Suaraindonesiaku.com, SINJAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menggelar Rapat Pembahasan Adendum Rencana Kerja antara Pemkab Sinjai dan BPJS Kesehatan Cabang Watampone di ruang kerja Sekda Sinjai, Selasa (23/9/2025).
Rapat ini dilaksanakan atas komitmen serius Pemkab Sinjai dalam memperluas akses layanan kesehatan bagi seluruh warganya. Agendanya adalah melakukan rekonsiliasi penerimaan iuran Triwulan II Tahun 2025.
Sekda Sinjai Andi Jefri menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan merupakan kunci utama dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Sinjai.
“Kami berkomitmen agar masyarakat Sinjai memperoleh layanan kesehatan yang merata dan terjamin melalui program JKN. Adendum rencana kerja dan rekonsiliasi iuran ini adalah strategi bersama untuk mencapai UHC secara berkelanjutan,” tegasnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Watampone, Indira Azis Rumalutur, mengapresiasi langkah proaktif Pemkab Sinjai. Ia mengungkapkan bahwa cakupan kepesertaan JKN di Sinjai telah mencapai 97 persen, dengan tingkat keaktifan 87 persen.
“Dengan dukungan penuh dari Pemda, kami optimis angka tersebut akan meningkat menjadi 98 persen pada akhir Oktober, dengan keaktifan tetap di atas 80 persen,” ujarnya.
Rekonsiliasi data peserta dan iuran ini merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap tiga bulan, bertujuan memastikan kesesuaian data antara BPJS Kesehatan, Pemda, dan KPPN. Proses ini menjadi fondasi penting dalam menjaga transparansi dan akurasi pengelolaan dana JKN.
Rapat strategis ini turut dihadiri oleh jajaran lintas instansi, antara lain Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, A. Ilham Abubakar, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Emmy Kartahara Malik, Direktur RSUD Sinjai, dr. Kahar Anis, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Watampone beserta tim, Kepala KPPN Sinjai, Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Sinjai