Suara Indonesiaku

Sinergi Pusat dan Daerah, Bupati Sinjai Serahkan Bantuan Atensi untuk Disabilitas dan Warga Kurang Mampu

Suaraindonesiaku.com, SINJAI – Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif, menyerahkan secara simbolis bantuan atensi dari Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Kementerian Sosial Regional V Makassar bekerjasama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sinjai. Bantuan atensi yang diserahkan di Halaman Kantor Dinsos Sinjai, Kamis (4/9/2025) siang, menyasar 90 kelompok penerima manfaat, baik dari kelompok penyandang disabilitas, lansia dan fakir miskin berupa alat bantu dengar, kursi roda, tongkat, serta paket sembako. Kepala Dinas Sosial Sinjai, Andi Muh Idnan, menyampaikan bantuan ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah pusat terhadap pemenuhan hak dasar masyarakat yang membutuhkan. Idnan menambahkan, bantuan ini merupakan salah satu bentuk atensi tercepat yang diterima oleh Kabupaten Sinjai. Pasalnya, pengusulan bantuan tersebut hanya memakan waktu satu Minggu. “Atensi ini sangat cepat kami terima, baru Minggu lalu proposalnya di teken Ibu Bupati, dan hari ini sudah bisa langsung disalurkan. Kami bersyukur atas dukungan dari Kemensos. Bantuan ini menyasar langsung kepada mereka yang membutuhkan, termasuk penyandang disabilitas, lansia, dan fakir miskin,” ujarnya. Sementara itu, Kepala BBPPKS Regional V Makassar, Anna Puspasari, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyalurkan bantuan sosial. “Tanpa kolaborasi, bantuan ini tidak mungkin tersalurkan dengan baik. Kami berharap bantuan ini bisa dimanfaatkan secara optimal agar para penerima lebih semangat dan produktif,” harapnya. Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif menyampaikan apresiasi atas perhatian besar dari Kementerian Sosial. Ia menegaskan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Dasar 1945, di mana negara wajib hadir dalam memberikan perlindungan dan jaminan kesejahteraan sosial. “Atas nama Pemkab dan masyarakat Sinjai, kami menyampaikan terima kasih kepada Kemensos. Bantuan ini sangat berharga dalam pemenuhan hak dasar masyarakat, khususnya yang kurang mampu. Semoga kolaborasi ini terus berlanjut demi kesejahteraan bersama,” ungkapnya. Bupati perempuan pertama di Kabupaten Sinjai, ini juga menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh sektor ekonomi, tetapi juga oleh pembangunan sosial yang terintegrasi dan berkelanjutan. “Apa yang kita dapatkan hari ini merupakan atensi besar dari pusat. Bantuan ini harus kita manfaatkan dengan terus membangun kolaborasi, menjalin sinergi antara pusat dan daerah,” jelasnya.

Kepala Disketapang Sinjai Sambangi Pedagang Pasar Baringeng, Pastikan Pangan Aman Dikonsumsi

