Komisi D DPRD Makassar Minta Penambahan SMP Baru

Suaraindonesiaku.com, Makassar – Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar Bidang Kesejahteraan Rakyat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Makassar, Rabu (10/7/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kondisi dan kesiapan sekolah dalam menghadapi tahun ajaran baru, serta mengevaluasi fasilitas dan lingkungan belajar siswa. Saat sidak, Anggota Komisi D memeriksa berbagai aspek, termasuk kebersihan lingkungan sekolah, kondisi ruang kelas, ketersediaan sarana dan prasarana. Selain itu, Anggota Komisi D juga berdialog dengan kepala sekolah dan guru untuk mendapatkan masukan terkait kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi. “Memang saat ini di PPDB 2024 masih ada kendala salah satunya ialah ruangan di setiap sekolah masih terbatas sehingga penempatan harus dilakukan secara merata, karena memang proses penerimaan perlu kejelasan dan keterbukaan. “Tuturnya. Olehhya itu pihaknya berkunjung ke beberapa sekolah yang dianggap cukup padat proses penerimaannya sehingga perlu dilakukan penempatan yang kosong pendaftarnya Iapun meminta agar pihak pemerintah ke depan ada lagi penambahan sekolah tingkat SMP negeri jika melihat kondisi saat ini. Legislator dari fraksi Gerindra ini menginginkan dan memastikan bahwa semua SMP di Kota Makassar memiliki fasilitas yang memadai dan lingkungan belajar yang kondusif. Ini penting agar siswa dapat belajar dengan nyaman dan mencapai prestasi yang baik.”ujar dia. Diketahui hasil dari sidak ini akan menjadi bahan evaluasi bagi Komisi D dalam menyusun rekomendasi kepada pemerintah kota untuk perbaikan dan peningkatan fasilitas pendidikan di Kota Makassar. Dan Komisi D juga berkomitmen untuk terus memantau kondisi sekolah-sekolah di Kota Makassar agar mutu pendidikan semakin meningkat. Hadir dalam sidak itu sejumlah Anggota Komisi D DPRD Makassar dipimpin H. Saharuddin Said, diantaranya Kasrudi dari Fraksi Gerindra, Fraksi PAN Hamzah Hamid, Ray Suryadi Arsyad Fraksi Demokrat dan Mesak Rante Padang dari Fraksi PDIP di dampingi Kabid SMP Dinas Pendidikan Makassar Muhammad Guntur.Spd (*)
Abdul Wahid Imbau Warga Makassar Lakukan Pencegahan Kebakaran di Rumah

Suaraindonesiaku.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahid menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, di Hotel MaxOne, Jalan Taman Makam Pahlawan, Selasa (9/7/2024). Abdul Wahid menghadirkan dua narasumber dalam kegiatan tersebut. Di antaranya, Kepala Bidang Pencegahan Kebakaran Damkarmat Makassar, Alamsyah Thalib dan Kasubag Perlengkapan DPRD Makassar, Muhammad Akbar Rasyid. Dalam sosialisasi ini, Legislator dari Fraksi PPP itu mengimbau warga untuk selalu melakukan pencegahan terhadap terjadinya kebakaran. Pasalnya si jago merah bisa melahap semuanya. “Sosialisasi perda pencegahan kebakaran ini kita harus ketahui bagaimana cara kita di rumah untuk mencegah kebakaran, jangan sampai itu terjadi,” katanya. Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat ini juga menyebut dua pemateri yang dihadirkan paham terhadap pencegahan kebakaran. Ia berharap warga mampu menyerap dan ikut mensosialisasikan aturan itu. “Makanya mari kita bantu sebarluaskan agar warga yang lain paham bagaimana mencegah kebakaran,” tukasnya. Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan Kebakaran Damkarmat Makassar, Alamsyah Thalib menyampaikan bahwa pihaknya punya pedoman dalam mencegah kebakaran. “Jadi ada delapan ruang lingkupnya untuk Damkarmat melakukan pencegahan. Salah satunya itu melihat objek dan potensi kebakaran. Ini yang harus diperhatikan,” ujarnya. Damkarmat Makassar, kata Alamsyah, juga menyarankan kepada warga untuk bersiaga dengan menyediakan APAR sebagai alat pemadam kebakaran di rumah. “Sudah banyak APAR dijual dan pastikan itu benar benar bagus karena disitu ada level pemadamannya,” tambahnya. Begitu juga yang disampaikan Kasubag Perlengkapan DPRD Makassar, Muhammad Akbar Rasyid. Kata dia, pencegahan mesti dilakukan. “Apalagi sudah ada perda ini yang dibuat bulan Juni 2022 sehingga kita tahu bagaimana aturan terkait mencegah dan mengatasi kebakaran,” tambah Oca–sapaan akrabnya. Oca juga mengingatkan pencegahan kebakaran merupakan tanggung jawab bersama. Namun apabila Damkarmat Makassar punya kinerja yang minim, warga boleh mengadu ke DPRD Makassar. “Kita punya aplikasi namanya Ajammaki jadi disitu warga bisa laporkan masalah apa yang terjadi terkhusus terkait kinerja SKPD,” tukasnya. (*)
Apiaty Amin Syam Ingatkan Masyarakat Makassar Waspadai Air Tercemar Limbah

