Suara Indonesiaku

Demi Menjamin Keamanan Peserta Didik, Disdik Keluarkan Edaran Belajar Daring Sementara Waktu

IMG-20230204-WA0018

Suaraindonesiaku.com, SINJAI – Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Pendidikan resmi mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan pembelajaran daring untuk seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP mulai 1 hingga 4 September 2025.

Langkah ini menyusul adanya imbauan Gubernur Sulsel Nomor 338/12640/Disdik tertanggal 31 Agustus 2025, mengingat meningkatnya aksi demonstrasi dibeberapa daerah.

Dalam surat edaran bernomor 100.3.4.4/04.5439/Disdik, Kepala Dinas Pendidikan Sinjai, Irwan Suaib menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum.

“Pelaksanaan pembelajaran agar dilaksanakan secara daring mulai tanggal 1 s.d. 4 September 2025. Guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas pembelajaran secara optimal serta memastikan peserta didik aktif belajar secara daring,” bunyi edaran tersebut.

Selain itu, Kepala Satuan Pendidikan juga diminta untuk memantau jalannya pembelajaran daring sekaligus menjaga agar kondisi sekolah tetap aman dan kondusif.

Disdik Sinjai juga menegaskan bahwa kebijakan ini hanya bersifat sementara hingga kondisi di lapangan dinyatakan kondusif. Ketentuan lebih lanjut akan diinformasikan kemudian sesuai perkembangan situasi.

Baca Juga :  Bapenda Makassar Tertibkan APK Sehari Sebelum Masa Tenang

BACA BERITA LAINNYA