Suaraindonesiaku.com, SINJAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai terus mendorong efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan aset daerah. Hal ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) sekaligus monitoring pemanfaatan dan optimalisasi aset milik Pemkab yang digelar di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Kamis (23/10/2025) siang.
Kegiatan ini dipimpin Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, didampingi Asisten Perekonomian Pembangunan Setdakab Sinjai, Andi Ilham Abubakar, dan Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai, Andi Ariani Djalil.
Rakor dan monitoring tersebut juga melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola aset strategis, seperti Dinas Perikanan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHSP), Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH), Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai, Andi Ariani Djalil, menegaskan pentingnya langkah konkret dalam menuntaskan berbagai kendala yang masih dihadapi dalam pengelolaan aset.
“Masih ada sejumlah hambatan dalam optimalisasi aset, terutama terkait pemanfaatan oleh pihak ketiga. Ke depan, kami akan menggandeng KPKNL untuk melakukan penilaian sewa secara objektif,” jelas Ariani.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas OPD dalam menyiapkan dokumen pendukung yang dibutuhkan sebagai dasar penetapan nilai sewa dan skema pemanfaatan aset.
“Kami harap seluruh OPD terkait dapat segera menyusun dan melengkapi dokumen yang diperlukan. Ini penting agar proses penilaian dan pemanfaatan aset berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat maksimal bagi daerah,” tambahnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Sinjai dalam meningkatkan tata kelola aset daerah secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Diharapkan koordinasi lintas sektor ini, aset-aset milik daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal dapat segera difungsikan secara produktif, baik melalui kerja sama pemanfaatan dengan pihak ketiga maupun pengelolaan langsung oleh OPD terkait.







