiatan finalisasi ini mampu menyelesaikan aduan yang masuk untuk mengoptimalkan penggunaan SP4N LAPOR!.

Pemkot dan DPRD Makassar Setujui 15 Usulan Pembentukan Perda Tahun 2025

Suaraindonesiaku.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar telah menyetujui 15 usulan rancangan peraturan daerah (ranperda) dalam Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Perda Kota Makassar 2025. Paripurna tersebut berlangsung di Kantor DPRD Makassar pada Senin, 16 Desember 2024. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Adnan, yang membacakan sambutan Wali Kota Makassar, menyampaikan bahwa program pembentukan perda merupakan amanah undang-undang yang harus dilaksanakan secara terencana dan sistematis. “Program Pembentukan Perda adalah instrumen perencanaan yang disusun untuk jangka waktu satu tahun ke depan. Oleh karena itu, perda harus disusun berdasarkan prioritas dan kebutuhan masyarakat,” ujar Irwan. Ia menekankan pentingnya proses seleksi dalam penyusunan perda, agar produk hukum yang dihasilkan tidak hanya memiliki kejelasan manfaat tetapi juga berkontribusi pada peningkatan pendapatan yang berbasis keadilan bagi masyarakat. “Dengan kewenangan pemerintah daerah, regulasi yang dibentuk harus benar-benar menjawab kebutuhan daerah dan masyarakat Makassar,” lanjutnya. Dari 15 usulan ranperda yang diajukan, 8 merupakan prakarsa dari Pemkot Makassar, sementara sisanya diinisiasi oleh DPRD Makassar. Irwan juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemkot dan DPRD dalam proses penyusunan program ini. “Kolaborasi dan sinergitas sangat diperlukan untuk mewujudkan perda yang mendukung jalannya roda pemerintahan, pelayanan publik, serta pembangunan Kota Makassar yang kita cintai,” tutupnya. Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendorong Kota Makassar menjadi kota yang lebih maju dan sejahtera. Diketahui 15 usulan itu di antaranya; 1. Rancangan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 (Pemerintah Kota Makassar – BPKAD) 2. Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Pemerintah Kota Makassar – BPKAD) 3. Rancangan Perda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 (Pemerintah Kota Makassar – BPKAD) 4. Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan (Pemerintah Kota Makassar – Dinas Pariwisata) 5. Rancangan Perda tentang Pembentukan Perumda RPH Kota Makassar (Pemerintah Kota Makassar – BRIDA dan Bagian Perekonomian) 6. Rancangan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 (Pemerintah Kota Makassar – BAPPEDA) 7. Rancangan Perda tentang Perubahan atas Perda No.7 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Makassar (Pemerintah Kota Makassar – Bagian Perekonomian) 8. Rancangan Perda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Pemerintah Kota Makassar – Dinas Lingkungan Hidup) 9. Rancangan Perda tentang Kearsipan (Komisi A DPRD Kota Makassar) 10. Rancangan Perda tentang Pengelolaan Parkir di Kota Makassar (Komisi B DPRD Kota Makassar) 11. Rancangan Perda tentang Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan (Komisi C DPRD Kota Makassar) 12. Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Perhubungan (Komisi C DPRD Kota Makassar) 13. Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Pelestarian Cagar Budaya (Komisi D DPRD Kota Makassar) 14. Hak Keuangan Perubahan Perda No.1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD (Bapemperda DPRD Kota Makassar) 15. Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren (Bapemperda DPRD Kota Makassar). ***

Pj Sekda Irwan Adnan Mengpresiasi dan Mengatensi Laporan Hasil Reses Anggota DPRD Kota Makassar

Suaraindonesiaku.com, MAKASSAR – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Adnan, menyampaikan apresiasi dan atensi terhadap hasil kegiatan reses pertama masa persidangan pertama tahun 2024/2025 yang disampaikan dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Makassar pada Senin, 16 Desember 2024. Irwan menegaskan bahwa reses merupakan momen penting untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat dan mencari solusi atas permasalahan yang mereka hadapi. “Kami menyadari bahwa pelaksanaan pembangunan tidak dapat terwujud tanpa sinergi yang baik antara Pemkot Makassar, DPRD Makassar, dan masyarakat,” ungkapnya. Ia berharap hasil reses ini dapat menjadi panduan yang baik untuk meningkatkan pelayanan di berbagai sektor seperti kesehatan, layanan publik, pendidikan, dan sektor lainnya demi kesejahteraan masyarakat. “Momentum ini mengingatkan kita tentang pentingnya akuntabilitas dan transparansi. Dengan semangat kolaborasi, harapan masyarakat dapat diwujudkan bersama,” tambah Irwan. Penyerahan hasil reses dilakukan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Makassar kepada Pj Sekda Makassar. Adapun hasil tersebut memuat berbagai masukan dari masyarakat di lima daerah pemilihan (dapil) di Kota Makassar, termasuk persoalan sarana kesehatan, penyediaan air bersih, masalah drainase, penyediaan fasilitas umum dan sosial, akses jalan lingkungan, hingga perbaikan infrastruktur lorong. Dia mengajak seluruh pihak untuk bahu-membahu dalam membangun Kota Makassar agar menjadi kota yang lebih maju dan sejahtera. “Kerja sama ini adalah kunci untuk mewujudkan Makassar yang lebih baik,” tutupnya. ***

