Suara Indonesiaku

Rapat Paripurna Terakhir DPRD Makassar Periode 2019-2024 Sahkan Empat Ranperda

Suaraindonesiaku.com, Makassar – Masa tugas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar periode 2019-2024 segera berakhir. Anggota dewan terpilih periode 2024-2029 akan dilantik 9 September, mendatang. Di akhir masa jabatannya, DPRD bersama Pemkot Makassar mengesahkan 4 Rencangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPDR Makassar, Jumat (6/9/2024) malam. Yakni, Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024-2043, Ranperda Pengelolaan Limbah B3, Ranperda Pendirian Perusahaan Umum Daerah Terminal Makassar Metro, serta Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi. Penetapan empat Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto yang mewakili pemerintah kota dan Ketua DPRD Kota Makassar Rusdianto Lallo. Pengesahan empat Ranperda ini menjadi moment paripurna terakhir anggota DPRD Kota Makassar periode 2019-2024. Sebanyak 37 Perda telah disahkan dan disetujui bersama dengan Pemkot Makassar selama lima tahun. Rapat Paripurna ini juga menjadi momentum perpisahan bagi seluruh anggota dewan yang diketuai Rusdianto Lallo bersama Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dan seluruh jajaran pemerintah kota. Lima tahun bersama membangun Kota Makassar bukanlah waktu yang singkat. Kolaborasi yang dibangun oleh keduanya membuat Kota Makassar terus tumbuh dan berkembang pesat. Untuk itu, ia mengucapkan terima kasih atas kerja keras yang selama ini ditunjukkan oleh seluruh anggota dewan di dalam membangun Makassar, begitu banyak kritik dan saran yang diberikan untuk Makassar dua kali tambah baik. “Makassar hari ini sangat disegani di nasional dan sangat diperhitungkan di dunia, itu dikarenakan pemerintahan yang berjalan dengan sangat baik. Pemerintahan itu adalah pemerintah kota dan DPRD Makassar,” kata Danny Pomanto di hadapan seluruh anggota dewan. Kepada anggota dewan yang mengakhiri masa jabatannya, Danny Pomanto juga mengucapkan terima kasih. “Tentunya ini bukanlah akhir dari sebuah hidup. Tapi justru awal bagi kehidupan yang baru,” ucap Danny Pomanto memberikan salam perpisahan. Sementara bagi anggota dewan yang masih diberi amanah, baik di tingkat kota, provinsi, maupun di tingkat DPR-RI merupakan sebuah amanah dan tanggung jawab yang cukup besar untuk kembali memberi pengabdian yang dua kali tambah baik. “Tentunya ini adalah amanah yang sangat berat karena mengulangi sesuatu apalagi yang dua kali tambah itu juga tidak mudah. Maka izinkan saya menyampaikan kepada teman-teman yang masih duduk selamat menunaikan sebuah amanah yang baru,” tuturnya. Diketahui, Ranperda RTRW telah mengakomodir berbagai perubahan regulasi, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah. Yang mana dalam penyusunannya, dilakukan secara berjenjang dan komplementer sesuai hirarki tata ruang agar tidak terjadi tumpang tindih antara kewenangan pemerintah pusat, provinsi dan kota. Sementara Ranperda Pengelolaan Limbah B3 bertujuan untuk mendapatkan pedoman tata laksana soal teknis pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun yang dihasilkan oleh kegiatan usaha di Kota Makassar. Tata laksana teknis ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang diharapkan dapat mewujudkan kelestarian fungsi lingkungan hidup melalui pencegahan, penanggulangan, dan pemulihan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup yang diakibatkan Limbah B3. Begitu pun pembentukan Ranperda Perumda Terminal Makassar Metro, yang jika ditetapkan menjadi perda maka ruang untuk melakukan inovasi dalam menjawab tantangan sesuai kebutuhan daerah dapat tercapai. Sehingga nantinya dapat menopang pencapaian pembangunan daerah dan pemenuhan pelayanan publik yang semakin bertambah baik nantinya. Sedangkan Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi meningkatkan minat berinvestasi bagi para pelaku usaha di Kota Makassar yang berdampak pada meningkatnya perekonomian Kota Makassar melalui pembukaan lapangan kerja baru, kemitraan usaha bagi UKM dan lainnya. Juga dalam rangka mewujudkan Makassar Kota Dunia dibutuhkan kolaborasi antara Pemerintah Kota Makassar dan investor melalui suistainable investment atau investasi berkelanjutan. “Keempat Ranperda yang akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) nantinya membutuhkan komitmen dan integritas kita dalam setiap tahap pembetukannya,” tutup Danny Pomanto.