Suaraindonesiaku.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Prof Apiaty K Amin Syam mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan air yang dikonsumsi atau dipakai untuk kebutuhan rumah tangga. Demikian disampaikannya saat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik. Bertempat di Hotel MaxOne, Jalan Taman Makam Pahlawan, Senin (8/7/2024). Ia menilai air tersedia tidak bisa langsung digunakan. Dia meminta masyarakat untuk lebih teliti sebab pencemaran limbah masih ada apalagi di rumah tangga. “Untuk itu perlu kita perhatikan dengan baik air yang kita minum. Jangan sampai itu justru menganggu kesehatan kita,” kata legislator dari Fraksi Golkar ini. Apiaty juga mengatakan perda air limbah domestik ini masih butuh disempurnakan. Dia menilai masukan masyarakat dan para ahli masih dibutuhkan agar aturannya sesuai dengan kondisi di lapangan. “Jadi kalau mau disempurnakan itu tentu masih kurang makanya kita perlu ahli untuk bahas masalah air limbah,” tambah Apiaty. Ia pun mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mensosialisasikan perda ini. “Biar semua masyarakat tahu kalau ada perda yang mengatur terkait pengelolaan air limbah, dan lebih berhati-hati lagi mengonsumsi air,” tukasnya. Sementara itu, akademisi, Andi Suarda menyampaikan bahwa masalah air limbah tidak hanya terjadi di Makassar namun juga di daerah lain. Namun, aturannya belum maksimal. “Kalau di Makassar kita punya perda pengelolaan air limbah domestik. Pemerintah kota sadar kalau kota besar ini butuh aturan yang ketat terkait air limbah domestik,” ujarnya. “Tentu harus kita paham juga isi perda ini. Sudah tanggung jawab bersama untuk kita menjaga lingkungan salah satunya mengelola air limbah dengan baik,” tambah Andi Suarda. Terakhir, akademisi, Syamsuddin Hasan berharap masyarakat juga tidak sungkan untuk melaporkan ke pemerintah apabila ada pencemaran lingkungan. “Silahkan lapor apalagi ibu dewan sudah bilang sampaikan ke DPRD agar cepat tindaki,” katanya. “Memang sulit bagi kita untuk mengelola air limbah tapi adanya aturan perda ini semoga bisa lebih baik lagi dalam pengelolaannya,” tutup Syamsuddin Hasan. (*)
DPRD Makassar Kritik Menko PMK Soal Usulan Pembayaran UKT Lewat Pinjol

Suaraindonesiaku.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Anwar Faruq yang juga Ketua DPD PKS Makassar menegaskan ketidaksetujuannya terhadap usulan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) melalui pinjaman online (pinjol) yang didukung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy. Anwar Faruq berpendapat bahwa pemerintah seharusnya memaksimalkan penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang telah dialokasikan untuk universitas dan UKT mahasiswa. Ia mengkritik rencana tersebut dengan menyarankan agar pemerintah menyediakan bantuan yang lebih optimal bagi mahasiswa, termasuk dengan kebijakan yang membuat pendidikan lebih terjangkau atau bahkan gratis. “Tidak setuju. Justru pemerintah yang harus memaksimalkan penggunaan dana APBN yang telah dianggarkan untuk universitas termasuk UKT mahasiswa, Kalau bisa dibuat gratis,” tegasnya, Jumat (5/7/2024). Di sisi lain, Muhadjir Effendy berpendapat bahwa pinjaman online, jika dilakukan secara resmi, transparan, dan tidak merugikan mahasiswa, dapat menjadi solusi untuk membantu kesulitan mahasiswa dalam membayar biaya pendidikan. “Semua inisiatif baik untuk membantu kesulitan mahasiswa harus kita dukung,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (2/7/2024). Muhadjir menekankan bahwa sistem pinjaman online sendiri tidak bermasalah asalkan dijalankan dengan benar dan diawasi dengan ketat. Ia menjelaskan bahwa masalah utama bukanlah sistem pinjol itu sendiri, melainkan penyalahgunaan oleh oknum. Muhadjir juga menyadari adanya kekhawatiran tentang potensi komersialisasi pendidikan jika mekanisme pembayaran kuliah menggunakan pinjol. Namun, ia menegaskan bahwa setiap orang berhak untuk memberikan pendapatnya. (*)
Tok! Pemkot-DPRD Makassar Sepakati Ranperda Pertangungjawaban APBD 2023 dan RPJPD 2025-2045

