Suaraindonesiaku,com.Makassar, 10 November 2025 — Sekretaris Karang Taruna Kota Makassar, Muhammad Wirabuana, menyampaikan keprihatinan dan rasa geramnya atas aksi penggalangan dana yang dilakukan oleh sejumlah oknum mengatasnamakan Relawan Grab Sektor Maccini di kawasan Jalan A.P. Pettarani, pada Senin (10/11/2025) sekitar pukul 14.20 WITA.
Aksi tersebut diketahui tidak memiliki izin resmi dari Pemerintah Kota Makassar. Ditakutkan bahwa anak yang dijadikan alasan penggalangan dana tersebut telah sembuh seperti kasus yang pernah terjadi kemarin, sehingga menimbulkan dugaan adanya unsur penipuan dan penyalahgunaan nama lembaga.
“Kami sangat menyayangkan tindakan ini. Mengatasnamakan lembaga besar seperti Grab untuk kepentingan pribadi tanpa izin jelas adalah bentuk pelanggaran moral dan hukum,” tegas Muhammad Wirabuana.

Ia juga menilai bahwa tindakan oknum tersebut berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif di masyarakat, termasuk eksploitasi anak, penipuan dan penggelapan, pencemaran nama baik, serta gangguan terhadap ketertiban lalu lintas.
“Kami meminta kepada pihak Grab agar segera menindak tegas oknum yang mengatasnamakan komunitas mereka sebelum hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,” lanjutnya.
Wirabuana menambahkan, Karang Taruna Kota Makassar mendukung setiap kegiatan sosial yang bertujuan membantu masyarakat, asalkan dilakukan sesuai dengan prosedur resmi dan memiliki izin dari Pemkot Makassar.
“Kalau memang niatnya baik, seharusnya dilakukan secara benar, transparan, dan bekerja sama dengan yayasan yang sudah terdaftar di pemerintah kota, agar bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecurigaan,” ujarnya menutup pernyataan.