Jelang Akhir Jabatan, DPRD Makassar Sahkan 4 Ranperda

Suaraindonesiaku.com, Makassar – Jelang akhir masa tugas, DPRD Makassar bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Perda), Jumat (6/9/2024). Masa tugas anggota DPRD Kota Makassar periode 2019-2024 segera berakhir 9 September. Anggota dewan terpilih periode 2024-2029 akan di lantik pada 9 September. Di akhir masa jabatannya, DPRD bersama Pemkot Makassar masih sempat sahkan empat Ranperda dapam Rapat Paripurna di Ruang Rapat. Keempat Ranperda itu adalah, Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024-2043. Kemudian, Ranperda Pengelolaan Limbah B3, Ranperda Pendirian Perusahaan Umum Daerah Terminal Makassar Metro. Serta, Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi. Penetapan empat Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) di tandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto yang mewakili pemerintah kota dan Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo. Pengesahan empat Ranperda ini menjadi moment paripurna terakhir anggota DPRD Kota Makassar periode 2019-2024. Sebanyak 37 Perda telah di sahkan dan di setujui bersama dengan Pemkot Makassar selama lima tahun. Rapat Paripurna ini juga menjadi momentum perpisahan bagi seluruh anggota dewan yang diketuai Rudianto Lallo bersama Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto dan seluruh jajaran pemerintah kota. Lima tahun bersama membangun Kota Makassar bukanlah waktu yang singkat. Kolaborasi yang di bangun oleh keduanya membuat Kota Makassar terus tumbuh dan berkembang pesat. Untuk itu, ia mengucapkan terima kasih atas kerja keras yang selama ini di tunjukkan oleh seluruh anggota dewan. Di dalam membangun Makassar, begitu banyak kritik dan saran yang di berikan untuk Makassar dua kali tambah baik. “Makassar hari ini sangat di segani di nasional dan sangat di perhitungkan di dunia. Itu di karenakan pemerintahan yang berjalan dengan sangat baik. Pemerintahan itu adalah Pemerintah Kota dan DPRD Makassar,” kata Danny Pomanto di hadapan seluruh anggota dewan. Kepada anggota dewan yang mengakhiri masa jabatannya, Danny Pomanto juga mengucapkan terima kasih. “Tentunya ini bukanlah akhir dari sebuah hidup. Tapi justru awal bagi kehidupan yang baru,” ucap Danny Pomanto memberikan salam perpisahan. Sementara bagi anggota dewan yang masih di beri amanah, baik di tingkat kota, provinsi, maupun di tingkat DPR-RI. Merupakan sebuah amanah dan tanggung jawab yang cukup besar untuk kembali memberi pengabdian yang dua kali tambah baik. “Tentunya ini adalah amanah yang sangat berat karena mengulangi sesuatu apalagi yang dua kali tambah itu juga tidak mudah. Maka izinkan saya menyampaikan kepada teman-teman yang masih duduk selamat menunaikan sebuah amanah yang baru,” tuturnya. (*)

