Abdul Wahid Harap Perda Bantuan Hukum Gratis Jadi Solusi Bagi Warga

Suaraindonesiaku.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahid menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Kegiatan penyebarluasan produk hukum daerah angkatan XI ini diselenggarakan di Hotel MaxOne Makassar, Sabtu (15/6/2025). Abdul Wahid menyampaikan Perda ini dibentuk pemerintah kota dan legislatif untuk membantu masyarakat kategori kurang mampu, dalam hal pelayanan hukum. Dengan kondisi masyakarat saat ini, dimana begitu banyak yang terjerat masalah hukum, namun tidak memiliki biaya untuk menyewa pengacara. “Masyarakat harus tau, kalau pemerintah itu menyediakan perda bantuan hukum secara gratis untuk masyarakat yang kurang mampu,” tutur Legislator Fraksi PPP ini. Sebagai narasumber sosialisasi, pemerhati hukum, Ali Taupan menjelaskan dalam penyelenggaraan bantuan hukum itu berasaskan keadilan bagi masyarakat yang kurang mampu. “Bantuan hukum ini diberikan kepada setiap orang atau kelompok kurang mampu yang menghadapi setiap masalah hukum, keperdataan, pidana dan tata usaha negara,” jelasnya. Kemudian, kata dia, bagi yang bersangkutan ingin mendapatkan pendampingan hukum bisa langsung mengajukan dokumen persyaratan ke bagian hukum pemerintah kota. “Jadi di kota Makassar itu hanya ada 9 lembaga bantuan hukum yang terdaftar di kementerian hukum dan HAM itupun kategori C, bisa langsung lewat LBH ataupun ke bagian hukum pemerintah kota,” katanya. Sementara itu, Kanit Reskrim Tamalanrea, IPTU Jeriady menyampaikan masyarakat perlu ketahui bahwa setiap orang sudah dibekali hak asasi manusia salah satunya hak untuk mendapatkan perlindungan hukum. “Artinya semua orang sama di hadapan hukum, bahwa negara wajib hadir setiap permasalahan hukum yang dihadapi oleh bersangkutan,” ujarnya. Dalam Perda ini juga, tidak mengakomodir terkait masalah hukum hukum perdata hingga administrasi tata usaha negara, hanya bantuan hukum pidana. “Makanya kalau mau dievaluasi bahwa Perda ini masih banyak yang dibutuhkan masyarakat kita dalam memenuhi bantuan hukum serta pendampingan yang layak,” pungkasnya. (*)
Wahab Tahir dan Ketua PKK Makassar Harap Orang Tua Perhatikan Pendidikan Anak

Suaraindonesiaku.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Lynt, Jalan Letjend Hertasning, Jumat (14/6/2024). Legislator dari Fraksi Golkar ini mengundang Ketua TP PKK Makassar, Indira Jusuf Ismail sebagai narasumber. Selain itu, Ustad Syamsir juga menjadi pemateri. Abdul Wahab menyampaikan pendidikan adalah hal utama yang mesti diperhatikan oleh orang tua kepada anaknya. Sebab generasi masa depan keluarga di tangan anak. “Kita boleh miskin tapi jangan wariskan kebodohan kepada anak-anak kita. Jadi wariskan anak-anak kita adalah ilmu,” jelasnya. Saat ini, ia memandang pendidikan di Makassar masih butuh perhatian lebih. Untuk itu, ia bersama Ketua PKK Makassar berupaya menghadirkan pendidikan yang layak bagi anak. “Perasaan kegelisahan ibu melihat kota Makassar, pendidikan masih sangat menghawatirkan, ada keinginan menumbuhkan tradisi kita,” lanjutnya. Senada dengan itu, Ketua PKK Makassar, Indira Jusuf Ismail berharap orang tua memberikan pendidikan yang terbaik bagi anaknya. Tidak boleh anak untuk putus sekolah. “Saya juga bunda PAUD Makassar, ada program pemerintah salah satu visi misinya adalah semua anak mesti sekolah, anak-anak mesti cerdas, mereka adalah generasi kita,” katanya. Ia pun mengaku telah merancang infrastruktur pendidikan berkualitas bagi anak. Itu dimulai dari pendidikan anak usia dini. “Saya mengusulkan kepada pemerintah untuk membangun sekolah paud yang berstandar internasional. Kalau kita lihat sekolah ta apalagi yang negeri, tapi sarana dan prasarana tidak memadai,” jelasnya. Sementara itu, narasumber lainnya, Ustadz Syamsir mengatakan agama pun mengajarkan pentingnya pendidikan bagi anak. Bagi negara pun, cita-cita bangsa ada di tangan anak. “Kita sebagai orang tua kira harus punya mimpi yang benar, kita harus punya cita-cita yang baik bagaimana memikirkan anak kita kedepan,” katanya. Perkembangan seorang anak dan nasibnya itu tergantung dari orang tua. Karena satu-satunya harapan kita adalah anak-anak, mereka adalah generasi selanjutnya kita,” tukas Ustadz Syamsir. (*)
Irwan Djafar Harap Perda RPJMD Sebagai Acuan

