Suara Indonesiaku

Imam Musakkar Sebut Perda Kesehatan Perlu Revisi Demi Pelayanan Maksimal

Suaraindonesiaku.com, Makassar – Anggota DPRD Makassar, Imam Musakkar menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan, di Hotel Dalton, Jalan Perintis Kemerdekaan, Selasa (6/8/2024). Khusus perda tersebut, Imam Musakkar memandang perlu adanya revisi. Dia mengaku masalah kesehatan yang ada saat ini belum terakomodir dalam aturan yang saat ini. “Memang tidak mengikuti perkembangan. Imbasnya pelayanan kesehatan tidak maksimal nanti dilakukan, jadi harus direvisi,” ujarnya. Kendati demikian, legislator dari PKB ini menekankan pelayanan kesehatan mesti berjalan dan secara merata. Tidak tebang pilih. “Tidak ada pelayanan yang tumpang tindih antara masyarakat a atupun b, kelas menengah ataupun bawah, semua disamaratakan,” tambahnya “Maksimalkan pelayanan kesehatan kita di Makassar baik itu berada RS atau di seluruh puskesmas yang ada,” tambah Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar ini. Sementara itu, akademisi dari Universitas Bosowa, Baharuddin juga senada dengan Imam Musakkar. Dia meyakini pelayanan kesehatan bisa lebih maksimal berjalan ketika perda direvisi. “Memang kalau dirunut dari aturan pusat itu seharusnya ini sudah direvisi karena sudah lama sekali, sudah ada perubahan aturan,” katanya. “Sudah tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini juga. Pak Dewan tolong ini dikawal untuk revisi semoga bisa terealisasi,” tambah Baharuddin. Praktisi, Ahmad Nunung juga melihat ada beberapa poin dalam aturan itu yang perlu direvisi. “Usianya sudah 14 tahun waktu masih pak Ilham Wali Kota, saya tadi malam baca baca sampai tuntas jadi ada fungsi hati itu keliatan sudah tidak sesuai,” ujarnya Dia mengapresiasi atas upaya Imam Musakkar dalam mensosialisasikan perda pelayanan kesehatan ini lantaran dianggap penting. Apalagi nantinya jika ada revisi aturan. “Saya kira apa yang dilakukan pak dewan untuk sosialisasi ini penting sekali karena masalah kesehatan ini menyangkut masyakarat,” tutup Ahmad Nunung. (*)

Nunung Dasniar Minta Pemkot Tuntaskan Masalah Anjal-Gepeng

Suaraindonesiaku.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Nunung terus mendorong pemerintah kota menuntaskan penanganan anak jalanan gelandangan, pengemis dan pengamen atau Anjal Gepeng. Itu disampaikan Nunung dalam sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 2 tahun 2008 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen, di Hotel Grand Maleo Makassar, Selasa (6/8/2024). “Dalam aturan perda ini banyak sekali membahas tentang pembinaan, makanya saya terus mendorong pemerintah untuk terus menuntaskan persoalan anjal yang marak,” katanya Saat ini memang, kata Nunung, ada beberapa anak jalanan dan gelandangan yang bertransformasi di jalan raya untuk meminta-minta. “Masalah itu merupakan tanggung jawab semua pihak untuk diberikan pembinaan kepada anak jalanan agar generasi kita kedepan bisa terjaga,” ungkap Legislator Gerindra Makassar ini. Sebagai narasumber sosialisasi, Pejabat Sekretariat DPRD Kota Makassar, Akbar Rasjid menjelaskan persoalan terkait anjal gepeng saat ini sangat meresahkan masyarakat dan penggunaan jalan. “Perda ini terbilang sudah lama, namun belum dibuatkan peraturan walikotanya atau Perwali,” jelasnya. Makanya, kata pria yang akrab disapa Kk Ocha ini, masyarakat diminta untuk menjadikan ini sebagai pekerjaan. Apalagi melibatkan anak-anak sebagai pemicu rasa iba. Sementara itu, Akademisi UNM, Herman menyampaikan, anjal adalah mereka yang beraktivitas di jalanan sekitar delapan jam. Sehingga, memang perlu pengawasan dan kontrol dari pemerintah. “Coba bayangkan kalau kita lihat di daerah Hertasning, itu sepanjang jalan banyak anak jalanan bahkan orang tuanya ikut menunggu sampai larut malam,” ujarnya. Herman juga menegaskan Dinas Sosial sebagai leading sektor untuk terus melakukan pembinaan. Begitu juga dengan penjaringan ke jalan-jalan. “Langkah pencegahan itu ada empat, diantaranya itu pendataan, pemantauan, penanganan dan pembinaan. Jadi harus ada aktor yang terlibat dan turun langsung menangani ini,” pungkasnya. (*)