Pelantikan Anggota DPRD Makassar Bakal Dihadiri Ratusan Tamu Undangan

Suaraindonesiaku.com, Makassar – Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar terpilih untuk periode 2024-2029 bakal dilaksanakan pada Senin (9/9/2024). Acara ini diperkirakan akan dihadiri sekitar 400 tamu undangan, termasuk anggota dewan baru dan lama, jajaran pemerintah Kota Makassar, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). “Sebanyak 400 orang, undangan yang disebar, sekitar itu,” kata Sekretaris DPRD Kota Makassar M Dahyal, Rabu (4/9/2024). Dahyal menjelaskan bahwa jumlah tamu tersebut, terdiri dari 50 anggota dewan terpilih, anggota dewan periode 2019-2024, jajaran pemerintah Kota Makassar hingga Forum Komunikasi dan Pimpinan Daerah (Forkopimda). “Cuma semua tamu tidak bisa masuk dalam Ruang Rapat Paripurna karenakan ruangnya itu terbatas,” ucapnya. “Sama tamu penting yang diundang di pelantikan itu yang pertama, yang pastinya pemerintah kota pak wali, Forkompinda, terus ketua ketua parpol, terus lembaga-lembaga di Kota Makassar seperti organisasi, MUI kita undang, tapi tidak banyak diatas, karena kita di atas itu cuma kapasitas 300, itu sudah dengan anggota dewan,” jelasnya. Dahyal menuturkan bahwa di hari pelantikan para staf kantor DPRD diliburkan dan pegawai yang tidak bertugas dilarang untuk melakukan aktivitas. Hal ini untuk meminimalisir setiap orang untuk tidak memasuki kawasan pelantikan yang tidak menggunakan ID Card. “Pelantikan insyaallah jam 10 mulai, tapi kita diundangan mulai jam 9, satu lagi catatan bahwa dihari itu, kegiatan kantor diliburkan pengawai yang tidak bertugas dilarang memasuki kawasan kantor, khusus sekretariat DPRD karena kenapa, karena kita meminimalisir orang yang berkeliaran di dalam yang tidak memiliki ID Card, jadi kita perintahkan untuk tidak masuk kantor,” terangnya. Kata Dahyal, pihaknya akan membuat panggung dengan menggunakan TV yang akan memperlihatkan siaran langsung pelantikan para anggota dewan terpilih. “Yang dekat parkiran pimpinan kita akan bikin panggung, kita kasih kursi TVnya itu, kita akan menggunakan videotron yang ada di lantai 2, kita sudah cek kalau kita duduk di sini kita lihat ke sana itu jelas, tinggal sown siaran langsung dari ruang paripurna ke bawah, rencana awal itu karena kalau pakai tenda panas sekali dibawah, lebih bagus diatas,” ujarnya. Selain itu, Dahyal menyebut bahwa pihaknya juga telah melakukan antisipasi jika ada pemadaman listrik, dengan menyediakan genset dan telah meminta petugas PLN untuk stand by.

Fatma Wahyuddin sosialisasi Pengelolaan Rumah Kost

Suaraindonesiaku.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyudin menyatakan retribusi bagi rumah kost sudah dihapus melalui aturan baru. Ini menjadi kabar bahagia bagi para pemilik. Hal itu disampaikannya saat menggelar fungsi pengawasan dalam rangka penyeberluasan peraturan daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Rumah Kost, di Karebosi Premier Hotel, Jl Jenderal M Yusuf, Kamis (5/9/2024). Legislator dari Fraksi Demokrat mengatakan retribusi rumah kost dihapus sesuai instruksi dari pemerintah pusat. Aturannya berada di perda baru terkait retribusi dan pajak. “Kita mengikuti aturan di atasnya yaitu pusat terkait pengelolaan pajak. Jadi kita aturan barunya,” katanya. Fatma juga mengaku terlibat dalam membuat aturan ini. Ia memastikan penerapannya sudah berjalan di tahun 2024 ini. “Tidak ada lagi namanya retribusi pengelolaan rumah kost. Itu sudah kami sahkan pada bulan Desember 2023 yang lalu,” ujarnya. Khusus perda rumah kost, Wakil Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan ini menilai perlu direvisi. Kemudian aturan retribusi mengikuti pada aturan pajak terbaru. “Jadi memang perlu direvisi karena sudah tidak berkesinambungan dengan kondisi yang ada,” tukasnya. Sementara itu, Camat Bontoala, Andi Akhmad Muhajir mengatakan perda ini memang perlu direvisi. Selain adanya aturan baru soal pajak, kondisi Makassar juga cepat berubah. “Sudah 13 tahun, perda ini sangat lama. Makassar itu perubahannya cepat sekali. Dua tahun saja itu perubahan sudah cepat,” katanya. Camat Bontoala ini meminta partisipasi warga dalam menegakkan perda ini. Salah satunya lewat pengawasan rumah kost. “Kita tentu minta keterlibatan warga kalau ada yang disalahkan gunakan bisa dilaporkan,” tambahnya. (*)