Suaraindonesiaku.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Djafar menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 5 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026. Kegiatan penyebarluasan peraturan perundang-undangan tersebut diselenggarakan di Hotel Grand Town Makassar, Rabu (12/6/2024). Irwan Djafar menerangkan Perda ini sangat penting disosialisasikan kepada masyarakat karena rencana pembangunan di Kota Makassar harus terpublikasi dan diketahui oleh semua pihak. Hal ini sebagai bentuk transparansi dalam pelayanan dan pembangunan sebuah daerah. “Pembangunan daerah ini suatu proses usaha yang sistematis untuk memanfaatkan sumber daya dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha dan akses pelayanan publik,” jelasnya. Lebih jauh Legislator Partai Nasdem itu menjelaskan RPJMD ini memang adalah kajian dari DPRD yang harus sinkron dengan pembangunan kita di Kota Makassar. “Karena pada dasarnya RPJMD ini menjadi acuan sebagai pedoman untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat melalui urutan pilihan,” paparnya. Sementara itu, Luqmanul Halim sebagai narasumber menyebut Perda RPJMD menjadi sebuah alat yang bertindak sebagai instrumen kebijakan pemerintah dalam menjalankan otonomi daerah. “Karena yang paling tahu sebuah daerah adalah pemerintah daerah itu sendiri sehingga harus diatur dengan aturan khusus,” katanya. (*)
Azwar Dorong Pemuda Makassar Berperan dalam Pembangunan

Suaraindonesiaku.com, Makassar – Anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Makassar, Azwar menggelar kegiatan sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 06 Tahun 2019 tentang Kepemudaan. Penyebarluasan informasi angkatan IX ini digelar di Hotel Max One Makassar, 9 Juni 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pemuda bagaimana peran mereka di dalam Perda tersebut. Ratusan konstituen di wilayah daerah pemilihan (Dapil) 4 meliputi Kecamatan Panakukkang dan Manggala hadir dalam giat tersebut. Azwar saat memberi sambutan sekaligus membuka kegiatan menyampaikan, dengan mengetahui substansi dan muatan dari Perda Kepemudaan, para pemuda diharapkan dapat mengetahui perannya dalam turut serta membangun kota. “Mengetahui Perda kepemudaan tersebut, pada gilirannya turut menyukseskan pelaksanaan. Karena masalah kepemudaan harus melibatkan para pemuda itu sendiri dalam pembinaan agar menjadi orang yang berkarakter membangun kota dan negara ini,” kata Azwar. Legislator PKS itu berharap agar pemuda bisa mengaplikasikan dan mengambil peran di tengah masyarakat. “Kalau pemuda tahu perannya, setidaknya kenakalan remaja, pemuda terkait tindak kriminalitas juga bisa diturunkan,” katanya. Dalam sosialisasi Perda kepemudaan itu melibatkan dua narasumber yakni M Yusran, SKM dan Muh Noer Ashari. M Yusran secara detail membahas isi dari Perda mengenai potensi dan akses untuk pengembangan skill pemuda. Perda ini memberikan payung hukum yang kuat kepada pemuda. “Untuk pengembangan skill, pameran dan kreativitas, semua diberikan pemerintah secara gratis. Agar pemuda kita bisa berkembang,” jelasnya. (*)
Sahruddin Said Edukasi Warga Soal Aturan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau

