Suara Indonesiaku

DPRD Makassar Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bahas Penundaan SK PPPK Tahap I

IMG-20250317-WA0046

SuaraIndonesiaku,com.Makassar || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Solidaritas PPPK Tahap I untuk membahas penundaan penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Surat Keputusan (SK) secara serentak oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).Senin (17/03/25)

RDP ini dipimpin Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar, Ruslan Mahmud, dan dihadiri Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Akhmad Namsum.

Namun ada Perbedaan pendapat Antara Pihak BKPSMD Yg Diwakili Langsung Oleh Kaban BKD Ahmad Namsum Dengan Kepala Inspektorat Mengenai Masalah Pengangkatan.

Menurut Inspektorat Pihaknya Sudah Siap Memberikan Hak Teman-teman CASN PPPK Tahap 1 Dikarenakan Anggaran Sudah Tersedia Baik Itu Gaji,THR Dan Operasional Lainnya.

Berbeda Dengan Pihak BKD Yg Ingin Menunggu Sampai Bulan Juni Dan Juli (TMT Serentak) Atau Inpres Dari Presiden RI.

Sementara itu Ruslan selaku Wakil Ketua Komisi A menegaskan bahwa pihaknya terus mengupayakan percepatan penetapan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) bagi para PPPK.

“Kami berharap TMT ini bisa segera ditetapkan. Masalah utamanya ada pada TMT dan NIP, dan kalau NIP sudah keluar, berarti status mereka sudah resmi. Semua sudah kita usulkan,” kata Ruslan.

Anggota Komisi A, Andi Hadi Ibrahim,juga menambahkan bahwa regulasi terkait TMT sedang disusun oleh pemerintah pusat. Ia menyampaikan bahwa menurut Sekretaris Kementerian, SK PPPK kemungkinan akan diterbitkan pada Oktober mendatang.

“Kami sudah memanggil BKPSDM, dan regulasi TMT ini masih dalam proses pengaturan oleh pemerintah pusat. Dijanjikan bahwa pengangkatan PPPK akan diproses sekitar bulan Oktober,” jelasnya.

Baca Juga :  Irfan Darmawan Resmi Pimpin APPI: Targetkan Ribuan Kader di 15 Kecamatan

BACA BERITA LAINNYA