Bagian Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Sinjai membuat pedoman penyelenggaran keprotokolan untuk mengatur agenda kunjungan, acara resmi, dan berbagai kegiatan yang melibatkan pihak-pihak penting dengan Bupati Sinjai.
Pelaksana Tugas (Plt) Kabag Protokol Pemerintah Kabupaten Sinjai, Andi Veronika Amier mengatakan hal itu dilakukan untuk memastikan efisiensi waktu, koordinasi yang baik, dan pelaksanaan kegiatan yang tertib dan profesional.
“Kami terapkan sistem penjadwalan ini agar setiap permohonan audiensi, dapat ditangani secara adil, terkoordinasi, dan efektif, dan tidak mengganggu jadwal kegiatan formal yang sudah dijadwalkan untuk dihadiri Bupati,” bebernya, Kamis, (29/5/2025).
Selain itu, Penjadwalan dilakukan untuk memastikan koordinasi antar berbagai pihak guna menjaga keselarasan dan ketertiban sehingga semua pihak merasa nyaman.
Atas dasar itu sekaligus menjawab keluhan Kepala Desa Talle, Sinjai Selatan, Abd Rajab, Andi Vero sapaan akrabnya menyebut bahwa saat itu Bupati Sinjai sudah memiliki agenda yang padat.
“Beberapa tamu lainnya juga sedang menunggu giliran untuk bertemu sesuai dengan agenda yang sudah terjadwal,” jelasnya.
Sementara itu, untuk agenda lembaga, yayasan, dan lainnya diarahkan untuk bersurat dengan maksud agar jelas tujuan dan waktu audiensnya.
“Menyampaikan surat permohonan audiensi tidak dimaksudkan untuk mempersulit siapapun,” tegasnya.
Bagian Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Sinjai selalu berkomitmen terbuka untuk memfasilitasi penjadwalan audiensi dengan Bupati Sinjai.