Suara Indonesiaku

Tindaklanjuti Aspirasi HMI, DPRD Sinjai Bahas Permasalahan Pembangunan dan Pelayanan Publik

IMG-20251021-WA0031-1140x570

Suaraindonesiaku.com, Sinjai — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai menggelar rapat gabungan Komisi II dan III, berlangsung di Ruang Rapat DPRD, Selasa (21/10/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD, Fachriandi Matoa didampingi Ketua Komisi II DPRD Andi Ridwan Darul Aqzah Palevi Asapa dan Ketua Komisi III DPRD, Zulkifli.

Wakil Ketua I DPRD Sinjai Fachriandi Matoa menyampaikan bahwa Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut dari aspirasi yang disampaikan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO terkait sejumlah permasalahan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Sinjai.

Fachriandi Matoa menegaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk mencari solusi konkret atas tujuh isu penting yang menjadi perhatian masyarakat, yaitu:

  1. Aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal
  2. Permasalahan pembangunan pabrik Porang
  3. Pembangunan BTN Lappa Mas VI
  4. Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Pulau IX
  5. Pemenuhan kebutuhan air bersih di Pulau IX
  6. Anjloknya harga rumput laut yang merugikan nelayan
  7. Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM) di Bontosalama.

“Rapat ini bukan sekadar forum diskusi, tetapi ruang untuk merumuskan langkah-langkah strategis yang bisa segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah,” ujar Fachriandi.

DPRD Sinjai berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi masyarakat dan memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi dan keberpihakan pada kepentingan publik.

Rapat turut dihadiri oleh Anggota Komisi II dan III lainnya seperti H. Ridwan Anis, H. Bahar, Muh. Dahlan, dan Drs. Akmal Muin.

Sejumlah Kepala OPD dari Dinas terkait juga hadir yakni Kepala Dinas PUPR H. Haris Achmad, Kepala Dinas Perikanan Syamsul Alam, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Lukman Dahlan, Direktur PDAM Tirta Sinjai Bersatu Nasrullah Mustamin, Kadis LHK H. Sofwan Sabirin serta perwakilan dari HMI MPO Sinjai.

Baca Juga :  DPMPTSP Kabupaten Sinjai menggelar Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025

BACA BERITA LAINNYA