Persiapan Pelantikan Anggota DPRD Makassar Sudah 95 Persen

Suaraindonesiaku.com, Makassar – Sekretariat DPRD Makassar tengah merampungkan persiapan pelantikan 50 Anggota DPRD Makassar terpilih periode 2024-2029. Pelantikan akan digelar pada hari Senin (9/9/2024) mendatang. “Sudah banyak dilakukan, sekitar 95 persen, pakaian itu kan semua sudah, sudah hampir semua sudah sampai ke dia bersama nanti kita sudah persiapkan,” kata Sekretaris DPRD Kota Makassar M Dahyal, Minggu (1/9/2024). Sejumlah persiapan bahkan telah dilakukan, nantinya akan ada gladi bersih dilaksanakan pada 8 September 2024 mendatang. Namun sebelum gladi bersih, akan digelar pengajian dengan mengundang anak tahfidz. Dimana, pada hari gladi bersih dewan terpilih, kantor DPRD Kota Makassar akan disterilkan. “Lantai 1, 2, dan 3 sudah dibersihkan dan kunci sehingga tidak ada orang yang bisa masuk,” ujarnya. Selain itu, pihaknya berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, Dishub hingga Satpol-PP untuk antisipasi aksi demontrasi saat pelantikan anggota dewan. “Kitakan sebenarnya tidak larang mau sampaikan aspirasi, tapi dihari itu mungkin kita belum bisa menerima, jadi nanti polisi dan stakeholder terkait yang sterilkan kantor DPRD Kota Makassar, agar berlangsung hikmat,” tambahnya.

DPRD Makassar Sahkan APBD-P 2024, Pendapatan Rp4,99 Triliun

Suaraindonesiaku.com, Makassar – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2024 telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar. Sembilan fraksi telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD TA 2024 untuk disahkan menjadi Perda melalui Rapat Paripurna, Sabtu (31/8/2024) malam. Rapat Paripurna agenda Pengambilan Keputusan Ranperda Perubahan APBD TA 2024 dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Makassar Rusdianto Lallo. Dalam Keputusan DPRD Kota Makassar Nomor: 13/DPRD/188.45/Tahun 2024 ditetapkan APBD Perubahan TA 2024, yakni pendapatan daerah Rp4,99 triliun dan belanja daerah Rp5,29 triliun. “Kita menyelesaikan lagi satu produk hukum yang sangat strategis pada Tahun Anggaran 2024 yang diharapkan memberikan manfaat pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar,” kata Danny Pomanto saat menyampaikan pandangan akhir. Penetapan APBD-P 2024 melalui proses panjang. Dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar. Tak lupa Danny Pomanto juga menyampaikan penghargaan dan rasa hormat serta terima kasih yang setinggi-tingginya atas masukan dan juga saran yang telah disampaikan oleh anggota dewan melalui pemandangan umum fraksi. Ia pun mengajak seluruh anggota DPRD Kota Makassar bersama-sama saling bahu-membahu mendukung dalam penguatan ekonomi. “Mari bersama-sama kita saling bahu membahu mendukung dalam penguatan ekonomi kita saat ini yaitu penanganan inflasi, kemiskinan ekstrem, pencegahan stunting, dan mendorong pembangunan yang berbasis ramah lingkungan untuk mewujudkan Makassar Low Carbon City, memerlukan suatu upaya bersama yang inklusif, untuk kepentingan masyarakat Kota Makassar,” tutup Danny Pomanto.

