Suara Indonesiaku

Buka Hackaton Dispora 2024, Indira Pacu Pemuda Makassar Kuasai Skill Inovasi Digital

Suaraindonesiaku.com, Makassar – Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail hadir sekaligus membuka Kegiatan Hackaton 2024 yang digelar oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar di Hotel Karebosi Premier, Kamis (27/06/2024). Plt Kadis Dispora Kota Makassar, Andi Engka Bau Djemma, menuturkan penyelenggaraan ajang pemuda ini merupakan kompetisi ide produk digital. Sebagai upaya revolusi SDM dan percepatan digitalisasi di Kota Makassar sebagai Smart City. “Untuk menggabungkan kreativitas mereka dengan teknologi guna menciptakan solusi bagi permasalahan di kota kita,” katanya. Indira pun mengucapkan terimakasih kepada Dispora yang terus menggelar program pembinaan pemuda secara berkelanjutan. Indira juga mengapresiasi 100 peserta Hackaton 2024 yang berhasil melewati tahap seleksi sebelumya yang beradu inovasi dengan 150 peserta. “Tadinya itu 150 terseleksi menjadi 100. Selamat kalian luar biasa bisa lolos dan akan berkompetisi kembali. Manfaatkan lah kesempatan ini untuk menciptakan yang terbaik untuk Kota Makassar,” ujarnya. Indira turut berpesan kepada para peserta pentingnya menjadi pemuda cerdas yang berkarakter. Indira menyangkan banyaknya pemuda cerdas tapi kemudian menjadi pelaku kejahatan siber. “Tapi skill yang dimiliki harus juga diiringi dengan memiliki etika. Banyak yang kemudian menjadi paleku hacker dimana itu tidak sesuai dengan harapan kita,” pungkasnya. Terakhir Indira menyampaikan harapannya, agar pengembangan skill ini dapat melahirkan telanta muda dalam menciptakan ekosistem inovasi yang kuat di Kota Makassar.(*)

Dengan Niat dan Visi yang Jelas, Indira Yusuf Ismail Menunjukkan Jika perempuan Bisa Berkontribusi Besar dalam Memimpin dan Memajukan Kota Makassar

MAKASSAR – Indira Yusuf Ismail makin mantap menyatakan kesiapannya untuk maju dalam Pemilihan Wali Kota Makassar 2024. Pernyataan ini diungkapkannya dalam siniar atau podcast Berita Kota Makassar bertajuk Capila (Cari Pemimpin Layak) dengan tema “Perempuan Bisa Tonji Pimpin Makassar”, pada Jumat (14/6/2024). Indira yang selama ini dikenal sebagai sosok perempuan berdedikasi dalam memajukan Kota Makassar, menjelaskan bahwa ia dan timnya masih mengikuti proses dan tahapan Pilkada yang tengah berjalan. “Tentu kita melihat kerja tim kita maunya 01, tapi kan kita melihat proses. Hasil dan keputusan nanti akan kita diskusikan. Hitung-hitungannya akan seperti apa, kita akan bahas dengan partai yang berkoalisi sama kita. Mungkin di luar sana ada yang memasang-masangkan, bisa iya, bisa tidak. Cair saja,” ujarnya. Indira mengungkapkan bahwa ia tetap menjaga hubungan baik dengan berbagai tokoh. Ia menegaskan pentingnya sabar dan kerja sama dalam menjalani proses politik ini. “Semua punya hitung-hitungan sendiri. Tapi selama ini Alhamdulillah saya dekat dengan semuanya, tetapi tetap saya sampaikan, sabar. Kita sama-sama jalani semua. Kita edukasi masyarakat apakah layak kita berpasangan, harus sabar, dan partai juga akan melihat, partai juga survei sendiri,” tambahnya. Program keberlanjutan pun menjadi salah satu fokus utama Indira. Ia mencontohkan program lorong wisata yang tidak hanya menata lingkungan tetapi juga memberdayakan masyarakat melalui UKMK. “Di lorong wisata itu ada semua (sektor) di dalamnya. Kita berharap masyarakat bisa usaha lewat UMKM, jadi selain menata lorong jadi lebih menarik, kita berharap lorong itu dikunjungi. Jadi branding ini bukan untuk Kota Makassar. Harus masyarakat sadari bahwa branding ini adalah buat dirinya,” tuturnya. Menutup obrolannya dengan host podcast, Indira juga menekankan pentingnya edukasi politik kepada masyarakat menjelang Pilwali 2024. Ia mengajak masyarakat untuk mengenal lebih dekat para calon pemimpin dan mengevaluasi kapabilitas serta kemampuan mereka. “Siapapun yang akan mengikuti kontestasi politik ini, harus membranding dirinya. Masyarakat juga harus kenal siapa yang dipilih, kapabilitas dan kemampuannya seperti apa. Dia bisa tidak berkomunikasi dengan masyarakat, bagaimana problem solving-nya,” jelasnya “Masyarakat harus cermat membaca, jadi masyarakat terlibat di politik juga. Hasilnya nanti itu pilihan dari masyarakat itu sendiri. Jangan saling menjatuhkan karena ini kan untuk kita juga,” pungkas Indira. Dengan niat dan visi yang jelas, Indira Yusuf Ismail menunjukkan bahwa perempuan juga bisa berkontribusi besar dalam memimpin dan memajukan Kota Makassar. Indira berharap kehadirannya dalam podcast ini dapat menginspirasi banyak pihak dan memperkuat keyakinan bahwa kepemimpinan inklusif adalah kunci menuju masa depan yang lebih baik bagi Makassar. (*)  