Digelar di Makassar, KIM Fest 2024 Bakal Diikuti Sembilan Provinsi

Suaraindonesiaku.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar terus mematangkan persiapan pelaksanaan Festival Komunitas Informasi Masyarakat (KIM Fest) 2024. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI menunjuk Makassar sebagai tuan rumah KIM Fest 2024. Berkolaborasi dengan UMKM Fiesta yang digelar Dinas Koperasi dan UKM, kegiatan ini akan berlangsung di Anjungan City Of Makassar pada 9-11 Agustus. Memastikan semua persiapan matang, Plt Kepala Dinas Kominfo Makassar Ismawaty Nur bersama beberapa OPD melaporkan progres KIM Fest ke Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto. Diantaranya, perwakilan Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pariwisata, Bapenda, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Damkar, PDAM, dan PD Parkir. Walikota Danny Pomanto menyambut baik kegiatan tersebut. Sebagai tuan rumah ia ingin Makassar menjadi percontohan bagi kabupaten/kota dalam pelaksanaan event. Apalagi Makassar sudah membranding dirinya sebagai kota festival tepian air. “Selalu ada hal-hal yang menarik perhatian. Kalau saya layoutnya begitu,” kata Danny Pomanto dalam rapat persiapan KIM Fest berlangsung di Amirullah, Senin (5/8/2024). Ia juga mengingatkan untuk pengerahan tenaga medis, pengamanan, air bersih dan juga kantong parkir mengingat kegiatan ini akan diramaikan banyak peserta. “Nanti saya coba koordinasi dengan pak menteri (Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi) untuk opening ceremony-nya,” ungkapnya. Sementara itu, Plt Dinas Kominfo Ismawaty Nur mengatakan kegiatan ini akan diikuti 50 KIM dari sembilan provinsi. Yakni, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Jogja, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Jawa Tengah. “KIM ini membantu menyebarkan program pemerintah daerah,” ungkap Ismawaty Nur. Kegiatan ini juga akan diramaikan dengan puluhan UMKM terbaik yang ada di lorong-lorong. Termasuk membuka pelayanan, seperti KTP, pembayaran air PDAM, PBB oleh Bapenda, hingga NIB untuk pelaku UMKM bekerja sama dengan Dinas PM-PTSP. “Ada pameran KIM, kita akan membawa tim KIM ini mengunjungi lorong wisata, museum, dan warrom. Termasuk memberi awarding,” tutupnya.

DPRD Makassar Gelar Diskusi, Bahas Dampak AI dalam Transformasi Pemerintahan dan Pilkada