Apiaty Amin Syam Nilai PAUD di Makassar Butuh Perhatian Khusus

Suaraindonesiaku.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Prof Apiaty K Amin Syam mendorong pendidikan anak usia dini (PAUD) untuk lebih mendapatkan perhatian dari pemerintah. Demikian disampaikannya saat menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, bertempat di Hotel Aston, Jalan Sultan Hasanuddin, Jumat (30/8/2024). Legislator dari Fraksi Golkar ini menyebut salah satu yang perlu diperhatikan adalah tenaga pendidik. Banyak dari mereka yang bukan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Tapi sayang sekali kebanyakan guru PAUD kita itu masih swasta padahal bisa didorong agar mereka juga berstatus PNS,” ujarnya. Masuk dalam pendidikan formal, menurutnya, PAUD sudah seharusnya lebih banyak kemajuan. Dia mendorong agar Dinas Pendidikan Makassar untuk memberikan bantuan. “Apalagi kan sudah masuk program pendidikan 10 tahun dan ini penting sekali. Kami terus mengawal agar pendidikan PAUD ini lebih dapat perhatian,” ujarnya. “Kenapa penting karena agar anak kita tidak kaku lagi kalau masuk SD. Dia sudah tahu sedikit soal pendidikan dan bisa bermain di PAUD,” tutup Apiaty. Sementara itu, Dekan Fakultas Pertanian Universitas Bosowa, Andi Tenri Fitryah juga menganggap PAUD punya peran penting dalam pendidikan anak. “Jadi memang pendidikan anak usia dini itu perlu. Di sini membentuk karakter anak kita,” katanya. Dia berharap PAUD negeri juga diperbanyak. “Kita harapkan PAUD yang dikelola pemerintah itu semakin banyak sehingga program 10 tahun pendidikan formal ini terlaksana,” tambahnya. Begitu juga yang disampaikan Dosen Unibos, Baharuddin Udin. Dia menilai potensi anak dapat terlihat ketika memasuki PAUD. “Kita harus bisa lihat potensi anak kita, biarkan anak kita ikut dalam PAUD ini,” ujarnya. Dia pun mengajak masyarakat untuk mensosialisasikan perda ini. Terkhusus melibatkan mereka dalam mendorong anak untuk ikut PAUD. “Kita punya peran penting untuk anak kita dan mencerdaskan bangsa,” tegasnya.

Sepekati KUA-PPAS APBD Perubahan 2024, Pemkot dan DPRD Makassar Komitmen Dukung Pembangunan Stadion

Suaraindonesiaku.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar dan DPRD Kota Makassar menyepakati KUA-PPAS APBD Perubahan 2024 dalam Rapat Paripurna Kedua Belas Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2023/2024, Minggu (25/8/2024) malam. Kesepakatan itu ditandai penandatanganan Nota Kesepahaman antara Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mewakili Pemkot Makassar bersama Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Adi Rasyid Ali. Rancangan KUA-PPAS APBD Makassar Perubahan yang di setujui malam ini telah dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar. Dalam pemaparannya, ada beberapa catatan yang di sampaikan Juru Bicara Banggar DPRD Kota Makassar Hasanuddin Leo. Salah satunya soal anggaran hibah dalam rangka mendukung pembangunan stadion oleh pemerintah pusat. “Bantuan hibah untuk membangun infrastruktur jalan di sekitar pembangunan stadion kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Dapat di lakukan sepanjang memenuhi syarat teknis, kelayakan. Dan sesuai perundangan-undangan yang berlaku,” kata Hasanuddin Leo. Selain dana hibah stadion, DPRD juga menaruh perhatian khusus. Terhadap rencana pengadaan motor sampah listrik dan solar panel di sekolah. Lebih lanjut, legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan bahwa hasil pembahasan KUA-PPAS APBD-P 2024 ini. Berkaitan dengan kebijakan menyangkut kepentingan masyarakat. Sementara, Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto usai penandatanganan mengatakan akan memerhatikan apa yang menjadi catatan DPRD. Termasuk soal anggaran hibah stadion, lanjut Danny Pomanto merupakan bentuk komitmen dari pemerintah kota. Bersama DPRD dalam mendukung program nasional pembangunan stadion di Sudiang-Makassar. “Semua masukan dewan kami perhatikan. Inikan komitmen kita bersama,” tuturnya. (*)