Suaraindonesiaku.com, Makassar – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang selama ini dibahas antara Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar akhirnya disepakati dalam sidang paripurna masa sidang ke 10 tahun 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Makassar, Rabu (3/7/2024). Seluruh fraksi DPRD Kota Makassar menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Kedua ranperda tersebut yakni pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Makassar Tahun 2025-2045. Kesepakatan antara Pemerintah dan DPRD ini ditandai ketok palu dari pimpinan sidang yang dilanjutkan dengan penandatanganan naskah Ranperda menjadi perda oleh Pj Sekda Makassar, Firman Hamid Pagarra dan Wakil Ketua DPRD, Andi Suhada Sappaile dan disaksikan oleh pimpinan sidang dan seluruh anggota DPRD serta undangan yang hadir. Pj Sekda Makassar, Firman Hamid Pagarra yang hadir langsung mengatakan dengan disetujuinya Ranperda maka pihak Pemkot Makassar beserta seluruh jajaran menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya serta akan berkomitmen untuk melaksanakan ranperda sesuai aturan yang berlaku. “Ucapan terima kasih kami sampaikan secara khusus kepada Badan Anggaran Dewan Yang Terhormat, Panitia Khusus serta kepada Komisi-Komisi yang telah membahas dan menyetujui dua ranperda ini. Semoga kerja-kerja kita, pada akhirnya dapat memberikan dampak yang besar bagi kemajuan dan kemakmuran rakyat Makassar,” kata Firman. Firman mengungkapkan Ranperda terkait Rencana RPJPD Kota Makassar Tahun 2025-2045 memiliki Visi “Makassar Kota Dunia, Maju dan berkelanjutan yang sombere dan Smart Untuk Semua”. Dimana RPJPD Kota Makassar berpedoman penuh pada Rancangan Akhir RPJPN dan Rancangan Akhir RPJPD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025-2045 serta Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Makassar. Ranperda bukan hanya kewajiban semata namun penetapan ini menjadi pedoman untuk tetap mengawal pelaksanaan perda dalam implementasi tahun anggaran selanjutnya. Karenanya, Firman menegaskan bahwa Pemkot Makassar berupaya dengan sungguh-sungguh menyimak tanggapan, saran, masukan, koreksi dan kritik dengan penuh keterbukaan dan rasa tanggungjawab yang tinggi. Serta akan menjadikan sebagai catatan penting dalam peningkatan kinerja dalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawab Eksekutif dimasa yang akan datang. “InsyaAllah perda dapat berjalan efektif dan memberikan dampak signifikan terhadap cita-cita yang dicapai dari pembentukan perda. Agenda-agenda yang telah kita laksanakan merupakan wujud kemitraan, bahwa dalam semangat kerjasama dan sama-sama kerja, kita mampu menghadapi persoalan yang kita hadapi kedepannya,” tutur Firman. Dengan disetujui secara bersama antara pihak Legislatif dan pihak Eksekutif terhadap Ranperda tentang RPJPD Kota Makassar Tahun 2025-2045. Firman pun langsung menginstruksi kepada seluruh Perangkat Daerah dan Perusahaan Daerah untuk memahami secara mendalam Visi Indonesia Emas Tahun 2045 sebagai negara berdaulat, maju dan berkelanjutan “Saya sampaikan kepada seluruh OPD untuk melakukan akselerasi dan transformasi secara menyeluruh berlandaskan kolaborasi. Kita melangkah bersama Kota Makassar yang baik untuk semua,” harapnya. (*)
Budi Hastuti Siap Fasilitasi Warga Makassar Dapat Bantuan Hukum