Meski Dihadang Hujan Badai, Bukan Halangan Achmad Daeng Sere Menyerap Aspirasi Masyarakat

Suaraindonesiaku.com, Makassar – Anggota DPR RI Dapil Sulsel 1. Achmad Daeng Sere, kembali menunjukkan dedikasinya kepada masyarakat dalam pelaksanaan reses titik ke-6. Meski dihadang hujan badai yang melanda wilayah tempat reses berlangsung, semangat Achmad Daeng Sere untuk menyerap aspirasi warga tidak surut, Minggu 15/12/2024. Kegiatan Reses DPR RI ini dihadiri oleh Camat Mariso Bapak Aswin Kartapati Harun, serta anggota DPRD Kota Makassar Fraksi Nasdem H. Syaiful Achmad Daeng Sere menegaskan bahwa hujan badai bukanlah halangan baginya untuk bertemu langsung dengan masyarakat “Saya datang ke sini untuk mendengarkan langsung apa yang menjadi keluhan dan harapan masyarakat. Cuaca buruk bukan alasan untuk mengabaikan tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat,” ujar Achmad Daeng Sere dengan penuh semangat. Warga yang hadir menyampaikan apresiasi atas komitmen Achmad Daeng Sere yang tetap hadir di tengah kondisi sulit. Salah seorang warga, (ibu Hanifah) menyebutkan bahwa kehadiran wakil rakyat di tengah mereka adalah bentuk perhatian yang nyata terhadap kebutuhan masyarakat. Reses ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana Achmad Daeng Sere menjawab berbagai pertanyaan dan masukan dari warga. Ia berjanji akan membawa semua aspirasi yang diterima ke tingkat legislatif untuk ditindaklanjuti. Dengan semangatnya yang tak kenal lelah, Achmad Daeng Sere terus membuktikan komitmennya sebagai wakil rakyat yang peduli dan hadir untuk masyarakat, tanpa memandang hambatan cuaca maupun kondisi lainnya.

Kepala Bapenda Kota Makassar Hadiri Peresmian Mall Pelayanan Publik “Sombere dan Smart”

Suaraindonesiaku.com, Makassar – Kepala Bapenda Kota Makassar Firman Pagarra menghadiri acara peresmian Mall Pelayanan Publik (MPP) “Sombere dan Smart” yang bertempat di Makassar Government Center (MGC), Kamis (12/12/2024 Acara ini di hadiri oleh Walikota Makassar yang menandatangani prasasti digital Makassar Government Center (MGC) atau Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemkot Makassar. Penandatanganan dilaksanakan saat peresmian Mal Pelayanan Publik milik Pemkot Makassar oleh MenPAN-RB secara virtual di Gedung MGC. Pelayanan MGC ini mengintegrasikan semua layanan publik yang selama ini terpisah pisah dengan menyatukan pelayanan SKPD dalam satu gedung MPP yang dinamai sombere and smart. Dalam pelayanan MGC diisi 30 lembaga dan instansi maupun SKPD dan 41 layanan lainnya memiliki standar Nasional digital smart city yang terus dikembangkan termasuk layanan Command Center terbaru.  

Reses Perdana H. Achmad Daeng Se’re; Anggota DPR RI Dapil Sulsel 1 dari Partai Nasdem