Wahab Tahir Bersama Ketua PKK Makassar Bahas Penyelenggaraan Pendidikan

Suaraindonesiaku.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Lynt, Jalan Letjend Hertasning, Minggu (23/6/2024). Abdul Wahab menyampaikan pendidikan adalah hal utama yang mesti diperhatikan oleh orang tua kepada anaknya. Sebab generasi masa depan keluarga di tangan anak. “Kita boleh miskin tapi jangan wariskan kebodohan kepada anak-anak kita. Jadi wariskan anak-anak kita adalah ilmu,” jelasnya. Saat ini, ia memandang pendidikan di Makassar masih butuh perhatian lebih. Untuk itu, ia bersama Ketua PKK Makassar berupaya menghadirkan pendidikan yang layak bagi anak. “Perasaan kegelisahan ibu melihat kota Makassar, pendidikan masih sangat menghawatirkan, ada keinginan menumbuhkan tradisi kita,” lanjutnya. Senada dengan itu, Ketua PKK Makassar, Indira Jusuf Ismail berharap orang tua memberikan pendidikan yang terbaik bagi anaknya. Tidak boleh anak untuk putus sekolah. “Saya juga bunda PAUD Makassar, ada program pemerintah salah satu visi misinya adalah semua anak mesti sekolah, anak-anak mesti cerdas, mereka adalah generasi kita,” katanya. Ia pun mengaku telah merancang infrastruktur pendidikan berkualitas bagi anak. Itu dimulai dari pendidikan anak usia dini. “Saya mengusulkan kepada pemerintah untuk membangun sekolah paud yang berstandar internasional. Kalau kita lihat sekolah ta apalagi yang negeri, tapi sarana dan prasarana tidak memadai,” jelasnya. (*)

Tanggapi Pandangan Umum Fraksi, Danny Sebut Realisasi PAD Alami Peningkatan 12 Persen

Suaraindonesiaku.com, Makassar – Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Makassar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023. Dalam Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2023/2024, Danny Pomanto menegaskan realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar cenderung mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Jawaban itu menanggapi pemandangan Fraksi NasDem yang berkesesuaian dengan Fraksi PPP, PDI-P, Gerindra, PAN, dan PKS terkait realisasi penerimaan pendapatan daerah yang dinilai masih perlu mendapat perhatian. Danny Pomanto menegaskan realisasi penerimaan PAD 2023 mengalami peningkatan sebesar 12% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Di mana PAD 2022 sebesar Rp1,3 triliun, sedangkan 2023 sebesar Rp1,5 triliun. “Berdasarkan data tersebut penerimaan realisasi year to year PAD cenderung mengalami kenaikan dan ini merupakan sejarah PAD mencapai Rp1,5 triliun lebih,” kata Danny Pomanto di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, Sabtu (22/6/2024) malam. Danny Pomanto juga menjelaskan soal target PAD Rp2 triliun yang dipertanyakan sebagian fraksi di DPRD Makassar karena dianggap belum tercapai hingga saat ini. “Target PAD Rp2 triliun itu akan tercapai di 2025. Itu sebagaimana yang tercantum di dalam Perda 5/2021 tentang RPJMD 2021-2026, dan Bapenda sebagai leading sektor pajak daerah telah diatur dalam Rancangan Strategi Tahun 2021-2026,” ujar Danny Pomanto. Ia juga mengatakan bahwa pemerintah kota telah menyusun strategi di dalam mengoptimalkan PAD. Seperti, melakukan intensifikasi dan eksentifikasi pajak daerah, meningkatan pengawasan dengan melibatkan APH. Meningkatkan layanan kepada masyarakat dengan memberi edukasi maupun sosialisasi, mengoptimalkan penggunaan cashless atau non-tunai, serta menambah potensi pelayanan retribusi daerah. “Pemkot Makassar sudah mulai menerapkan sistem pembayaran sampah menggunakan QRIS maupun aplikasi PAKINTA untuk meminimalisir kebocoran retribusi daerah,” tuturnya. Danny Pomanto juga menyampaikan terima kasih kepada semua anggota dewan atas apresiasi yang diberikan terkait capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2023. “Ini bukti keseriusan dan komitmen bersama antara pihak eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas bagi penyempurnaan pengelolaan keuangan dan barang milik daerah untuk menjadi lebih baik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya. (*)

