Suaraindonesiku.com, MAKASSAR – Dalam rapat paripurna istimewa. Pemerintah Kota Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akhirnya menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan nota kesepakatan ini menandai tonggak penting dalam proses penyusunan anggaran tahun depan yang digelar di Gedung DPRD Kota Makassar (12/11/2024).
Kesepakatan ini dicapai setelah melalui serangkaian pembahasan yang cukup panjang antara eksekutif dan legislatif. Kedua belah pihak telah melakukan kajian mendalam terhadap kondisi keuangan daerah, proyeksi pendapatan, serta kebutuhan pembangunan Kota Makassar. Hasilnya, terformulasikanlah rancangan KUA-PPAS yang diharapkan dapat mengakomodasi berbagai kepentingan masyarakat.
Fota; Sekretaris Bapenda Makassar saat hadiri rapat paripurna mewakili Kepala Bapenda
Salah satu fokus utama dalam APBD 2025 adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat. Alokasi anggaran yang cukup besar dialokasikan untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui pembangunan sarana dan prasarana sekolah, pemberian beasiswa bagi siswa berprestasi, serta peningkatan kualitas tenaga pendidik.
Selain itu, sektor kesehatan juga menjadi perhatian serius. Pemerintah kota akan berupaya meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas melalui pembangunan puskesmas, peningkatan fasilitas rumah sakit, serta penyediaan obat-obatan yang memadai. Dalam bidang infrastruktur, pemerintah akan fokus pada perbaikan jalan, pembangunan drainase, serta penyediaan air bersih bagi masyarakat. (*)