Opini Oleh: Nasruddin Aziz
Suaraindonesiaku.com, Makassar — Niat Pemerintah Kota Makassar untuk mengoptimalkan aset lahan di TPA Tamangapa sebagai lokasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) patut kita apresiasi sebagai upaya efisiensi penggunaan kekayaan daerah. Namun, bila ditinjau dari aspek Teknis dan Lingkungan, nalar harus melangkah jauh melampaui sekadar status kepemilikan lahan. Kita harus menguji secara jujur, apakah secara teknis lahan tersebut mampu memikul beban teknologi PSEL yang masif tanpa mengorbankan keselamatan publik dan efisiensi anggaran.
Realitas Lahan
Membangun infrastruktur energi di atas lahan TPA aktif bukanlah perkara sederhana. Meskipun secara administratif lahan Tamangapa adalah aset pemkot, secara teknis lahan minimal 4 hektar yang dibutuhkan PSEL di sana saat ini terkubur di bawah gunungan sampah eksis. Memaksakan pembangunan di sana membutuhkan proses _landfill mining_ dan stabilisasi tanah yang sangat mahal untuk mencapai daya dukung _(bearing capacity)_ bagi turbin berat. Sebaliknya, lahan di koridor Ir. Sutami yang telah dibebaskan pengembang adalah lahan matang siap bangun dengan karakteristik tanah industri yang stabil, menjamin jadwal proyek yang jauh lebih terukur.
Kelumpuhan Darat
Bila kita bicara angka logistik yang presisi, dengan volume sampah 1.000 ton per hari dan densitas 0,65 ton/m³, armada pemkot akan melakukan 256 ritase truk sampah setiap hari yang akan terus mengalir tanpa henti menuju titik lokasi.
Beban ini akan berlipat ganda pada fase konstruksi. Untuk pematangan lahan 4 hektar dengan peninggian rata-rata 5 meter untuk menghindari banjir, dibutuhkan 200.000 m³ tanah uruk. Dengan kapasitas truk 6 m³, maka ada tambahan 33.333 ritase truk tanah. Jika dilakukan dalam satu tahun kerja setara 300 hari, maka Jl. Tamangapa Raya akan dibebani tambahan 111 ritase truk tanah per hari. Total 367 ritase truk berat setiap hari di jalan provinsi yang sempit berarti akan ada satu truk melintas setiap 2 menit.
Jika truk-truk ini bertemu dengan arus kendaraan rutin dari Gowa dan Maros, kemacetan permanen bukan lagi sekadar prediksi, melainkan kepastian. Risiko kerusakan infrastruktur jalan provinsi dan biaya sosial akibat waktu warga yang terbuang di jalan adalah harga mahal yang harus dibayar demi sebuah keputusan lokasi yang secara teknis tidak ideal. Di koridor industri Sutami, tantangan ini hampir nol karena dukungan jalan yang memang didesain untuk beban berat dan akses tol yang terbuka lebar.
Dilema Jalur Langit
Hambatan paling fatal di Tamangapa justru berada di udara. Lokasi ini berada tepat di bawah lintasan pendaratan kritis _(final approach path)_ pesawat menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Berdasarkan aturan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP), tinggi bangunan di sini sangat dibatasi.
PSEL modern membutuhkan cerobong asap _(stack)_ setinggi 60-80 meter agar emisi terdispersi aman di atmosfer atas. Namun, demi keselamatan pesawat, otoritas bandara kemungkinan besar hanya mengizinkan cerobong rendah (di bawah 40 meter). Jika cerobong dipaksa pendek, warga Manggala akan terpapar fenomena _downwash_, di mana polutan berbahaya seperti Dioksin dan Furan yang bersifat karsinogenik (pemicu kanker), penyebav gangguan janin dan kerusakan sistem imun; logam berat seperti Merkuri dan Timbal yang dapat menyebabkan kerusakan saraf pusat, penurunan IQ anak dan gagal ginjal; debu halus PM2.5 jatuh langsung ke pemukiman dapat masuk ke aliran darah penyebab penyakit jantung kronis dan ISPA.
Belum lagi risiko _Bird Strike Hazard_ (tabrakan burung dengan mesin pesawat) akibat pembongkaran sampah lama selama konstruksi, goncangan dan pembongkaran tumpukan sampah justru akan menyingkap sumber makanan baru (belatung, serangga, tikus) yang sebelumnya tertimbun, mengaktifkan habitat burung di Tamangapa yang diprediksi akan meningkat drastis karena sumber makanan mereka “diaduk” oleh alat berat, tepat di jalur penerbangan rendah, sebuah risiko fatal yang dilarang keras oleh regulasi internasional, International Civil Aviation Organization (ICAO).
Efisiensi Utilitas
Terakhir, sebuah PSEL adalah pabrik energi yang “haus” air. Di koridor Ir. Sutami, ketersediaan air baku dari Sungai Tallo sangat melimpah untuk sistem pendingin turbin. Di Tamangapa, kelangkaan air baku berisiko mengganggu operasional atau berkonflik dengan kebutuhan warga.
Hal ini diperparah dengan inefisiensi transmisi. Interkoneksi di Sutami ke GI KIMA hanya berjarak ±2 km dengan biaya kabel bawah tanah lebih murah dibanding interkoneksi Tamangapa ke GI Borongloe mencapai jarak ±10 km dengan biaya yang akan membengkak drastis. Selisih biaya ini adalah pemborosan investasi tanpa nilai tambah teknis.
Memilih Efisiensi yang Sebenarnya
Efisiensi sejati bukan sekadar menggunakan lahan milik sendiri, tapi memilih lokasi dengan risiko sistemik terendah. Mempertahankan lokasi di Ir. Sutami yang sudah matang bukan berarti menolak aset daerah dan soal efisiensi energi, tapi soal menyelamatkan jalan provinsi kita dari kelumpuhan dan menjaga langit Makassar tetap aman bagi penerbangan dan warga, serta kepastian kelayakan proyek. Jangan sampai niat baik membersihkan sampah justru berakhir dengan menciptakan kekacauan logistik dan risiko keselamatan yang akan kita sesali di kemudian hari. Mari kita putuskan masa depan Makassar dengan data yang jujur, demi warisan infrastruktur yang sehat dan aman bagi generasi mendatang

Penulis: Nasruddin Aziz Akademisi Teknik dan Praktisi Lingkungan