Suaraindonesiaku.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Sahruddin Said menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 3 tahun 2014 tentang Penataan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau. Kegiatan penyebarluasan peraturan perundang-undangan angkatan ke XII tersebut diselenggarakan di Hotel Continent Makassar, Jl Adiyaksa, Sabtu (8/6/2024). Sahruddin Said mengatakan selama ini banyak masyarakat yang belum mengetahui aturan dari ruang terbuka hijau atau RTH. Apalagi, kata dia, aturan 30 persen RTH di setiap daerah khususnya Kota Makassar mesti berjalan dengan baik dan tetap mengacu pada Perda yang ada. “Kadang kita lihat ada warga yang secara sembarangan memotong pohon begitu saja tanpa ada koordinasi kepada pemerintah atau pihak kecamatan,” ujar Ajid sapan akrabnya. Dengan menjaga penataan RTH di Kota Makassar, menurut dia, akan mendapat banyak manfaat bagi lingkungan sekitar dan ruang segar bagi keberlangsungan hidup. “Jadi tolong bagi warga yang mau tebang pohon, kita lapor dulu apakah layak atau tidak. Karena banyak manfaat yang didapat, begitu juga tujuan dari Perda ini bisa tercapai,” terangnya. “Kemudian juga menjaga keseimbangan ekologis dan berkelanjutan dari pencemar air, tanah dan udara. Meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan yang sehat, indah, bersih, aman dan nyaman,” jelasnya. Ditempat sama, Ikhwan Idham menyampaikan adanya aturan dan regulasi soal RTH ini bisa menjadi wahana interaksi sosial bagi masyarakat. Olehnya itu, dirinya mengajak kepada warga agar selalu menjaga dalam pemanfaatan ruang terbuka hijau juga dapat menciptakan suasana teduh dan udara yang bersih. “Karena tanpa adanya ruang yang terbuka untuk berinteraksi, bertukar pikiran, sosial budaya, maka masyarakat tidak mampu berinteraksi dan tidak mau bekerja sama antar sesamanya,” pungkasnya. (*)
Muchlis Misbah Pacu Kreativitas Pemuda di Makassar

Suaraindonesiaku.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah baru saja menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan. Penyebarluasan peraturan perundang-undangan angkatan 11 tersebut diselenggarakan di Lantai 2, Hotel Grand Imawan Makassar, Kamis (6/6/2024). Sosialisasi Perda (Sosper) kali ini menggandeng dua narasumber. Di antaranya, Pejabat Sekretariat DPRD Makassar, Muh Yusran dan M Syachrul Maulana. Dalam kesempatan itu, Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah menyebut Perda ini bertujuan mengembangkan kreativitas generasi muda khususnya di Makassar. Ia pun berharap pemuda mempunyai semangat dan kreativitas dalam membangun daerah hingga bangsa. Sebab, mereka inilah yang nantinya akan melanjutkan estafet kemajuan bangsa. “Pada dasarnya Perda ini bertujuan mengembangkan kreativitas anak muda. Memiliki inovasi dan kreativitas hingga ikut andil dalam pembangunan di Makassar,” harapnya. Sementara itu, Yusran menilai poin dari Perda ini ialah bagaimana tanggungjawab pemerintah terhadap pemuda. Terlebih mampu memfasilitasi pemuda khususnya di Makassar. “Pemerintah kota bersama anggota DPRD Makassar sangat bertanggung jawab. Sangat memfasilitasi pemuda-pemuda lewat Dinas Pemuda dan Olahraga,” ungkapnya. Meski begitu, Yusran menegaskan pentingnya sederat kemampuan yang harus dimiliki seorang pemuda. Sehingga tidak hanya tergantung pada fasilitas yang ada. Kebutuhan itu ialah kemampuan pemuda dalam hal problem solving (belajar mengatasi malasah), self management (pengembangan diri), working with people (membangun jaringan), adaptasi teknologi hingga imajinasi dan kreativitas. “Poin ialah yang dibutuhkan pemuda untuk Indonesia emas. Apalagi kebangkitan pemuda ialah kebangkitan suatu bangsa. Mereka adalah pembangunan bangsa,” tekan Yusran. (*)
Kantongi Rekomendasi Hanura, ARA Makin Mantap Maju Pilwalkot Makassar

