Suara Indonesiaku

DPMPTSP Kabupaten Sinjai menggelar Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025

IMG-20251214-WA0025

Suaraindonesiaku.com, SINJAI – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sinjai menggelar Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 dan Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Terintegrasi melalui OSS RBA.

Sosialisasi ini dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai A. Jefrianto Asapa, di Aula Wisma Sanjaya, Kecamatan Sinjai Utara, Kamis (4/12/2025) Pagi.

Kepala DPMPTSP Lukman Dahlan mengatakan sosialisasi ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman terkait PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Hal ini penting mengingat bukan hanya dasar hukum perizinan berusaha berbasis risiko yang berubah, namun juga skema perizinan yang kini dibedakan berdasarkan tingkat risiko: usaha dengan risiko rendah, menengah, atau tinggi.

“Selain untuk meningkatkan pengetahuan, sosialisasi ini juga untuk meningkatkan keterampilan dalam implementasi PP 28/2025, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan perizinan berusaha,”ungkap Lukman dalam laporannya.

Sementara itu, Sekda menyampaikan perubahan mekanisme OSS-RBA perizinan berusaha ini merupakan upaya konkret dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, memperjelas peran dan tanggung jawab setiap tingkatan Pemerintahan, serta meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik.

“Transformasi layanan perizinan OSS-RBA adalah langkah strategis negera dalam menciptakan kemudahan berusaha, peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi inklusif,”ungkap A. Jefri saat membuka sosialisasi.

Sekda berharap seluruh peserta dapat memahami isi bimtek ini, sehingga penerapannya kedepan bukan hanya memastikan pelayanan perizinan cepat namun memiliki kepastian hukum bagi masyarakat yang ingin memulai dan mengembangkan usaha.

“Pelajari semua mekanisme OSS-RBA, pahami peran dan tanggung jawab masing-masing dan jadikan gerai perizinan sebagai pusat pelayanan yang benar-benar membantu masyarakat,”harap Sekda.

Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra A. Irwansyahrani Yusuf, Perwakilan DPMPTSP Prov. Sulsel, serta Tim Teknis Perangkat Daerah, Penanggung Jawab dan Operator Gerai Panrita di Desa serta Pelaku Usaha sebagai peserta bimtek. (Humas Mominfo)

Baca Juga :  Gapembi: MBG Program Baik Jika Dikelola dengan Baik

BACA BERITA LAINNYA