Suaraindonesiaku.com, SINJAI – Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kabupaten Sinjai, Ir. H. Andi Himawan Saleh memimpin langsung kegiatan pengawasan mutu dan keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) di Pasar Baringeng, Desa Panaikang, Kecamatan Sinjai Timur, Kamis (04/09/2025). Pasar Baringeng dipilih karena menjadi salah satu pasar utama di wilayah pesisir Sinjai Timur yang ramai dikunjungi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Dalam kegiatan tersebut, Kepala DKP tidak hanya memimpin pengambilan sampel pangan, tetapi juga turun langsung menyapa pedagang, meninjau kondisi lapak, hingga berdialog dengan warga yang sedang berbelanja. “Pasar Baringeng ini merupakan pasar utama di Sinjai Timur, dimana sebagian besar masyarakat pesisir berbelanja kebutuhan pokoknya disini. Jadi kami kesini ingin memastikan pangan yang beredar di masyarakat aman dikonsumsi,” ujar A. Himawan. Didampingi tim Petugas Pengambil Contoh (PPC), Andi Himawan melakukan pemantauan fisik dan mengambil sampel tiga komoditas sayuran yang paling banyak dikonsumsi, yakni Kangkung, Kacang Panjang, dan Cabai Rawit. Selain itu, ia juga mendatangi lapak pedagang pangan olahan, meninjau label kemasan, serta memberikan masukan agar para pelaku usaha terus menjaga mutu dagangan mereka. Sampel sayuran kemudian diuji di Kantor DKP Sinjai menggunakan Rapid Test Pesticide Kit. Hasil pengujian menunjukkan bahwa ketiga komoditas tersebut tidak terdeteksi mengandung residu pestisida, atau berada dalam batas aman sesuai standar keamanan pangan. Kegiatan ini disambut baik oleh para pedagang. Nurhayati, salah seorang pedagang sayur, mengaku senang adanya pengawasan seperti ini. “Kalau ada pengecekan begini, kami juga lebih yakin barang dagangan aman, dan pembeli pun percaya untuk belanja di pasar kami,” ucapnya. Tak hanya pedagang, sejumlah warga yang berbelanja juga mengapresiasi langkah DKP. Mereka menilai kehadiran Kepala Dinas di pasar memberi rasa tenang dan membuktikan bahwa pemerintah peduli terhadap pangan yang mereka konsumsi sehari-hari. Di akhir kegiatan, Andi Himawan menegaskan bahwa DKP Sinjai akan terus rutin melakukan pengawasan serupa di pasar-pasar rakyat. “Keamanan pangan adalah bagian penting dari kesehatan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap sayur dan bahan makanan yang masuk ke rumah tangga warga Sinjai benar-benar sehat, aman, dan layak konsumsi,” tandasnya

Kanwil Kemenhum Sulsel Bersama Pemkab Sinjai Gelar Rapat Terhadap 4 Rancangan Regulasi Daerah

Suaraindonesiaku.com, SINJAI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenhum) Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap empat rancangan regulasi daerah. Rapat tersebut digelar secara zoom meeting dari Gedung Command Center Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Rabu (3/9/2025). Kempat rancangan regulasi yang dibahas itu yakni Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Pengadaan, Persyaratan, Pengangkatan, Penempatan, Batas Usia, Masa Kerja, Hak dan Kewajiban dan Pemberhentian Jabatan Pengelola dan Pegawai yang Berasal dari Tenaga Profesional Lainnya pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan. Selanjutnya, Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sinjai Bersatu, Ranperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas serta Ranperbup tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Rapat dihadiri oleh para Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kanwil Kemenkum Sulsel, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Andi Ilham Abubakar, Bagian Hukum Setdakab Sinjai serta perwakilan dari perangkat daerah terkait di lingkup Pemkab Sinjai. Andi Ilham Abubakar mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini untuk memastikan rancangan regulasi daerah yang disusun telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, selaras dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria, serta tidak bertentangan dengan regulasi di atasnya. “Jadi tahapan ini wajib dilaksanakan sebelum Perda atau Perbup itu ditetapkan untuk melihat bahwa regulasi ini selaras atau tidak bertentangan dengan peraturan diatasnya,” jelasnya. Kegiatan ini diisi dengan diskusi dan berbagai masukan dan saran yang diberikan serta panduan teknis terkait pengharmonisasian dan penulisan regulasi agar sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku. Melalui forum ini, diharapkan seluruh rancangan regulasi yang tengah disusun berkualitas dan mampu mencerminkan kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Sinjai serta mendukung pencapaian program kerja pemerintah daerah secara efektif dan berlandaskan hukum yang kokoh.