Pandangan Umum Fraksi pada APBD 2023 Jadi Fokus Pemkot Makassar

Suaraindonesiaku.com, Makassar – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memastikan pandangan-pandangan Fraksi DPRD Makassar pada APBD 2023 menjadi fokusnya. “Pertama, saya pasti memperhatikan apa yang menjadi pandangan fraksi tadi, pasti karena semua yang disampaikan fraksi itu menjadi konsen kami,” kata Ramdhan Pomanto usai Rapat Paripurna Ketujuh DPRD Kota Makassar dengan Agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Penjelasan Wali Kota Makassar atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 di DPRD Makassar, Jumat, (21/6/2024). Lebih jauh, dia mencontohkan, seperti Dana Kelurahan atau Dakel yang mana ada sosialisasi stunting itu ada baiknya memang dibelikan makanan saja. Sehingga, kata dia, penanganan stunting di Makassar jadi lebih efektif. Kedua, soal anggaran retribusi. Ia mengakui bahwa di situ yang paling menonjol adalah tentang IMB yang mana IMB sekarang sudah berubah menjadi PBG. Olehnya sisa 20 persen saja pendapatan yang bisa ditarik dari situ, yang lainnya sudah di pusat. Jadi, dia tekankan, bukan persoalan teman-teman di Bapenda atau pengelola retribusi tetapi memang karena aturannya. Juga soal pendapatan PDAM yang menurun. Alasannya, lantaran PDAM dibebani tugas untuk mengelola air limbah atau IPAL. Yang mana beban listriknya saja mencapai Rp200 juta perbulan bukan per tahun. Bahkan kalau dihitung terjadi minus. Tetapi, wali kota dua periode ini, menuturkan masih ada prediksi kurang lebih Rp3 miliar keuntungannya. “Jadi semata-mata bukan karena kinerja tetapi karena beban yang bertambah,” ujarnya. Nah sebaliknya, tambah Danny sapaan akrabnya, kalau semua sambungan rumah sudah terpenuhi (IPAL) maka pendapatannya akan balik bahkan berlipat. Sebagaimana diketahui, dalam paripurna ini, beberapa fraksi mempertanyakan perihal retribusi dan pendapatan Pemkot Makassar. Selanjutnya Danny Pomanto secara lengkap dijadwalkan akan menanggapi pandangan para fraksi besok, 22 Juni 2024. (*)

Abdul Wahid Harap Perda Bantuan Hukum Gratis Jadi Solusi Bagi Warga

Suaraindonesiaku.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahid menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Kegiatan penyebarluasan produk hukum daerah angkatan XI ini diselenggarakan di Hotel MaxOne Makassar, Sabtu (15/6/2025). Abdul Wahid menyampaikan Perda ini dibentuk pemerintah kota dan legislatif untuk membantu masyarakat kategori kurang mampu, dalam hal pelayanan hukum. Dengan kondisi masyakarat saat ini, dimana begitu banyak yang terjerat masalah hukum, namun tidak memiliki biaya untuk menyewa pengacara. “Masyarakat harus tau, kalau pemerintah itu menyediakan perda bantuan hukum secara gratis untuk masyarakat yang kurang mampu,” tutur Legislator Fraksi PPP ini. Sebagai narasumber sosialisasi, pemerhati hukum, Ali Taupan menjelaskan dalam penyelenggaraan bantuan hukum itu berasaskan keadilan bagi masyarakat yang kurang mampu. “Bantuan hukum ini diberikan kepada setiap orang atau kelompok kurang mampu yang menghadapi setiap masalah hukum, keperdataan, pidana dan tata usaha negara,” jelasnya. Kemudian, kata dia, bagi yang bersangkutan ingin mendapatkan pendampingan hukum bisa langsung mengajukan dokumen persyaratan ke bagian hukum pemerintah kota. “Jadi di kota Makassar itu hanya ada 9 lembaga bantuan hukum yang terdaftar di kementerian hukum dan HAM itupun kategori C, bisa langsung lewat LBH ataupun ke bagian hukum pemerintah kota,” katanya. Sementara itu, Kanit Reskrim Tamalanrea, IPTU Jeriady menyampaikan masyarakat perlu ketahui bahwa setiap orang sudah dibekali hak asasi manusia salah satunya hak untuk mendapatkan perlindungan hukum. “Artinya semua orang sama di hadapan hukum, bahwa negara wajib hadir setiap permasalahan hukum yang dihadapi oleh bersangkutan,” ujarnya. Dalam Perda ini juga, tidak mengakomodir terkait masalah hukum hukum perdata hingga administrasi tata usaha negara, hanya bantuan hukum pidana. “Makanya kalau mau dievaluasi bahwa Perda ini masih banyak yang dibutuhkan masyarakat kita dalam memenuhi bantuan hukum serta pendampingan yang layak,” pungkasnya. (*)