Suaraindonesiaku.com, Makassar – Sekretariat DPRD Kota Makassar menggelar diskusi publik tentang “Artificial Inteligence (AI) dalam Transformasi Pemerintah dan Pilkada” di Hotel Aston Makassar, Senin (5/8/2025). Diskusi publik tersebut menghadirkan pembicara diantaranya, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Makassar Ari Ashari Ilham, Kepala Bappeda Kota Makassar Zulkifli, dan Sulfikar Suaib dari AI Dev & AICO. Sekretaris DPRD Kota Makassar Dahyal saat membuka kegiatan ini menyampaikan penggunaan kecerdasan buatan AI dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk politik, menjadi sorotan yang serius. Karena itu, DPRD Kota Makassar menggelar diskusi khusus untuk membahas potensi dampak AI dalam transformasi pemerintahan dan khususnya dalam konteks Pilkada. “Transformasi AI ini adalah kemajuan yang tak terelakan. Namun, kita perlu waspada terhadap potensi penyalahgunaannya, terutama dalam dunia politik,” kata Dahyal. Dahyal mencontohkan, program Makassar Smart City yang digagas Walikota Moh Ramdhan Pomanto telah menunjukkan betapa pesatnya perkembangan teknologi di kota ini. Namun, di sisi lain, kemajuan teknologi juga membawa tantangan baru, terutama terkait etika dan keamanan data. “Kita perlu memikirkan bagaimana AI dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas demokrasi kita. Namun, kita juga harus waspada terhadap potensi penyalahgunaannya untuk menyebarkan hoaks, manipulasi opini publik, dan mengganggu stabilitas politik,” ujarnya. Sementara itu, Ketua Fraksi NasDem DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, menyoroti pentingnya regulasi AI dalam konteks politik. Apalagi, di momentum Pilkada serentak November mendatang. “AI memiliki potensi besar untuk mengubah lanskah politik. Namun, kita harus memastikan bahwa teknologi ini digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan segelintir kelompok,” tegasnya. Meski demikian, Ari menilai kehadiran AI di tengah masyarakat berpotensi akan menambah angka pengangguran di daerah. Karena itu, harus ada regulasi yang mengatur terkait AI dalam pembangunan suatu daerah. “Perlu juga kita melihat bahwa jumlah pengangguran yang masih sangat tinggi yang saya takutkan hanya pada saat dipersandingkan antara teknologi canggih dengan ketidaksiapan pemerintah untuk bagaimana menyiapkan lapangan kerja,” cetusnya. Sulfikar Suaib memaparkan berbagai potensi dan risiko penggunaan AI dalam politik. Menurutnya, AI dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pemilu, menganalisis sentimen publik, dan menyusun strategi kampanye yang lebih efektif. Namun di sisi lain, kata Sulfikar, AI juga dapat digunakan untuk menyebarkan informasi palsu, memanipulasi opini publik, dan bahkan melakukan serangan siber. “Pemerintah perlu segera merumuskan regulasi yang komprehensif untuk mengatur penggunaan AI dalam politik. Regulasi ini harus memastikan bahwa AI digunakan secara etis dan bertanggung jawab,” jelas Sulfikar.

Wahab Tahir Sebut Ranperda Pemberian Insentif-Kemudahan Investasi Untungkan UMKM

Suaraindonesiaku.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir menyebut Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dapat menguntungkan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dia selaku Sekretaris Komisi A Bidang Pemerintahan dan legislator lainnya mengaku menggodok ini demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat, terkhusus UMKM. Demikian disampaikan legislator dari Fraksi Golkar itu saat menggelar Forum Grup Discussion (FDG) membahas Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, di Hotel Lynt, Jalan Hertasning, Senin (5/8/2024). “Silahkan bagi yang mau jadi pengusaha. Lewat perda ini nantinya kita akan diberikan insentif seperti pendanaan,” ujarnya. Dia melanjutkan bahwa ranperda ini masih diperdebatkan di DPRD Makassar. Selain ingin menguntungkan masyarakat, dia tidak mau ranperda ini ketika disahkan akan membebani APBD Kota Makassar. “Jadi perdebatannya masalah semantik. Harus dibedakan itu pemberian sama kemudahan. Jangan sampai ada yang memanfaatkan dengan mengambil keduanya sehingga memberatkan APBD nanti,” jelasnya. “Semoga secepatnya ini kita bisa selesaikan semuanya. Sehingga manfaatnya kepada masyarakat bisa ada apalagi untuk UMKM kita,” tutup Abdul Wahab. Kepala Bidang Kebijakan Advokasi Dinas Penanaman Modal PTSP Makassar, Firman Wahab turut menyampaikan ranperda ini sudah lama ingin dihadirkan menyusul perkembangan investasi yang pesat. “Apalagi ketika di audit oleh BPK itu beberapa kali menjadi temuan terkait dengan keberadaan regulasi ini, sebenarnya sudah lama harus dibuat tapi belum ditetapkan,” katanya. Lebih lanjut, dia menyebut antara pemberian insentif dan kemudahan investasi merupakan dua hal yang berbeda. Dan mesti dipahami dengan jelas lewat perda tersebut. “Ini dua hal yang berbeda, ketika investasi itu ada dukungan kebijakan fiskal seperti pemberian modal. Sedangkan kemudahan itu kebijakan non fiskal jadi bentuknya bukan uang bentuknya seperti fasilitas kemudahan pelayanan,” jelasnya. Terakhir, Pemimpin Redaksi Harian Rakyat Sulsel, Lukman juga berpendapat perda ini mesti diterbitkan. “Jadi perda ini diharapkan memberikan kepastian hukum yang jelas bagaimana investasi di Makassar,” ujarnya. “Dan perda ini diharapkan juga memberikan dampak pertumbuhan ekonomi bagi kota Makassar, utamanya bagi pelaku usaha kecil menengah kita,” tutupnya. (*)