KTNA Sinjai Audiensi dengan Bupati, Laporkan Persiapan Rembuk Nasional

Suaraindonesiaku.com, Sinjai — Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Sinjai melaksanakan audiensi dengan Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, pada Rabu (3/9/2025). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati, Kantor Bupati Sinjai, Tanassang, ini bertujuan untuk melaporkan rencana kegiatan KTNA. ​ Dalam audiensi tersebut, Ketua KTNA Kabupaten Sinjai, Ilham, menyampaikan laporan mengenai persiapan mereka untuk mengikuti Rembuk Nasional KTNA se-Indonesia. Kegiatan akbar ini rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 14 hingga 18 September 2025 di Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur. ​”Kehadiran kami hari ini adalah untuk menyampaikan secara langsung kepada Ibu Bupati tentang agenda penting ini. Kami akan berpartisipasi aktif dalam Rembuk Nasional KTNA yang akan dihadiri oleh perwakilan petani dan nelayan dari seluruh Indonesia,” ujar Ilham. ​​Menurut Ilham, Rembuk Nasional ini merupakan kesempatan emas bagi KTNA Sinjai untuk bertukar gagasan, memperkuat jaringan, dan membawa aspirasi petani serta nelayan dari Kabupaten Sinjai ke tingkat nasional. Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa Rembuk Nasional kali ini akan membahas persiapan penting untuk Pekan Nasional KTNA (Penas KTNA) tahun 2026 yang akan diselenggarakan di Provinsi Gorontalo. ​Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, menyambut baik kedatangan KTNA dan memberikan apresiasi atas partisipasi mereka dalam kegiatan berskala nasional tersebut. Dukungan penuh dari pemerintah daerah diharapkan dapat memotivasi KTNA Kabupaten Sinjai untuk berkontribusi maksimal dan membawa hasil positif bagi sektor pertanian dan perikanan di wilayahnya. Turut hadir dalam audiensi ini, Kepala Dinas Perikanan Syamsul Alam, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sinjai, Burhanuddin serta jajaran Pengurus KTNA Kabupaten Sinjai. (Tim Website)

Pemkab Sinjai Ikuti Rakor Virtual Ditjen Polpum Kemendagri, Perkuat Stabilitas Sosial Politik Daerah

Suaraindonesiaku.com, SINJAI – Pemerintah Kabupaten Sinjai mengambil langkah proaktif untuk menjaga stabilitas sosial dan politik di wilayahnya. Langkah ini ditandai dengan partisipasi dalam rapat koordinasi (rakor) virtual yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa (2/9/2025). ​Rakor ini diikuti oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Andi Jefrianto Asapa dari Ruang Kerja Sekda. Ia didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Andi Ilham Abubakar serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Akbar Juhamran. Pertemuan ini menjadi wadah penting bagi pemerintah daerah untuk menyamakan langkah dalam memastikan situasi tetap kondusif di tengah berbagai dinamika nasional. ​Sekda Andi Jefrianto Asapa menyampaikan bahwa Ditjen Polpum Kemendagri menggarisbawahi beberapa poin arahan penting dari Menteri Dalam Negeri. Poin-poin ini, yang sebelumnya juga telah disampaikan kepada para kepala daerah, menjadi panduan bagi pemerintah daerah dalam menjalankan tugasnya. ​”Poin penting yang disampaikan kepada kami para Sekretaris Daerah dan Kepala Kesbangpol adalah bagaimana Pemerintah Daerah segera melakukan pooling system di daerah masing-masing,” ujarnya. ​Selain itu, ada beberapa arahan lain yang ditekankan untuk menjaga kondusivitas. Pertama, para pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) diimbau untuk tidak menyebarkan konten kekerasan terkait demonstrasi yang marak belakangan ini melalui media sosial. Kedua, pemerintah daerah diharapkan lebih aktif menggelar kegiatan yang melibatkan masyarakat, seperti pasar pangan murah dan bakti sosial. ​Guna memperkuat ketahanan di tingkat masyarakat, pengaktifan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) juga menjadi salah satu fokus utama. Terakhir, para kepala daerah diharapkan tidak meninggalkan daerah, apalagi melakukan perjalanan ke luar negeri, untuk sementara waktu. ​Menindaklanjuti hasil rakor ini, Andi Jefri berharap agar langkah-langkah yang dibahas dapat segera diimplementasikan. “Kita berharap agar teman-teman di Kesbangpol segera menindaklanjuti sehingga situasi di Kabupaten Sinjai ini tetap kondusif, tidak seperti di daerah lain,” harapnya. ​Andi Jefri juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mendukung upaya pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan kenyamanan. “Kami berharap masyarakat mendukung langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Daerah bekerja sama dengan Forkopimda untuk menciptakan suasana yang kondusif, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” tutupnya.

