Suaraindonesiaku.com, Makassar – Pengurus Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sulawesi Selatan mengapresiasi Kodam XIV/Hasanuddin yang menangkap 40 pelaku penipuan daring atau Passobis di Kabupaten Sidrap.
Tindakan ini dinilai sebagai respons nyata terhadap keresahan masyarakat, khususnya dari kalangan menengah ke bawah yang selama ini kerap menjadi korban.
Sekretaris Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sulsel, Ahmad, mengatakan, penindakan sindikat penipu tersebut membuktikan aparat keamanan hadir dan mendengarkan keluhan rakyat.
“Saya kira itu langkah real yang diambil setelah banyak laporan dan keluhan dari masyarakat. Ini menunjukkan aparat TNI benar-benar mendengar dan bertindak,” ujar Ahmad, Kamis (25/4).
Lebih lanjut, Ahmad mendorong agar TNI dan Kepolisian menjalin kolaborasi untuk membongkar otak intelektual di balik maraknya aksi penipuan ini.
Menurutnya, penindakan harus dibarengi dengan upaya pencegahan dan pembinaan, terutama terhadap pelaku yang sebagian besar merupakan anak muda.
“Mungkin juga pihak Kepolisian dan TNI perlu kolaborasi mencari otak intelektual di balik maraknya penipuan yang terjadi. Apalagi rata-rata korbannya masyarakat menengah ke bawah, kasihan mereka. Di lain sisi, rata-rata pelaku passobis adalah anak muda. Mungkin perlu pembinaan serius untuk pemberdayaan supaya tidak salah arah dan merugikan masyarakat kecil,” tambahnya.
Dalam operasi gabungan yang digelar oleh Tim Intelijen Kodam XIV/Hasanuddin, sebanyak 40 pelaku yang tergabung dalam kelompok bernama “Putra 99” diamankan.
Sindikat ini dipimpin oleh pria berinisial HK dan diketahui telah beroperasi lintas daerah dengan berbagai modus, seperti penipuan jual beli online, investasi palsu, hingga jasa katering fiktif.
Bahkan, mereka nekat mencatut nama pejabat TNI untuk meyakinkan korban. Para pelaku berusia antara 15 hingga 45 tahun.
Mereka bekerja dalam struktur terorganisir dan memiliki tugas masing-masing, mulai dari operator, pembuat akun palsu, hingga pencetak bukti transaksi fiktif.
Dari kejahatan ini, kelompok tersebut diperkirakan meraup keuntungan sebesar Rp70 juta hingga Rp150 juta per bulan, dengan jumlah korban mencapai 20 hingga 30 orang setiap bulannya.
Dalam penggerebekan, aparat menyita 144 unit ponsel, 8 unit laptop, 4 senjata tajam, alat cetak resi, dan sejumlah barang elektronik lainnya yang digunakan untuk melancarkan aksi penipuan.
Seluruh pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada Kepolisian. (*)