Suaraindonesiaku.com – Langkah Adi Rasyid Ali (ARA) menuju Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwalkot) Makassar tahun 2024 semakin mantap usai mengantongi rekomendasi dari DPP Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Wakil Ketua DPRD Kota Makassar ini secara resmi menerima rekomendasi langsung dari Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO), beberapa waktu lalu. ARA — sapaan legislator tiga periode DPRD Makassar ini, mendapat tiket menuju Pilkada Makassar dari Hanura karena dianggap pantas dan layak menjadi pemimpin di ibukota Sulawesi Selatan. Saat itu ARA menjadi satu-satunya calon walikota yang diundang dan mendapat mandat. “Saat rekokemendasi ini diberikan kepada saya, Ketua Umum Hanura sampaikan bahwa saya bakal calon potensial untuk maju di Pilwali Makassar,” kata ARA yang hadir menemui OSO didampingi salah satu Caleg terpilih DPRD Makassar dari Dapil Tamalanrea – Biringkanayya, Dr Tri Sulkarnain Arsad, Kamis (6/6/2024). Selain Hanura, ARA yang juga Ketua DPC Partai Demokrat kota Makassar dipastikan akan mengantongi rekomendasi dari partai yang membesarkan namanya itu. Untuk diketahui pada Pemilihan Legislatif (Pileg) Februari 2023 lalu Hanura mendudukkan dua kadernya di DPRD Makassar. Sementara Demokrat meraih tiga kursi. Kader Partai Demokrat yang sudah 15 tahun menjadi wakil rakyat ini merasa bersyukur. Sebab dari sekian banyak bakal calon walikota dan wakil walikota Makassar hanya ARA yang dipercayakan Partai Hanura untuk melanjutkan tonggak kepemimpinan di kota Daeng. Adi Rasyid Ali yang akan mengusung takeline “Lebih Baik” ini bertekad memegang erat kepercayaan itu dengan tindakan nyata menuju Makassar ‘Lebih Baik’. “Saya sangat bersyukur, karena dari sekian banyak yang digadang-gadang, Alhamdulillah Hanura memilih saya untuk melanjutkan membangun kota Makassar Lebih baik,” tambahnya.
Azis Namu Sebut Perda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Suaraindonesiaku.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar Azis Namu menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. Sosialisasi ini dihelat di Hotel Lynt Makassar, Rabu (5/6/2024). Hadir sebagai narasumber Husmirah Husain ST, Dra Hj Sittiara, dan Legislator Makassar, Azis Namu. Azis Namu menyampaikan peraturan ini dibuat muaranya untuk kesejahteraan masyarakat dan ketertiban umum. Menurut Politisi PPP ini, Perda ini ada dasarnya di pemerintah pusat. “Artinya sangat jelas, perusahaan punya tanggung jawab dengan masyarakat atau yang biasa disebut CSR,” terang Azwar. Pemateri pertama, Hj Sittiara mengatakan Perda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dikeluarkan untuk mengatur tanggung jawab perusahaan ke lingkungan sekitarnya. “Karena perusahaan berdiri di sekitar lingkungan warga. Oleh karenanya, perusahaan punya tanggung jawab sosial di lingkungan sekitarnya,” terangnya. Di tempat yang sama, Husmirah Husain menambahkan maksud Perda ini guna mendorong peran serta dunia usaha dalam pembangunan di Kota Makassar. “Hal ini juga terkait terwujudnya kepastian dan perlindungan hukum bagi pelaku usaha dalam pelaksanaan TSLP secara terpadu dan berdaya guna,” paparnya. (*)
Andi Pahlevi Harap Pengerjaan Infrastruktur di Dapil 2 Berjalan Baik