Bapenda Sinjai Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB Tahun 2025

Suaraindonesiaku.com, SINJAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai memberikan penjelasan terkait isu kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang santer diperbincangkan di publik. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sinjai sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Teknis, menegaskan bahwa tarif pajak bumi dan bangunan tidak mengalami kenaikan. Kepala Bapenda Sinjai H. Asdar Amal Dharmawan, mengatakan tarif PBB di Kab Sinjai sudah ditetapkan melalui Perda PDRD No 3 Tahun 2023 dan sudah berjalan sejak Januari 2024 sehingga tidak mengalami kenaikan tahun ini. Dia pun menyebut Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) bumi atau ZNT tanah tidak dilakukan penyesuaian atau tetap sama sejak diserahkan dari Pajak Negara tahun 2014, dimana nilai atau harga pada sistem terendah Rp1.700/M2 sampai dengan Rp285.000 / M2. “Jadi khusus pajak bumi tidak mengalami penyesuaian sejak pajak negara diserahkan ke Pemerintah Daerah,” terangnya, Selasa (2/9/2025). Untuk nilai bangunan mengalami penyesuaian dengan berdasar pada perhitungan nilai bangunan pada NJOP, yakni menyesuaikan nilai semen, batu bata, dan ongkos kerja. Itupun penyesuaian nilai masih sangat wajar. Misalnya, nilai semen pada sistem dinaikkan dari Rp30 ribu menjadi Rp45 ribu. “Sehingga, hanya wajib pajak yang memiliki bangunan yang mengalami penyesuaian, yang nilainya bervariasi tergantung kondisi dan luasan bangunan,” bebernya. Penyesuaian ini juga telah melalui beberapa kali simulasi sampai mendapat nilai yang dianggap wajar dengan kondisi saat ini yang tidak memberatkan wajib pajak. Dan, tidak kalah pentingnya bahwa penyesuaian ini juga merupakan hasil dari konsultasi dengan pihak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba sebagai perpanjangan Ditjen Pajak Kemenkeu di Kabupaten Sinjai, dan sebagai wakil pemerintah pusat dalam pembinaan pengelolaan pajak di daerah. “Sekali lagi yang mengalami penyesuaian adalah NJOP bangunan, bukan bumi atau tanahnya. Itu pun kami telah menetapkan tarif minimal Rp20 ribu, artinya jika pokok pajaknya di bawah Rp18 juta maka PBB yang dibayar Rp20 ribu, hal ini berdasarkan Perda yang diterbit pada tahun 2023,” ungkapnya

Bupati Ratnawati Dorong RSUD Sinjai Perkuat Layanan Lewat Forum Konsultasi Publik

Suaraindonesiaku.com, Sinjai – Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif menegaskan pentingnya Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai ruang dialog untuk memperkuat mutu pelayanan kesehatan di Kabupaten Sinjai. Hal itu ia sampaikan saat membuka FKP yang digelar UPT RSUD Sinjai di Aula Lantai II RSUD, Senin (1/9/2025). Mengusung tema “Mendengar dengan Hati, Melayani dengan Ramah: RSUD Sinjai Prima untuk Sinjai”, forum ini menjadi sarana komunikasi antara pengelola layanan kesehatan dengan masyarakat. Direktur RSUD Sinjai, dr. Kahar Anies, menuturkan FKP bertujuan menyerap aspirasi publik serta merumuskan kebijakan yang adil dan transparan. “Kami ingin forum ini menghasilkan solusi terbaik demi peningkatan layanan di RSUD Sinjai,” katanya. Bupati Ratnawati menambahkan, FKP tidak berhenti pada diskusi, tetapi harus melahirkan rencana aksi nyata. “Rasa aman dan nyaman adalah fondasi pelayanan kesehatan yang berkualitas. Karena itu, masukan masyarakat sangat penting untuk menciptakan pelayanan yang inklusif dan berkeadilan,” ujarnya. Kegiatan ini diikuti Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa selaku Ketua Dewan Pengawas BLUD RSUD, unsur Forkopimda, Kepala Dinas Kesehatan dr. Emmy Kartahara Malik, kepala puskesmas, BPJS, organisasi masyarakat, LSM, serta insan media.

