Suaraindonesiaku,com.Makassar, 22 Juli 2025 — Dunia pendidikan di Kota Makassar kembali tercoreng oleh dugaan praktik komersialisasi yang dilakukan oleh oknum Guru SMP Negeri 2 Makassar diduga menjual seragam sekolah kepada peserta didik baru dengan harga mencapai Rp1.800.000 per paket, sebuah tindakan yang dinilai bertentangan dengan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta program Wali Kota Makassar yang mewajibkan pembagian seragam sekolah secara gratis kepada siswa SD dan SMP negeri.
Dugaan praktik pungutan liar ini diperkuat oleh bukti berupa kwitansi pembayaran yang diterima oleh sejumlah orang tua siswa, yang menunjukkan adanya transaksi langsung antara pihak sekolah dan wali murid terkait pembelian seragam. Hal ini jelas mencederai semangat pemerataan pendidikan dan melanggar prinsip transparansi serta akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan dasar.
Organisasi masyarakat Pandawa Pattingalloang Kota Makassar menyatakan sikap tegas atas praktik ini. Ketua Pandawa, Imran SE., menyebutkan bahwa pihaknya akan segera melakukan Aksi Demonstrasi kepada pihak sekolah dan mendesak Dinas Pendidikan Kota Makassar serta Ombudsman RI Perwakilan Sulsel untuk segera melakukan investigasi.
“Kami menerima laporan dan bukti kwitansi dari orang tua siswa yang dipaksa membeli baju sekolah seharga Rp1,8 juta. Ini bukan hanya melanggar aturan, tapi juga bentuk penindasan terhadap masyarakat kecil,” ungkap Imran.
Sebagaimana diatur dalam Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, serta diperkuat oleh Surat Edaran Wali Kota Makassar, sekolah negeri dilarang melakukan pungutan yang bersifat memaksa dan tidak berdasarkan musyawarah. Apalagi dalam konteks program bantuan seragam gratis yang telah dicanangkan oleh pemerintah kota.
Pandawa Pattingalloang mendesak agar Wali Kota Makassar turun tangan langsung serta menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum guru yang terbukti melanggar aturan tersebut dan segera melakukan Evaluasi terhadap kepala sekolah dan jajarannya.
Saat di konfirmasi wartawan suaraindonesiaku melalui WhatsApp tetapi sampai saat ini belum ada tanggapan yang diberikan oleh kepala sekolah hingga berita ini di turunkan.