Suara Indonesiaku

Pemkab Sinjai Ikuti Rapat Kerja DPR RI, Bahas Kemandirian Fiskal Daerah

51712bef-258d-4637-b1c4-987d096fa661

SINJAI – Pemerintah Kabupaten Sinjai, diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Ariani Djalil, mengikuti Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri RI secara virtual dari Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Senin (25/8/2025).

Pertemuan penting ini bertujuan untuk membahas isu krusial mengenai kemandirian fiskal pemerintah daerah dan tingginya ketergantungan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

​Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II, Aria Bima, dari Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta, ini diikuti secara daring oleh seluruh Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Indonesia.

​Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Rapat Internal Komisi II DPR RI serta surat resmi yang dikeluarkan pada 20 Agustus 2025.

Diskusi utama berfokus pada pengawasan Kemendagri terhadap pemerintah daerah, khususnya dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

​Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, yang mewakili Menteri Dalam Negeri, menekankan pentingnya bagi pemerintah daerah untuk secara aktif meningkatkan PAD. Hal ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan yang selama ini sangat tinggi terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Isu ini menjadi sorotan utama karena banyak daerah masih bergantung pada bantuan finansial dari pusat untuk menjalankan program dan pembangunannya.

​Rapat ini menjadi momen strategis bagi Pemkab Sinjai dan pemerintah daerah lainnya untuk menyampaikan tantangan dan masukan langsung kepada pemerintah pusat.

Diharapkan, sinergi antara pusat dan daerah dapat terjalin lebih kuat guna mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih mandiri dan berkelanjutan di masa depan.

​Dalam kesempatan tersebut, Andi Ariani Djalil didampingi oleh perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Kabupaten Sinjai, antara lain Inspektorat Daerah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Pendapatan Daerah, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Baca Juga :  Walikota Makassar Munafri Arifuddin Lantik Pejabat Pemkot Hari ini

BACA BERITA LAINNYA