Suara Indonesiaku

Pandawa Pattingalloang Makassar Kecam Praktik Titipan Siswa dan Pungli Seragam di Sekolah Negeri, Soroti Kontradiksi dengan Program Walikota

IMG-20250718-WA0065

Suaraindonesiaku,com.Makassar — Organisasi Pandawa Pattingalloang Kota Makassar menyoroti maraknya praktik titipan siswa siluman dan pungutan liar (pungli) berupa jual beli seragam sekolah di sejumlah SD dan SMP Negeri di Kota Makassar. Temuan ini dinilai mencoreng nama baik dunia pendidikan serta bertentangan dengan semangat transparansi dan pelayanan publik yang tengah digalakkan oleh Pemerintah Kota Makassar.

Ketua Pandawa Pattingalloang Kota Makassar, Imran, SE., menyayangkan keras terjadinya praktik-praktik tersebut. Ia menilai, tindakan pihak sekolah yang diduga memperjualbelikan seragam kepada orang tua siswa sangat bertentangan dengan Surat Edaran Walikota Makassar yang secara tegas melarang pungutan dalam bentuk apapun, termasuk jual beli seragam sekolah.

“Ini sangat ironis. Di saat Pemerintah Kota Makassar melalui Bapak Walikota telah menjalankan program pembagian seragam gratis sebagai bentuk perhatian terhadap pendidikan dan kesejahteraan siswa, justru ada oknum-oknum yang merusaknya dengan menjadikan seragam sebagai komoditas pungli,” tegas Imran, Jumat (18/7/2025).

Pandawa Pattingalloang juga menyoroti adanya dugaan ‘titip menitip’ siswa di luar jalur resmi Sistem Penerimaan Murid Baru(SPMB) 2025,yang dinilai merusak sistem zonasi, afirmasi, dan prestasi yang telah diatur oleh pemerintah. Mereka menilai praktik ini tidak hanya mencederai keadilan bagi peserta didik yang layak, tetapi juga menciptakan ketimpangan dalam sistem pendidikan dasar di Makassar.

Lebih lanjut, Pandawa menyerukan kepada Dinas Pendidikan Kota Makassar, Inspektorat, dan Ombudsman untuk segera turun tangan melakukan audit dan penindakan terhadap sekolah-sekolah yang terbukti melakukan praktik menyimpang tersebut.

“Jangan biarkan dunia pendidikan kita dikotori oleh kepentingan sempit dan keuntungan pribadi. Pendidikan harus menjadi ladang pengabdian, bukan ladang bisnis,” tutup Imran ditemui disalah satu Cafe di Makassar

Pandawa Pattingalloang menyatakan siap mengawal persoalan ini hingga tuntas dan mendesak pemerintah kota untuk mempertegas pengawasan serta sanksi terhadap pihak-pihak yang melanggar aturan.

Baca Juga :  Inventarisir Penunggak Pajak, Bapenda Makassar Tingkatkan Penagihan

BACA BERITA LAINNYA