Nunung Dasniar Dorong Pemerintah Optimalkan Layanan Persampahan di Makassar

Suaraindonesiaku.com, Makassar –  Anggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar mengajak masyarakat untuk senantiasa rutin dalam membayarkan retribusi pelayanan persampahan demi menjaga kebersihan lingkungan. Karena, kata Legislator Gerindra Makassar ini, retribusi yang dipungut dari masyarakat bisa meningkatkan pendapatan daerah dalam pembangunan dan mengoptimalkan pelayanan publik. Hal itu disampaikan Nunung Dasniar saat menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 11 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan, di Hotel Grand Maleo Makassar, Minggu (4/8/2024). “Makanya dengan adanya retribusi persampahan ini pemerintah harus maksimal dalam melayani masyarakat kita,” ungkapnya. Apalagi, menurut Nunung, masih banyak masyarakat prasejahtera yang tidak mampu membayar retribusi setiap bulannya. Sehingga, harus diberikan keringanan. Sementara itu, hadir sebagai narasumber, Irwan menjelaskan salah satu indikator dalam insentif RT RW di kota Makassar ada didalamnya pelayanan persampahan. Misalnya anggaran yang digelontorkan untuk melayani setiap masyarakat di wilayahnya. “Sehingga sampah rumah tangga atau komersil pasti berbeda pelayanan retribusinya, contohnya walaupun dia tinggal di jalan protokol pasti berbeda dengan yang tinggal di jalan lorong,” jelasnya. Irwan juga menyampaikan, untuk perhitungan ada tiga pendekatan, pertama pendekatan zonasi atau wilayah, kedua pendekatan kubikasi sampah kemudian jenis sampah yang ada. “Biasanya juga, kelurahan dan kecamatan tidak menyiapkan SKRD atau surat ketetapan retribusi daerah. Kalau ada oknum kelurahan atau kecamatan tanpa memberikan SKRD tersebut, kita sebagai masyarakat boleh tidak membayarkan retribusi pelayanan persampahan,” ungkapnya. Senada, Dedy Kurniawan mengatakan ada tiga jenis retribusi sampah yang disasar oleh pemerintah dalam memungut iuran setiap bulannya, seperti di hotel, jalan lorong dan tempat usaha. Pihak kelurahan akan mengirim ke kecamatan untuk menyetor SKRD ketika akan memungut retribusi sampah. Adapun tata caranya bisa langsung disampaikan ke RT RW setempat. “Tapi sekarang sudah ada tata cara pembayaran retribusi sampah dengan memakai Qris atau via transfer, ini mungkin meminimalisir kebocoran anggaran dengan disetor langsung ke rekening pemerintah,” pungkasnya.

