Suara Indonesiaku

Elang Timur Indonesia Dampingi Keluarga Pasien RS Hikmah Makassar, Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Malpraktik

IMG-20260410-WA0001

Suaraindonesiaku,com.Makassar, [09/042026] — Keluarga pasien mengungkap dugaan adanya pemulangan paksa oleh pihak rumah sakit hikma saat kondisi pasien dinilai belum stabil dan masih membutuhkan perawatan intensif.

Anak pasien menuturkan bahwa saat proses pemulangan, tidak ada penjelasan langsung dari dokter kepada pihak keluarga. Informasi hanya disampaikan oleh perawat, sementara kondisi pasien saat itu disebut masih membutuhkan bantuan oksigen.

“Dokter hanya menyampaikan untuk lanjut kontrol di poli rawat jalan, tanpa penjelasan detail. Padahal kondisi bapak kami masih belum stabil dan masih butuh oksigen,” ungkap pihak keluarga.

Keluarga juga menyayangkan tidak adanya rujukan ke rumah sakit lain. Menurut mereka, apabila pihak rumah sakit tidak lagi dapat menangani pasien, seharusnya diberikan surat rujukan agar pasien tetap mendapatkan penanganan medis yang memadai.

“Kalau memang tidak bisa ditangani lagi, kami hanya minta dirujuk. Tapi itu tidak diberikan,” tambahnya.

Setelah dipulangkan, kondisi pasien justru mengalami penurunan, terutama pada kadar oksigen. Hingga akhirnya, pasien meninggal dunia pada tanggal 1.

Pendampingan Ormas dan Dugaan Malpraktik

Perwakilan Ormas Elang Timur, yang turut mendampingi keluarga, menyebut adanya indikasi ketidaksesuaian antara rekam medis dengan kondisi nyata pasien di lapangan.

“Dari hasil konsultasi dengan tenaga ahli, pasien dengan riwayat seperti itu seharusnya membutuhkan perawatan sekitar 7 hingga 18 hari hingga benar-benar stabil. Namun faktanya, pasien dipulangkan dalam kondisi belum sadar penuh dan masih membutuhkan alat bantu,” jelas perwakilan Elang Timur.

Mereka juga menyoroti tidak adanya rujukan lanjutan serta dugaan pelanggaran prosedur medis, baik dari sisi pengawasan pasien maupun administrasi.

Langkah Hukum Ditempuh

Keluarga bersama pendamping menyatakan akan menempuh jalur hukum, baik pidana maupun perdata, atas dugaan malpraktik tersebut.

Baca Juga :  Ramadhan 1446 H, Komunitas Masyarakat Bersih Berbagi Takjil Kepada Pengguna Jalan Pettarani

Selain itu, pihaknya juga berencana melaporkan tenaga medis terkait ke lembaga profesi untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik.

“Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Ini bukan hanya soal keluarga kami, tapi agar tidak ada lagi kejadian serupa terhadap pasien lain,” tegas perwakilan pendamping.

 

Sumber H

Humas Elang Timur Indonesia

BACA BERITA LAINNYA