Wahab Tahir dan Ketua PKK Makassar Harap Orang Tua Perhatikan Pendidikan Anak

Suaraindonesiaku.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Lynt, Jalan Letjend Hertasning, Jumat (14/6/2024). Legislator dari Fraksi Golkar ini mengundang Ketua TP PKK Makassar, Indira Jusuf Ismail sebagai narasumber. Selain itu, Ustad Syamsir juga menjadi pemateri. Abdul Wahab menyampaikan pendidikan adalah hal utama yang mesti diperhatikan oleh orang tua kepada anaknya. Sebab generasi masa depan keluarga di tangan anak. “Kita boleh miskin tapi jangan wariskan kebodohan kepada anak-anak kita. Jadi wariskan anak-anak kita adalah ilmu,” jelasnya. Saat ini, ia memandang pendidikan di Makassar masih butuh perhatian lebih. Untuk itu, ia bersama Ketua PKK Makassar berupaya menghadirkan pendidikan yang layak bagi anak. “Perasaan kegelisahan ibu melihat kota Makassar, pendidikan masih sangat menghawatirkan, ada keinginan menumbuhkan tradisi kita,” lanjutnya. Senada dengan itu, Ketua PKK Makassar, Indira Jusuf Ismail berharap orang tua memberikan pendidikan yang terbaik bagi anaknya. Tidak boleh anak untuk putus sekolah. “Saya juga bunda PAUD Makassar, ada program pemerintah salah satu visi misinya adalah semua anak mesti sekolah, anak-anak mesti cerdas, mereka adalah generasi kita,” katanya. Ia pun mengaku telah merancang infrastruktur pendidikan berkualitas bagi anak. Itu dimulai dari pendidikan anak usia dini. “Saya mengusulkan kepada pemerintah untuk membangun sekolah paud yang berstandar internasional. Kalau kita lihat sekolah ta apalagi yang negeri, tapi sarana dan prasarana tidak memadai,” jelasnya. Sementara itu, narasumber lainnya, Ustadz Syamsir mengatakan agama pun mengajarkan pentingnya pendidikan bagi anak. Bagi negara pun, cita-cita bangsa ada di tangan anak. “Kita sebagai orang tua kira harus punya mimpi yang benar, kita harus punya cita-cita yang baik bagaimana memikirkan anak kita kedepan,” katanya. Perkembangan seorang anak dan nasibnya itu tergantung dari orang tua. Karena satu-satunya harapan kita adalah anak-anak, mereka adalah generasi selanjutnya kita,” tukas Ustadz Syamsir. (*)

Irwan Djafar Harap Perda RPJMD Sebagai Acuan

Suaraindonesiaku.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Djafar menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 5 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026. Kegiatan penyebarluasan peraturan perundang-undangan tersebut diselenggarakan di Hotel Grand Town Makassar, Rabu (12/6/2024). Irwan Djafar menerangkan Perda ini sangat penting disosialisasikan kepada masyarakat karena rencana pembangunan di Kota Makassar harus terpublikasi dan diketahui oleh semua pihak. Hal ini sebagai bentuk transparansi dalam pelayanan dan pembangunan sebuah daerah. “Pembangunan daerah ini suatu proses usaha yang sistematis untuk memanfaatkan sumber daya dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha dan akses pelayanan publik,” jelasnya. Lebih jauh Legislator Partai Nasdem itu menjelaskan RPJMD ini memang adalah kajian dari DPRD yang harus sinkron dengan pembangunan kita di Kota Makassar. “Karena pada dasarnya RPJMD ini menjadi acuan sebagai pedoman untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat melalui urutan pilihan,” paparnya. Sementara itu, Luqmanul Halim sebagai narasumber menyebut Perda RPJMD menjadi sebuah alat yang bertindak sebagai instrumen kebijakan pemerintah dalam menjalankan otonomi daerah. “Karena yang paling tahu sebuah daerah adalah pemerintah daerah itu sendiri sehingga harus diatur dengan aturan khusus,” katanya. (*)