Apiaty Amin Syam Ajak Warga Bergaya Hidup Berkelanjutan Lewat Jaga Lingkungan

Suaraindonesiaku.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Prof Apiaty K Amin Syam mengajak warga untuk melakukan gaya hidup berkelanjutan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan yang ada di sekitar. Hal itu disampaikannya saat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Makassar. Bertempat di Hotel Aston, Jalan Sultan Hasanuddin, Minggu (4/8/2024). Legislator dari Fraksi Golkar ini menyampaikan perda ini sudah mengatur bagaimana cara hidup berkelanjutan. Salah satu yang perlu diperhatikan adalah sampah. “Perda ini sangat mengharapkan namanya keberlanjutan. Makanya tentu kita perlu memahami bagaimana cara melestarikan lingkungan seperti tidak membuang sampah sembarang,” ujarnya. “Contohnya kita buang sampah plastik itu kalau dibuang sembarangan ke permukaan tanah atau laut itu bisa mencemari air yang kita gunakan,” lanjut Apiaty. Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat ini pun meminta agar warga yang hadir dalam sosialisasi ini ikut ambil bagian dalam menyebarluaskan perda ini. Sehingga, warga yang lain ikut bergaya hidup keberlanjutan dengan paham cara menjaga lingkungan. “Kami harapkan kepada smua untuk bisa menyebarluaskan ini, dan harus disampaikan kepada kita kepada saudara agar perda ini diketahui,” tukasnya. Sementara itu, Dosen Universitas Hasanuddin, Ahmad Muhclis mengatakan sampah memang masih menjadi masalah utama di Makassar. Dia melihat masih banyak warga yang kurang sadar menjaga lingkungan. “Padahal ini sebenernya tidak susah dilakukan jika kita mulai membiasakan diri. Kalau ada tempat sampah yah disitulah kita buang,” ujarnya. “Kita harus tahu kalau menjaga lingkungan itu penting. Selain pemanasan global yang terjadi, sudah banyak fenomena alam yang terjadi karena kita tidak menjaga lingkungan,” tambah Ahmad Muhlis. Terakhir, Faidah Azuz menyampaikan bahwa perda ini sudah mengatur secara rinci perihal pencegahan pencemaran lingkungan dari berbagai segi. Dia berharap warga semuanya paham. “Pengendalian itu berkaitan dengan pencegahan jadi semua yang bisa tercemar itu sudah diatur agar kita tetap menjaga lingkungan,” tutup Faidah. (*)

Abdul Wahab Tahir Ingatkan Pentingnya Beri ASI Eksklusif untuk Bayi

Suaraindonesiaku.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif. Bertempat di Hotel Lynt, Jalan Hertasning, Sabtu (3/8/2024). Dalam sosialisasi ini, legislator dari Fraksi Golkar itu menghadirkan dua narasumber. Keduanya adalah dr Jelita Inayah Sari dan Ustadz Samsir. Abdul Wahab menyampaikan bahwa ibu-ibu berusaha mungkin harus memberikan ASI Eksklusif kepada anaknya. Sebab, asi mengandung gizi yang banyak. “Anak itu dalam perspektif Islam mereka itu wajib diperhatikan oleh orang tua apalagi ibu kita. Tentu saja salah satunya kita harus berikan ASI,” ujarnya. ASI yang terdapat pada seorang ibu, kata Abdul Wahab, merupakan salah satu keistimewaan yang dimiliki perempuan. Perannya dalam memberikan air susu mendorong pertumbuhan anak lebih optimal. “Jadi inilah keistimewaan perempuan kita. Begitu pentingnya peran perempuan apalagi untuk anak,” ujarnya. Narasumber, dr Jelita Inayah Sari menjelaskan gizi ada pada ASI Eksklusif memang lebih banyak. “Bukan itu saja, keunggulan lainnya dari ASI Eksklusif itu adalah kita bisa menurunkan berat badan kita. Saya dulu sebulan menyusui itu sudah turun 10 kg,” katanya. Semua ibu, kata dia, punya peluang untuk memberikan ASI Eksklusif dalam jangka waktu yang lama atau sesuai periodenya yaitu 2 tahun. Itu selama mereka haid. “Selama anda fase menstruasi, masih memungkinkan untuk menyusui, apabila ada kendala sehingga hanya tiga bulan itu boleh saja disusui oleh ibu pengganti,” tukasnya. Begitu pula yang disampaikan Ustadz Samsir. Dia menegaskan peran seorang ibu penting bagi tumbuh kembang anak. “Maka berilah perhatian kepada anak kita karena dialah penerus bangsa kita,” ujarnya. Dia juga mengatakan kasih sayang ibu kepada anaknya mempengaruhi karakter anak. Untuk itu, sejak bayi perlu diperhatikan dengan baik. “Mulai dari bayi seperti pemberian ASI Eksklusif itu sudah bagian dari perhatian kita kepada anak kita. Jangan sampai itu dilupakan,” tutup Ustadz Samsir. (*)

Ketua DPRD Makassar Terima Kunjungan Silaturahmi Kajari, Bahas Isu Terkini Penegakan Hukum