Suaraindonesiaku.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menyatakan siap membantu masyarakat yang tersandung kasus hukum lewat bantuan hukum gratis. Demikian disampaikannya saat menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, di Hotel Favor, Jl Lasinrang, Minggu (30/6/2023). Lewat perda itu, Budi menyampaikan pemerintah kota Makassar menyediakan bantuan hukum gratis bagi warga tidak mampu yang menghadapi masalah. Ia menegaskan setiap warga perlu keadilan. “Kalau ada masalah hukum, saya siap bantu. Nanti kita sampaikan ke pemerintah kalau ada warga yang mau bantuan ini. Gratis tidak dipungut biaya,” ujarnya. Anggota Komisi B DPRD Makassar ini mengatakan warga yang mendapatkan bantuan hukum akan didampingi pengacara yang sudah disiapkan oleh pemerintah kota. Adapun pemerintah kota sudah menyiapkan anggaran untuk pengacara. “Pengacaranya siap mendampingi sampai selesai perkara. Untuk biayanya, itu sudah dibayarkan sama pemerintah kota,” tambah Budi. Tenaga Ahli DPRD Makassar, Hasrullah menyampaikan perda bantuan hukum hadir atas asas keadilan. Menurutnya, semua warga punya keadilan yang sama. Ia menegaskan semua warga sama di hadapan hukum. Ketika warga yang tidak mampu mendapatkan masalah, mereka perlu mendapatkan akses pelayanan hukum. “Makanya itu hadir perda ini dan beruntungnya ini sosialisasikan oleh ibu dewan kita,” ucapnya. Sementara itu, Akademisi, Babra Kamal mengatakan pengajuan juga bisa dilakukan secara mandiri sesuai yang tertuang dalam perda. Ia mengatakan warga yang ingin mendapatkan bantuan hukum gratis mesti berdomisili Makassar yang dibuktikan dengan KTP. “Kemudian mereka adalah warga yang masuk dalam kategori tidak mampu, itu semua bisa,” tukasnya. (*)
Pilwalkot Makassar: Soal Wakil, Golkar Serahkan ke Appi

Suaraindonesiaku.com, Makassar – Bakal calon Walikota Makassar Munafri Arifudddin (Appi) sampai saat ini belum menentukan siapa wakilnya yang akan diajak mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Agustus nanti. Sekretaris Golkar Makassar, Wahab Tahir mengatakan untuk kandidat wakil Appi itu diserahkan sepenuhnya kepada ketua Golkar Makassar tersebut. “Kalau soal itu (Wakil), itu kami serahkan sepenuhnya kepada pak Appi untuk mencari wakil yang tetap,” katanya. Terkait koalisi, anggota DPRD Makassar tersebut menyebutkan bahwa Golkar saat ini membutuhkan partai tambahan, karena belum memenuhi syarat untuk mendaftar ke KPU. “Golkar saat ini membutuhkan koalisi maju di Pilkada karena kami memiliki 6 kursi dengan syarat 10 kursi,” ujarnya. Parpol yang hampir pasti ditemani berkoalisi, kata Wahab, pasti ada. Namun, dirinya tidak ingin menyebutkan.
Wahab Tahir Bersama Ketua PKK Makassar Bahas Penyelenggaraan Pendidikan

Suaraindonesiaku.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Lynt, Jalan Letjend Hertasning, Minggu (23/6/2024). Abdul Wahab menyampaikan pendidikan adalah hal utama yang mesti diperhatikan oleh orang tua kepada anaknya. Sebab generasi masa depan keluarga di tangan anak. “Kita boleh miskin tapi jangan wariskan kebodohan kepada anak-anak kita. Jadi wariskan anak-anak kita adalah ilmu,” jelasnya. Saat ini, ia memandang pendidikan di Makassar masih butuh perhatian lebih. Untuk itu, ia bersama Ketua PKK Makassar berupaya menghadirkan pendidikan yang layak bagi anak. “Perasaan kegelisahan ibu melihat kota Makassar, pendidikan masih sangat menghawatirkan, ada keinginan menumbuhkan tradisi kita,” lanjutnya. Senada dengan itu, Ketua PKK Makassar, Indira Jusuf Ismail berharap orang tua memberikan pendidikan yang terbaik bagi anaknya. Tidak boleh anak untuk putus sekolah. “Saya juga bunda PAUD Makassar, ada program pemerintah salah satu visi misinya adalah semua anak mesti sekolah, anak-anak mesti cerdas, mereka adalah generasi kita,” katanya. Ia pun mengaku telah merancang infrastruktur pendidikan berkualitas bagi anak. Itu dimulai dari pendidikan anak usia dini. “Saya mengusulkan kepada pemerintah untuk membangun sekolah paud yang berstandar internasional. Kalau kita lihat sekolah ta apalagi yang negeri, tapi sarana dan prasarana tidak memadai,” jelasnya. (*)
Tanggapi Pandangan Umum Fraksi, Danny Sebut Realisasi PAD Alami Peningkatan 12 Persen