Suaraindonesiaku.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Pahlevi memaparkan sejumlah perkembangan infrastruktur yang ada saat ini. Terkhusus di daerah pemilihannya. Demikian disampaikan Andi Pahlevi saat menerima warga pada kunjungan dapil, di Diandra Cafe, Jalan Pandang Raya, Rabu (5/6/2024). Khusus di dapil 2, ia mengatakan pengerjaan drainase hingga lorong wisata sudah berjalan. Ia memastikan semuanya akan rampung sesuai jadwal. “Saya pantau tadi sudah ada dikerjakan ada lorong wisata, drainase dan ada beberapa lainnya,” katanya. Adapun pengerjaan lainnya di beberapa wilayah tetap akan dipantau. Ia mengatakan setelah itu akan dilaporkan ke pemerintah kota. “Kita bisa sampaikan ke pemerintah kota bahwa kegiatan yang ada sudah sampai. Ada evaluasinya, ada laporannya,” kata legislator dari Fraksi Gerindra ini. “Yang jelas kegiatan fisik yang sudah ada di pokok itu dijalankan yang kita mau tunggu realisasinya bagaimana nanti,” pungkasnya. Andi Pahlevi tak menampik masalah yang ada di wilayahnya adalah Infrastruktur. Ia pun mengaku senang wilayahnya sudah dapat pengerjaan. “Memang semua masalah di kelurahan itu hampir sama yah, namun Alhamdulillah sudah ada beberapa yang dikerjakan,” ujarnya. Andi Pahlevi berharap peran masyarakat juga ada dalam pembangunan. Salah satu contohnya dengan tidak menghalangi pengerjaan Infrastruktur yang sudah jadi prioritas. “Seperti septic tank itu kan sudah mau dibuat tapi kita kendala di lahan, jadi ini kami butuh partisipasi warga jika memang ada tanah yang bisa dijadikan septic tank,” tukasnya. (*)
Kasrudi Terus Dorong Pelayanan Kesehatan Maksimal Bagi Warga di Kota Makassar

Suaraindonesiaku.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Kasrudi menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 7 tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan di Kota Makassar. Kegiatan penyebarluasan peraturan perundang-undangan angkatan XI tersebut diselenggarakan di Hotel Grand Imawan Makassar, Sabtu (1/6/2024). Kasrudi menekankan pentingnya pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kota Makassar sebagai amanah yang tertuang dalam undang-undang. “Mengapa penting Perda ini? Karena kita ingin semua masyarakat merasakan apa yang menjadi hak mereka dalam memenuhi kebutuhan layanan kesehatan yang berkualitas di Kota Makassar,” ujarnya. Dirinya juga berjanji jika ada masyarakat yang belum memiliki KIS, KTP namun ingin berobat ke rumah sakit, agar bisa menghubunginya langsung tanpa perantara. “Inilah tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat, makanya saya sering sampaikan jika ada warga yang ingin berobat tapi tidak memiliki KIS, KTP dan surat keterangan tidak mampu, langsung saja hubungi saya,” ungkapnya. Apalagi, kata Legislator Partai Gerindra tersebut, bahwa saat ini pemerintah kota Makassar punya rumah sakit yang bisa menjadi rujukan bagi warga. Dirinya juga mengatakan berbagai inovasi telah dilakukan pemerintah kota agar pelayanan kesehatan bisa terlaksana dengan baik. Begitu juga terkait rujukan rumah sakit terdekat dari alamat rumah masyarakat masing-masing, kata dia, mesti jelas agar pelayanan ke warga tidak berbelit-belit. “Saat ini juga pemerintah kota sudah menyiapkan fasilitas pelayanan kesehatan Dottorotta’ 112 untuk mengakses hingga mobil listrik yang menyasar lorong-lorong,” pungkasnya. (*)