Suaraindonesiaku.com, Makassar – Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar Nauli Rahim Siregar, Jumat (2/8/2024). Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan itu berlangsung di ruang Rapat Ketua DPRD. Rudianto Lallo didampingi Ketua Fraksi PAN DPRD Makassar Hamzah Hamid, Sekretaris DPRD H Dahyal, Kabag Humas & Protokol Syahril, dan Kabag Umum Muhajir. Dalam kunjungan tersebut, Nauli Rahim Siregar menyampaikan maksud kedatangannya terutama sebagai Kajari Makassar yang baru sebulan lebih bertugas di Kota Makassar. Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo menyambut baik silaturahmi Kajari Makassar. Rudianto menekankan pentingnya sinergi antara kejaksaan dan legislatif dalam mewujudkan keadilan dan penegakan hukum yang efektif di Kota Makassar. Nauli Rahim Siregar mengapresiasi sambutan dari Ketua DPRD Kota Makassar. Ia menyampaikan tekadnya untuk memperkuat kerja sama antara kejaksaan dan DPRD dalam menangani berbagai permasalahan hukum yang mungkin muncul di wilayah Kota Makassar. Dalam dialog intens tersebut, kedua belah pihak membahas banyak isu terkini, antara lain upaya pencegahan korupsi, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan pemantapan hukum di Kota Makassar. Sekretaris DPRD H Dahyal juga turut memberikan pandangan dan usulannya dalam diskusi tersebut. Menurutnya, sekwan akan selalu berperan aktif dalam mendukung terciptanya sinergi yang optimal antara kejaksaan dan legislatif. Setelah melalui banyak diskusi serius, pertemuan ditutup dengan suasana yang akrab. Rudianto Lallo dan jajaran pimpinan DPRD Kota Makassar sepakat untuk terus menjalin komunikasi yang baik dan membangun kerja sama yang lebih erat demi kepentingan bersama. Silaturahmi ini tidak hanya menciptakan hubungan yang baik antara kejaksaan dan legislatif, tetapi juga memberikan harapan baru untuk kemajuan dan keadilan di Kota Makassar.

Budi Hastuti Harap Masyarakat Saling Jaga Keterlibatan Umum

Suaraindonesiaku.com, Makassar – Anggota DPRD Makassar, Budi Hastuti menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat, di Hotel Favor, Jalan Lasinrang, Kamis (1/8/2024). Lewat sosialisasi perda ini, legislator dari Fraksi Gerindra ini berharap masyarakat bisa saling bahu membahu menjaga ketertiban. Dengan begitu, masyakarat bisa hidup nyaman. “Kalau ketertiban kita jaga maka tentu saja hidup kita bisa nyaman. Jangan sampai ada kericuhan di antara kita,” katanya. Anggota DPRD Komisi B DPRD Makassar ini juga memandang perlu perda ini disosialisasikan oleh masyarakat. Sehingga, mereka bisa paham arti dan cara menjaga ketertiban umum. “Tugas kita bersama untuk mensosialisasikan perda ini, jadi selesai acara ini kita harus jadi wakil untuk memberitahukan pentingnya ketertiban umum,” tambah Budi. “Saya juga selaku anggota DPRD perlu memang untuk mensosialisasikan ini secara meluas ke masyarakat. Agar kita lebih paham lagi soal ini,” tukasnya. Ade Indrayani selaku narasumber juga sepakat bahwa peran masyarakat diperlukan untuk menjaga ketertiban umum. “Ini peran kita bersama, jadi jangan hanya bilang kalau ini tanggung jawab pemerintah dan penegak hukum,” jelasnya. Dia juga meminta masyarakat untuk mengadu jika ada gangguan ketertiban umum. “Laporkan saja jika ada yang menganggu ketertiban umum. Jangan dibiarkan,” tambahnya. Begitu juga yang disampaikan Ardiansyah. Dia berharap Makassar aman dari segala bahaya. Dia tidak menampik bahwa masalah ketertiban acap kali terjadi. “Kalau kita lihat di Utara Makassar itu sering kali terjadi kericuhan hal ini justru merusak citra Makassar. Untuk itu, mari kita bisa saling menjaga,” ujarnya Selain masyakarat, kata dia, pemerintah juga perlu menjaga ketertiban umum lebih ketat dengan tetap memperhatikan perda yang ada. “Jangan sampai perda ini dijalankan setengah hari, itu saja,” tukasnya. (*)