Suaraindonesiaku.com, Takalar – Anggota DPR RI Dapil Sulsel 1 dari Partai Nasdem, H. Achmad Daeng Se’Re menggelar kegiatan reses perdana usai terpilih menjadi anggota Dewan. Kegiatan reses kali ini berlangsung pada Jumat, 12/12/2024 di kediaman beliau, Jalan Bombong Indah Permai, Kel. Kalabbirang, Kec. Patallassang, Kab. Takalar. ”Alhamdulillah, saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang hari ini terlibat. Tentunya hari ini saya akan menyerap beragam aspirasi dari kita semua yang hadir dengan sebaik mungkin,” ujarnya saat memberikan sambutan Reses. Lebih lanjut H. Achmad Daeng Se’re menuturkan pihaknya akan fokus pada pembinaan dan pengembangan dunia ekonomi Kreatif, UMKM, dan Parawitasa yang ada diwilayah dapailnya, terkhusus lagi di Kabupaten Takalar. “Insya Allah, kalau Anggota DPR RI lain bisa membawa aspirasi masuk ke wilayah dapilnya kenapa saya tidak bisa, bukan begitu bapak ibu?” ucapnya disambut tepuk tangan meriah oleh peserta yang hadir. Beragam aspirasi disampaikan peserta reses. Salah satu peserta bahkan menanyakan bagaimana komitmen H. Achmad Daeng Se’re dalam pengembangan parawisata di Kabupaten Takalar, khususnya Wisata Topejawa dan wilayah pesisir Takalar lainnya. ”Insya Allah, saya akan berusaha sebaik mungkin mengawal dan membawa aspirasita semua ke pusat untuk ditindak lanjuti. Apalagi terkait pengembangan UMKM dan Parawista di Kabupaten Takalar karena kementrian UMKM dan Parawisata memang menjadi mitra kerja saya di DPR”, ujarnya menanggapi berbagai pertanyaan dari peserta.

Mantan Komisioner KIPD Sulsel dan Akademisi Apresiasi Dinas Kominfo Makassar Gelar Uji Konsekuensi Informasi Publik

Suaraindonesiaku.com, MAKASSAR – Tim Penguji Uji Konsekuensi Informasi yang Dikecualikan, Mantan Komisioner Komisi Informasi Pusat Daerah (KIPD) Sulawesi Selatan, Dr. Khaerul Mannan dan Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Hasanuddin, Dr. Muliadi Mau, mengapersiasi kegiatan tersebut yang digelar Diskominfo Makassar pada lingkup Pemkot. Khaerul menilai bahwa kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemkot Makassar dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi publik. “Kegiatan ini patut diapresiasi karena membuktikan bahwa Pemkot Makassar serius menjalankan amanah UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya dalam acara yang berlangsung di Gedung Makassar Government Center and Services (MGCS) pada Kamis, 12 Desember 2024. Khaerul yang juga Pemerhati Keterbukaan Informasi Publik ini menjelaskan bahwa uji konsekuensi merupakan salah satu kewajiban badan publik untuk merumuskan kategori informasi yang dapat diakses publik dan informasi yang dikecualikan. Langkah ini bertujuan untuk mempermudah badan publik dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat, baik yang bersifat individu maupun badan hukum. “Dengan adanya hasil uji konsekuensi, petugas layanan informasi dapat dengan mudah menentukan apakah permohonan informasi dapat diterima atau harus ditolak berdasarkan aturan yang berlaku,” tambah dosen Institute Andi Sapada (IAS) Parepare itu. Sebagai tindak lanjut, hasil dari uji konsekuensi ini akan dirumuskan dalam sebuah dokumen resmi yang menjadi acuan bagi seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di lingkungan Pemkot Makassar. Dokumen tersebut diharapkan mampu mendukung tata kelola informasi publik yang lebih sistematis dan efisien. Sementara itu, Dr. Muliadi Mau menyoroti pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ia berharap langkah ini dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Kegiatan uji konsekuensi ini telah memasuki hari ketiga, melibatkan berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk Satpol PP, BPKAD, dan Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar. Kegiatan ini juga dirancang untuk memastikan bahwa setiap elemen pemerintahan mampu memahami dan mengimplementasikan prinsip keterbukaan informasi publik sesuai dengan regulasi. Dengan langkah strategis ini, Pemerintah Kota Makassar semakin memperlihatkan komitmen untuk menghadirkan layanan informasi publik yang transparan, inklusif, dan berbasis hukum, demi kepentingan masyarakat luas. *********

Kepala Bapenda Kota Makassar Firman Pagarra Hadiri Peringatan Hakordia Tahun 2024

Suaraindonesiaku.com, Makassar – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, Firman Pagarra, turut menghadiri peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024 yang digelar di Ruang Sipakatau, Kantor Walikota Makassar, Selasa (10/12/2024). Acara ini menjadi momentum penting untuk meneguhkan komitmen melawan korupsi di lingkungan pemerintahan. Dalam acara tersebut, Firman didampingi oleh Kepala Sub Bagian Keuangan, serta Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan. Peringatan Hakordia tahun ini mengusung tema nasional “Bergerak Bersama Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi.” Firman menyampaikan bahwa semangat anti-korupsi harus menjadi budaya yang melekat di seluruh jajaran pemerintahan.