Suaraindonesiaku.com, Makassar – Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Makassar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023. Dalam Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2023/2024, Danny Pomanto menegaskan realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar cenderung mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Jawaban itu menanggapi pemandangan Fraksi NasDem yang berkesesuaian dengan Fraksi PPP, PDI-P, Gerindra, PAN, dan PKS terkait realisasi penerimaan pendapatan daerah yang dinilai masih perlu mendapat perhatian. Danny Pomanto menegaskan realisasi penerimaan PAD 2023 mengalami peningkatan sebesar 12% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Di mana PAD 2022 sebesar Rp1,3 triliun, sedangkan 2023 sebesar Rp1,5 triliun. “Berdasarkan data tersebut penerimaan realisasi year to year PAD cenderung mengalami kenaikan dan ini merupakan sejarah PAD mencapai Rp1,5 triliun lebih,” kata Danny Pomanto di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, Sabtu (22/6/2024) malam. Danny Pomanto juga menjelaskan soal target PAD Rp2 triliun yang dipertanyakan sebagian fraksi di DPRD Makassar karena dianggap belum tercapai hingga saat ini. “Target PAD Rp2 triliun itu akan tercapai di 2025. Itu sebagaimana yang tercantum di dalam Perda 5/2021 tentang RPJMD 2021-2026, dan Bapenda sebagai leading sektor pajak daerah telah diatur dalam Rancangan Strategi Tahun 2021-2026,” ujar Danny Pomanto. Ia juga mengatakan bahwa pemerintah kota telah menyusun strategi di dalam mengoptimalkan PAD. Seperti, melakukan intensifikasi dan eksentifikasi pajak daerah, meningkatan pengawasan dengan melibatkan APH. Meningkatkan layanan kepada masyarakat dengan memberi edukasi maupun sosialisasi, mengoptimalkan penggunaan cashless atau non-tunai, serta menambah potensi pelayanan retribusi daerah. “Pemkot Makassar sudah mulai menerapkan sistem pembayaran sampah menggunakan QRIS maupun aplikasi PAKINTA untuk meminimalisir kebocoran retribusi daerah,” tuturnya. Danny Pomanto juga menyampaikan terima kasih kepada semua anggota dewan atas apresiasi yang diberikan terkait capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2023. “Ini bukti keseriusan dan komitmen bersama antara pihak eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas bagi penyempurnaan pengelolaan keuangan dan barang milik daerah untuk menjadi lebih baik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya. (*)
Pandangan Umum Fraksi pada APBD 2023 Jadi Fokus Pemkot Makassar

Suaraindonesiaku.com, Makassar – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memastikan pandangan-pandangan Fraksi DPRD Makassar pada APBD 2023 menjadi fokusnya. “Pertama, saya pasti memperhatikan apa yang menjadi pandangan fraksi tadi, pasti karena semua yang disampaikan fraksi itu menjadi konsen kami,” kata Ramdhan Pomanto usai Rapat Paripurna Ketujuh DPRD Kota Makassar dengan Agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Penjelasan Wali Kota Makassar atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 di DPRD Makassar, Jumat, (21/6/2024). Lebih jauh, dia mencontohkan, seperti Dana Kelurahan atau Dakel yang mana ada sosialisasi stunting itu ada baiknya memang dibelikan makanan saja. Sehingga, kata dia, penanganan stunting di Makassar jadi lebih efektif. Kedua, soal anggaran retribusi. Ia mengakui bahwa di situ yang paling menonjol adalah tentang IMB yang mana IMB sekarang sudah berubah menjadi PBG. Olehnya sisa 20 persen saja pendapatan yang bisa ditarik dari situ, yang lainnya sudah di pusat. Jadi, dia tekankan, bukan persoalan teman-teman di Bapenda atau pengelola retribusi tetapi memang karena aturannya. Juga soal pendapatan PDAM yang menurun. Alasannya, lantaran PDAM dibebani tugas untuk mengelola air limbah atau IPAL. Yang mana beban listriknya saja mencapai Rp200 juta perbulan bukan per tahun. Bahkan kalau dihitung terjadi minus. Tetapi, wali kota dua periode ini, menuturkan masih ada prediksi kurang lebih Rp3 miliar keuntungannya. “Jadi semata-mata bukan karena kinerja tetapi karena beban yang bertambah,” ujarnya. Nah sebaliknya, tambah Danny sapaan akrabnya, kalau semua sambungan rumah sudah terpenuhi (IPAL) maka pendapatannya akan balik bahkan berlipat. Sebagaimana diketahui, dalam paripurna ini, beberapa fraksi mempertanyakan perihal retribusi dan pendapatan Pemkot Makassar. Selanjutnya Danny Pomanto secara lengkap dijadwalkan akan menanggapi pandangan para fraksi besok, 22 Juni 2024. (*)