Azwar Dorong Pemuda Makassar Berperan dalam Pembangunan

Suaraindonesiaku.com, Makassar – Anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Makassar, Azwar menggelar kegiatan sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 06 Tahun 2019 tentang Kepemudaan. Penyebarluasan informasi angkatan IX ini digelar di Hotel Max One Makassar, 9 Juni 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pemuda bagaimana peran mereka di dalam Perda tersebut. Ratusan konstituen di wilayah daerah pemilihan (Dapil) 4 meliputi Kecamatan Panakukkang dan Manggala hadir dalam giat tersebut. Azwar saat memberi sambutan sekaligus membuka kegiatan menyampaikan, dengan mengetahui substansi dan muatan dari Perda Kepemudaan, para pemuda diharapkan dapat mengetahui perannya dalam turut serta membangun kota. “Mengetahui Perda kepemudaan tersebut, pada gilirannya turut menyukseskan pelaksanaan. Karena masalah kepemudaan harus melibatkan para pemuda itu sendiri dalam pembinaan agar menjadi orang yang berkarakter membangun kota dan negara ini,” kata Azwar. Legislator PKS itu berharap agar pemuda bisa mengaplikasikan dan mengambil peran di tengah masyarakat. “Kalau pemuda tahu perannya, setidaknya kenakalan remaja, pemuda terkait tindak kriminalitas juga bisa diturunkan,” katanya. Dalam sosialisasi Perda kepemudaan itu melibatkan dua narasumber yakni M Yusran, SKM dan Muh Noer Ashari. M Yusran secara detail membahas isi dari Perda mengenai potensi dan akses untuk pengembangan skill pemuda. Perda ini memberikan payung hukum yang kuat kepada pemuda. “Untuk pengembangan skill, pameran dan kreativitas, semua diberikan pemerintah secara gratis. Agar pemuda kita bisa berkembang,” jelasnya. (*)

Sahruddin Said Edukasi Warga Soal Aturan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau

Suaraindonesiaku.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Sahruddin Said menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 3 tahun 2014 tentang Penataan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau. Kegiatan penyebarluasan peraturan perundang-undangan angkatan ke XII tersebut diselenggarakan di Hotel Continent Makassar, Jl Adiyaksa, Sabtu (8/6/2024). Sahruddin Said mengatakan selama ini banyak masyarakat yang belum mengetahui aturan dari ruang terbuka hijau atau RTH. Apalagi, kata dia, aturan 30 persen RTH di setiap daerah khususnya Kota Makassar mesti berjalan dengan baik dan tetap mengacu pada Perda yang ada. “Kadang kita lihat ada warga yang secara sembarangan memotong pohon begitu saja tanpa ada koordinasi kepada pemerintah atau pihak kecamatan,” ujar Ajid sapan akrabnya. Dengan menjaga penataan RTH di Kota Makassar, menurut dia, akan mendapat banyak manfaat bagi lingkungan sekitar dan ruang segar bagi keberlangsungan hidup. “Jadi tolong bagi warga yang mau tebang pohon, kita lapor dulu apakah layak atau tidak. Karena banyak manfaat yang didapat, begitu juga tujuan dari Perda ini bisa tercapai,” terangnya. “Kemudian juga menjaga keseimbangan ekologis dan berkelanjutan dari pencemar air, tanah dan udara. Meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan yang sehat, indah, bersih, aman dan nyaman,” jelasnya. Ditempat sama, Ikhwan Idham menyampaikan adanya aturan dan regulasi soal RTH ini bisa menjadi wahana interaksi sosial bagi masyarakat. Olehnya itu, dirinya mengajak kepada warga agar selalu menjaga dalam pemanfaatan ruang terbuka hijau juga dapat menciptakan suasana teduh dan udara yang bersih. “Karena tanpa adanya ruang yang terbuka untuk berinteraksi, bertukar pikiran, sosial budaya, maka masyarakat tidak mampu berinteraksi dan tidak mau bekerja sama antar sesamanya,” pungkasnya. (*)