Suaraindonesiaku.com, Jakarta, 14 Mei 2025 – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Andi Yakub, S.Kep., Ns., menghadiri rapat strategis lintas kementerian dan lembaga yang diselenggarakan oleh Deputi I Kantor Staf Presiden Republik Indonesia (KSP), untuk memaparkan urgensi pengaktifan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sebatik dan menyampaikan langsung aspirasi masyarakat perbatasan.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama, Gedung Bina Graha, Kantor KSP, dipimpin oleh Plt. Deputi I Kepala Staf Kepresidenan, Letjen TNI (Purn) Dr. Hilman Hadi, S.IP., MBA., M.Han., dan dihadiri oleh pejabat tinggi dari berbagai kementerian dan lembaga, antara lain BNPP, Kemenko Polhukam, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian PUPR, TNI, Polri, dan Imigrasi.
Dalam forum tersebut, Andi Yakub menyampaikan kondisi aktual Pulau Sebatik, termasuk meningkatnya kasus penyelundupan narkoba, perdagangan orang (TPPO), miras ilegal, dan barang non-prosedural akibat ketiadaan entry-exit point resmi. Ia menegaskan pentingnya pengaktifan PLBN Sebatik sebagai solusi strategis dalam memperkuat pengawasan lintas batas, menata perdagangan rakyat, dan menutup celah kejahatan transnasional.
“PLBN bukan hanya bangunan megah, tapi simbol kehadiran negara di tapal batas. Masyarakat Sebatik sudah terlalu lama menjaga perbatasan dengan keterbatasan. Kami berharap negara hadir tidak hanya lewat fisik, tapi juga sistem dan perlindungan yang nyata,” ungkap Andi Yakub.
Ia menyampaikan empat pokok aspirasi masyarakat Sebatik:
1. PLBN adalah wajah negara, bukan sekadar bangunan.
2. Diperlukan skema perdagangan lintas batas yang sah dan berpihak pada rakyat.
3. Masyarakat Sebatik yang loyal terhadap NKRI berharap keadilan pembangunan.
4. Ajakan kolaborasi agar PLBN segera diaktifkan sehingga bermanfaat, bukan hanya monumen.
Komjen Pol. Makhruzi Rahman, S.IK., M.H., M.Tr.Opsla, Sekretaris Utama BNPP, menjelaskan beberapa kendala utama yang menyebabkan belum difungsikannya PLBN Sebatik.
“Pelabuhan domestic (speed dari Tarakan) yang terintegrasi ke PLBN Sebatik seharusnya dipisah. Selain itu, PLBN Sebatik belum diakui secara resmi oleh Malaysia, dan sistem keimigrasian kita di sana juga belum sepenuhnya lengkap.”
Adreano Erwin, Direktur Hukum dan Perjanjian Kewilayahan Kementerian Luar Negeri, menyoroti perlunya pendekatan diplomatik dan dukungan kebijakan nasional.