Fatma Wahyuddin Sosialisasikan Perda Perlindungan Guru

Suaraindonesiaku.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyudin meminta perda perlindungan guru dapat diterapkan dengan baik di setiap sekolah. Tujuannya untuk menciptakan pembelajaran yang aman dan nyaman. Demikian disampaikannya saat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perlindungan Guru, di Hotel Travelers Makassar, Selasa (20/8/2024). Legislator dari Fraksi Demokrat ini menyebut bahwa konflik yang berkaitan dengan guru seringkali terjadi. Lewat perda itu, guru diharap dapat mengajar dengan nyaman. “Jadi ini mencegah dan perilaku perilaku tindak kekerasan, ancaman, dan perilaku diskriminasi terhadap guru,” ujarnya. Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar ini menjelaskan jika ada beberapa perlindungan terhadap guru. Baik dari segi hukum maupun profesi. “Di bab 7 itu banyak mengatur terkait bentuk perlindungan guru, ada juga perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja, serta perlindungan atas hak kekayaan intelektual,” jelasnya. Ia menegaskan guru sebagai penyelenggara pembelajaran perlu diberikan perhatian khusus. Selama ini, ia menyayangkan adanya konflik terjadi. “Kita harus menjaga martabat dan peran serta guru sebagai penyelenggara pembelajaran,” tambah Fatma Wahyudin. Pengembang Teknologi Pembelajaran Dinas Pendidikan Kota Makassar, Syarifuddin juga sepakat dengan kehadiran peda ini. Terlebih, disosialisasikan oleh Fatma Wahyudin. Ia berharap Fatma Wahyudin terus mensosialisasikan perda ini yang terbilang masih baru. “Kami harapkan ibu bisa terus melakukan sosialisasi sehingga ini dipahami oleh semua orang,” tukasnya. (*)

Imam Musakkar Tegaskan Penjualan Minuman Beralkohol di Makassar Harus Dibatasi

Suaraindonesiaku.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Imam Musakkar menegaskan bahwa minum beralkohol atau minol tidak boleh bebas dijual. Dia mempertimbangkan soal dampaknya kedepan. Demikian disampaikan saat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pengawasan dan Pengendalian Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol, di Hotel Dalton, Jalan Perintis Kemerdekaan, Rabu (7/8/2024). Legislator dari Fraksi PKB ini menilai saat ini minuman beralkohol mudah dijumpai di sekitar masyarakat. Dia khawatir minol dikonsumsi oleh anak di bawah umur. “Perda ini perlu ditegakkan. Percuma diterbitkan jika penjualannya masih bebas,” kata Imam. Menurut Imam, pemerintah kota tidak asal dalam memberikan izin penjualan minuman beralkohol. Apalagi sudah ada klasifikasi untuk tempat mana saja yang berhak menjual dan tidak. “Kan sudah diatur golongannya mana yang bisa jadi distributor atau sekadar menjual saja. Juga cafe mana yang bisa menjual, ini yang perlu diperhatikan,” tambah Imam. “Kami harapkan semuanya juga bisa paham mengenai perda ini. Kami harapkan semua mengawasi penjualannya juga,” tukasnya. Sementara itu, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Bantuan Hukum Sulsel, Syarif Panji berpendapat minuman beralkohol sah-sah saja dijual. Hanya saja, perlu ada pembatasan. “Karena sudah sejak dulu minuman keras ada, misalkan di zaman Singosari. Tidak ada larangan dari sisi hukum positif namun agama tidak bisa,” ujarnya. Dia meminta pemerintah kota lebih tegas dan massif melakukan pengawasan. “Jadi tidak ada yang berani mau menjualnya secara bebas. Kalau pemerintah lemah, justru ini ada dampak buruknya nanti,” kata Syarif Panji. Begitu juga yang disampaikan praktisi, Ahmad Nunung. Dia melihat masih banyak penjual minol yang serba semaunya beroperasi tanpa melihat perda ini. “Karena memang yang mau ditertibkan adalah penjualnya, kadang juga jam operasional penjualan sampai 22 malam, bahkan ada yang sampai subuh,” ujarnya. Dia juga berharap masyarakat sadar terhadap dampak minuman beralkohol. “Kalau over itu bisa membuat kita mabuk dan berujung menganggu ketertiban masyarakat,” pungkasnya. (*)