Buka FGD, Irwan Rusfiady Adnan Tekankan Kolaborasi untuk Atasi Distribusi Pangan

Suaraindonesiaku.com, MAKASSAR, – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Kolaborasi dalam Distribusi Pangan untuk Mengendalikan Inflasi dan Mendukung Petani Lokal” yang diadakan Tim Pengendali Inflasi Daerah Kota Makassar di Hotel Royal Bay, Selasa (10/12/2024). Dalam sambutannya, Irwan menjelaskan inflasi seringkali dipicu oleh masalah dalam sistem distribusi, terutama pada sektor pangan. Menurutnya, hambatan distribusi dapat menyebabkan kelangkaan barang di pasaran, yang akhirnya mendorong kenaikan harga. “Oleh karena itu, pentingnya bersama-sama mencari solusi yang mampu mengatasi permasalahan ini, khususnya di Kota Makassar, yang sering menghadapi tantangan dalam menjaga stabilitas harga pangan,” jelasnya. Untuk itu, Irwan menyebut FGD ini sebagai langkah awal dalam memperkuat kolaboratif dan mencari solusi bersama untuk masalah distribusi pangan. “Dengan hasil kolaboratif kita dapat menciptakan sistem distribusi yang lebih efisien, sehingga inflasi dapat ditekan dan masyarakat tidak lagi terbebani oleh lonjakan harga,” tambahnya. Selain itu, Irwan menekankan pentingnya sikap proaktif dalam mendukung petani lokal agar mereka dapat terus berkembang dan menghasilkan produk berkualitas. “Pemberdayaan petani lokal juga harus menjadi perhatian kita bersama, karena dapat berkontribusi pada kestabilan harga pangan. Dengan menyediakan akses yang lebih baik ke pasar dan teknologi, petani dapat lebih efisien dalam mengelola hasil pertaniannya,” jelasnya. Irwan berharap hasil FGD ini dapat diimplementasikan segera untuk menciptakan perubahan nyata dalam distribusi pangan dan pemberdayaan petani lokal. “Ini adalah awal dari langkah besar. Dengan kolaborasi, kita bisa menjadikan Makassar lebih tangguh dalam menghadapi tantangan inflasi dan ketahanan pangan dengan mendukung distribusi para petani lokal,” tutupnya.

Kejari Tetapkan Ketua dan Sekretaris KONI Makassar Ahmad Susanto dan Muh. Taufiq Tersangka Korupsi Dana Hibah

Suaraindonesiaku.com, Makassar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto sebagai tersangka kasus dugaan penyelewangan dana hibah Koni Makassar tahun anggaran 2022-2023. Ahmad Susanto keluar dari ruang penyidikan Kejari Makassar menggunakan rompi merah dan tangan terborgol dengan dikawal tim penyidik Kejari Makassar, Senin (9/12/2024) sekitar pukul 16.30 Wita. “Hasil ekspose perkara atas nama tersangka Ahmad Susanto selaku Ketua umum KONI Kota Makassar dan akan selanjutnya akan dilakukan penahanan terhadap tersangka,” kata Kajari Makassar, Nauli Rahim Siregar di Lobi Kantor Kejari Makassar. Selain Ahmad Susanto, dua tersangka lainnya yaitu Kepala Sekretariat KONI Makassar Ratno dan Sekretaris Umum KONI Makassar Muh Taufiq. Usai ditetapkan tersangka, Ahmad Susanto langsung digiring ke mobil tahanan Kejari Makassar dan langsung dibawa ke Lapas Klas 1 MakassarDiketahui, dana hibah yang digelontorkan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk dikelola oleh KONI Makassar periode 2022-2023 sekitar Rp60 miliar. Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, menggeledah Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar yang terletak di Jl. Kerung-Kerung, Kelurahan Mardekaya Utara, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Senin (14/10/2024) siang. Penggeladahan yang dilakukan Kejari Makassar berkaitan dengan kegiatan penyidikan terkait penyimpangan dana Hibah KONI Makassar tahun anggaran 2022-2023. Pantauan di Kejari Makassar, penyidik membawa satu buah map berisi kertas dokumen, tiga buah layar komputer merek Apple dan dua kotak besar warna putih oranye dan hitam yang bertuliskan “Dugaan Penyimpangan Penggunaan Dana Hibah KONI Kota. Kasi Intel Kejari Makassar, Andi Alamsyah mengatakan proses penggeledahan dimulai pukul 10.30 Wita hingga tinggalkan kantor KONI pada pukul 12. 30 Wita.”Jadi kegiatan hari ini adalah kegiatan pro justitia yang kami laksanakan di kantor KONI Makassar,” kata Andi Alamsyah kepada awak media di Kantor Kejari Makassar, Senin.Alamsyah menuturkan, saat penggeledahan pihaknya menyita beberapa dokumen yang dianggap berhubungan atau dapat membuat terang perkara penyimpangan dana hibah KONI Makassar.”Selain dokumen, teman-teman penyidik juga membawa 3 buah PC dari Kantor KONI Makassar,” ujarnya.