Demi Menjamin Keamanan Peserta Didik, Disdik Keluarkan Edaran Belajar Daring Sementara Waktu

Suaraindonesiaku.com, SINJAI – Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Pendidikan resmi mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan pembelajaran daring untuk seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP mulai 1 hingga 4 September 2025. Langkah ini menyusul adanya imbauan Gubernur Sulsel Nomor 338/12640/Disdik tertanggal 31 Agustus 2025, mengingat meningkatnya aksi demonstrasi dibeberapa daerah. Dalam surat edaran bernomor 100.3.4.4/04.5439/Disdik, Kepala Dinas Pendidikan Sinjai, Irwan Suaib menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum. “Pelaksanaan pembelajaran agar dilaksanakan secara daring mulai tanggal 1 s.d. 4 September 2025. Guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas pembelajaran secara optimal serta memastikan peserta didik aktif belajar secara daring,” bunyi edaran tersebut. Selain itu, Kepala Satuan Pendidikan juga diminta untuk memantau jalannya pembelajaran daring sekaligus menjaga agar kondisi sekolah tetap aman dan kondusif. Disdik Sinjai juga menegaskan bahwa kebijakan ini hanya bersifat sementara hingga kondisi di lapangan dinyatakan kondusif. Ketentuan lebih lanjut akan diinformasikan kemudian sesuai perkembangan situasi.

Muslimah Wahdah Islamiyah Sinjai Gelar Tasyakuran Dirosa, Bupati Apresiasi Program Peningkatan Bacaan Al-Qur’an

Suaraindonesiaku.com, SINJAI – Muslimah Wahdah Islamiyah Kabupaten Sinjai menggelar Tasyakuran Dirosa di Auditorium Andi Azikin, Jalan Persatuan Raya Sinjai, Minggu (31/08/2025) pagi. Kegiatan ini diikuti ratusan ibu-ibu yang selama ini mengikuti program pembelajaran Al-Qur’an melalui metode Dirosa atau Pendidikan Al-Qur’an Orang Dewasa. Pada kegiatan tersebut, Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif turut hadir membersamai. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi dan dukungan pemerintah daerah terhadap program tersebut. Menurutnya, Dirosa memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya kaum ibu, dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas bacaan Al-Qur’an. “Program Dirosa ini sangat bermanfaat karena membantu ibu-ibu memperbaiki bacaan Al-Qur’an. Pemerintah daerah tentu sangat mendukung upaya seperti ini,” ujarnya. Kegiatan tasyakuran ini sekaligus menjadi momentum silaturahmi dan penguatan komitmen Muslimah Wahdah Islamiyah Sinjai dalam mendorong peningkatan literasi Al-Qur’an di kalangan masyarakat. Dengan mengusung tema “Rajut Hari dengan Al-Qur’an Raih Keberkahan”, acara Tasyakuran Dirosa ini menghadirkan Ustadzah Rosniar sebagai pemateri. Ia merupakan daiyah dan trainer Muslimah Wahdah Islamiyah Kabupaten Sinjai

Bupati dan Wabup Sinjai Ikuti Rakor Virtual Bersama Gubernur Sulsel Terkait Situasi Keamanan

Suaraindonesiaku.com, SINJAI – Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif mengikuti rapat koordinasi yang digelar Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, pada Sabtu (30/08/2025). Rapat yang digelar secara virtual melalui zoom ini juga diikuti Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan Sekretaris Daerah Andi Jefrianto Asapa dari Gedung Command Center Rujab Bupati Sinjai. Pada rapat tersebut membahas langkah-langkah antisipasi menyikapi dinamika sosial yang ditandai dengan aksi demonstrasi di sejumlah daerah. Dalam arahannya, Gubernur Andi Sudirman menekankan pentingnya memperhatikan pengamanan di beberapa titik, termasuk kantor pemerintahan dan objek vital lainnya. Ia juga meminta pemerintah kabupaten/kota segera menyusun langkah antisipasi yang sesuai dengan kondisi terkini di wilayah masing-masing. Hal ini menurutnya guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan