Muchlis Misbah Pacu Kreativitas Pemuda di Makassar

Suaraindonesiaku.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah baru saja menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan. Penyebarluasan peraturan perundang-undangan angkatan 11 tersebut diselenggarakan di Lantai 2, Hotel Grand Imawan Makassar, Kamis (6/6/2024). Sosialisasi Perda (Sosper) kali ini menggandeng dua narasumber. Di antaranya, Pejabat Sekretariat DPRD Makassar, Muh Yusran dan M Syachrul Maulana. Dalam kesempatan itu, Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah menyebut Perda ini bertujuan mengembangkan kreativitas generasi muda khususnya di Makassar. Ia pun berharap pemuda mempunyai semangat dan kreativitas dalam membangun daerah hingga bangsa. Sebab, mereka inilah yang nantinya akan melanjutkan estafet kemajuan bangsa. “Pada dasarnya Perda ini bertujuan mengembangkan kreativitas anak muda. Memiliki inovasi dan kreativitas hingga ikut andil dalam pembangunan di Makassar,” harapnya. Sementara itu, Yusran menilai poin dari Perda ini ialah bagaimana tanggungjawab pemerintah terhadap pemuda. Terlebih mampu memfasilitasi pemuda khususnya di Makassar. “Pemerintah kota bersama anggota DPRD Makassar sangat bertanggung jawab. Sangat memfasilitasi pemuda-pemuda lewat Dinas Pemuda dan Olahraga,” ungkapnya. Meski begitu, Yusran menegaskan pentingnya sederat kemampuan yang harus dimiliki seorang pemuda. Sehingga tidak hanya tergantung pada fasilitas yang ada. Kebutuhan itu ialah kemampuan pemuda dalam hal problem solving (belajar mengatasi malasah), self management (pengembangan diri), working with people (membangun jaringan), adaptasi teknologi hingga imajinasi dan kreativitas. “Poin ialah yang dibutuhkan pemuda untuk Indonesia emas. Apalagi kebangkitan pemuda ialah kebangkitan suatu bangsa. Mereka adalah pembangunan bangsa,” tekan Yusran. (*)
Kantongi Rekomendasi Hanura, ARA Makin Mantap Maju Pilwalkot Makassar

Suaraindonesiaku.com – Langkah Adi Rasyid Ali (ARA) menuju Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwalkot) Makassar tahun 2024 semakin mantap usai mengantongi rekomendasi dari DPP Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Wakil Ketua DPRD Kota Makassar ini secara resmi menerima rekomendasi langsung dari Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO), beberapa waktu lalu. ARA — sapaan legislator tiga periode DPRD Makassar ini, mendapat tiket menuju Pilkada Makassar dari Hanura karena dianggap pantas dan layak menjadi pemimpin di ibukota Sulawesi Selatan. Saat itu ARA menjadi satu-satunya calon walikota yang diundang dan mendapat mandat. “Saat rekokemendasi ini diberikan kepada saya, Ketua Umum Hanura sampaikan bahwa saya bakal calon potensial untuk maju di Pilwali Makassar,” kata ARA yang hadir menemui OSO didampingi salah satu Caleg terpilih DPRD Makassar dari Dapil Tamalanrea – Biringkanayya, Dr Tri Sulkarnain Arsad, Kamis (6/6/2024). Selain Hanura, ARA yang juga Ketua DPC Partai Demokrat kota Makassar dipastikan akan mengantongi rekomendasi dari partai yang membesarkan namanya itu. Untuk diketahui pada Pemilihan Legislatif (Pileg) Februari 2023 lalu Hanura mendudukkan dua kadernya di DPRD Makassar. Sementara Demokrat meraih tiga kursi. Kader Partai Demokrat yang sudah 15 tahun menjadi wakil rakyat ini merasa bersyukur. Sebab dari sekian banyak bakal calon walikota dan wakil walikota Makassar hanya ARA yang dipercayakan Partai Hanura untuk melanjutkan tonggak kepemimpinan di kota Daeng. Adi Rasyid Ali yang akan mengusung takeline “Lebih Baik” ini bertekad memegang erat kepercayaan itu dengan tindakan nyata menuju Makassar ‘Lebih Baik’. “Saya sangat bersyukur, karena dari sekian banyak yang digadang-gadang, Alhamdulillah Hanura memilih saya untuk melanjutkan membangun kota Makassar Lebih baik,” tambahnya.
Azis Namu Sebut Perda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Suaraindonesiaku.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar Azis Namu menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. Sosialisasi ini dihelat di Hotel Lynt Makassar, Rabu (5/6/2024). Hadir sebagai narasumber Husmirah Husain ST, Dra Hj Sittiara, dan Legislator Makassar, Azis Namu. Azis Namu menyampaikan peraturan ini dibuat muaranya untuk kesejahteraan masyarakat dan ketertiban umum. Menurut Politisi PPP ini, Perda ini ada dasarnya di pemerintah pusat. “Artinya sangat jelas, perusahaan punya tanggung jawab dengan masyarakat atau yang biasa disebut CSR,” terang Azwar. Pemateri pertama, Hj Sittiara mengatakan Perda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dikeluarkan untuk mengatur tanggung jawab perusahaan ke lingkungan sekitarnya. “Karena perusahaan berdiri di sekitar lingkungan warga. Oleh karenanya, perusahaan punya tanggung jawab sosial di lingkungan sekitarnya,” terangnya. Di tempat yang sama, Husmirah Husain menambahkan maksud Perda ini guna mendorong peran serta dunia usaha dalam pembangunan di Kota Makassar. “Hal ini juga terkait terwujudnya kepastian dan perlindungan hukum bagi pelaku usaha dalam pelaksanaan TSLP secara terpadu dan berdaya guna,” paparnya. (*)
Andi Pahlevi Harap Pengerjaan Infrastruktur di Dapil 2 Berjalan Baik

Suaraindonesiaku.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Pahlevi memaparkan sejumlah perkembangan infrastruktur yang ada saat ini. Terkhusus di daerah pemilihannya. Demikian disampaikan Andi Pahlevi saat menerima warga pada kunjungan dapil, di Diandra Cafe, Jalan Pandang Raya, Rabu (5/6/2024). Khusus di dapil 2, ia mengatakan pengerjaan drainase hingga lorong wisata sudah berjalan. Ia memastikan semuanya akan rampung sesuai jadwal. “Saya pantau tadi sudah ada dikerjakan ada lorong wisata, drainase dan ada beberapa lainnya,” katanya. Adapun pengerjaan lainnya di beberapa wilayah tetap akan dipantau. Ia mengatakan setelah itu akan dilaporkan ke pemerintah kota. “Kita bisa sampaikan ke pemerintah kota bahwa kegiatan yang ada sudah sampai. Ada evaluasinya, ada laporannya,” kata legislator dari Fraksi Gerindra ini. “Yang jelas kegiatan fisik yang sudah ada di pokok itu dijalankan yang kita mau tunggu realisasinya bagaimana nanti,” pungkasnya. Andi Pahlevi tak menampik masalah yang ada di wilayahnya adalah Infrastruktur. Ia pun mengaku senang wilayahnya sudah dapat pengerjaan. “Memang semua masalah di kelurahan itu hampir sama yah, namun Alhamdulillah sudah ada beberapa yang dikerjakan,” ujarnya. Andi Pahlevi berharap peran masyarakat juga ada dalam pembangunan. Salah satu contohnya dengan tidak menghalangi pengerjaan Infrastruktur yang sudah jadi prioritas. “Seperti septic tank itu kan sudah mau dibuat tapi kita kendala di lahan, jadi ini kami butuh partisipasi warga jika memang ada tanah yang bisa dijadikan septic tank,” tukasnya. (*)
Kasrudi Terus Dorong Pelayanan Kesehatan Maksimal Bagi Warga di Kota Makassar

Suaraindonesiaku.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Kasrudi menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 7 tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan di Kota Makassar. Kegiatan penyebarluasan peraturan perundang-undangan angkatan XI tersebut diselenggarakan di Hotel Grand Imawan Makassar, Sabtu (1/6/2024). Kasrudi menekankan pentingnya pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kota Makassar sebagai amanah yang tertuang dalam undang-undang. “Mengapa penting Perda ini? Karena kita ingin semua masyarakat merasakan apa yang menjadi hak mereka dalam memenuhi kebutuhan layanan kesehatan yang berkualitas di Kota Makassar,” ujarnya. Dirinya juga berjanji jika ada masyarakat yang belum memiliki KIS, KTP namun ingin berobat ke rumah sakit, agar bisa menghubunginya langsung tanpa perantara. “Inilah tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat, makanya saya sering sampaikan jika ada warga yang ingin berobat tapi tidak memiliki KIS, KTP dan surat keterangan tidak mampu, langsung saja hubungi saya,” ungkapnya. Apalagi, kata Legislator Partai Gerindra tersebut, bahwa saat ini pemerintah kota Makassar punya rumah sakit yang bisa menjadi rujukan bagi warga. Dirinya juga mengatakan berbagai inovasi telah dilakukan pemerintah kota agar pelayanan kesehatan bisa terlaksana dengan baik. Begitu juga terkait rujukan rumah sakit terdekat dari alamat rumah masyarakat masing-masing, kata dia, mesti jelas agar pelayanan ke warga tidak berbelit-belit. “Saat ini juga pemerintah kota sudah menyiapkan fasilitas pelayanan kesehatan Dottorotta’ 112 untuk mengakses hingga mobil listrik yang menyasar lorong-lorong,” pungkasnya. (*)
Pemerintah Pusat Setujui Konsep ‘Sombere’ Masuk di RPJPD Kota Makassar 2025-2045

Suaraindonesiaku.com, Makassar – Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Makassar 2025-2045 sementara berproses di DPRD Kota Makassar untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Prosesnya telah masuk dalam Rapat Paripurna Kedua Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2023/2024 DPRD Makassar agenda Penjelasan Wali Kota Makassar. Penyusunan RPJPD Kota Makassar 2025-2045 berpedoman Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), RPJPD Sulsel, dan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Makassar. Kata Danny Pomanto, Pemkot Makassar telah merumuskan dan menyelaraskan Visi RPJPD Kota Makassar 2025-2045; ‘Makassar Kota Dunia, Maju Berkelanjutan yang Sombere’ dan Smart untuk Semua’. “Jadi ada sedikit penyelarasan yang kita buat, dan yang menarik adalah sombere kita masih masuk di situ. Itu intinya, kan ada persetujuan provinsi dan pusat. Itu disetujui semua,” kata Danny Pomanto usai Rapat Paripurna di DPRD Kota Makassar, Senin (27/5/2024). Kata sombere dalam perumusan Visi RPJPD Makassar 2025-2045 yaitu kondisi Makassar pada 2045 yang berbudaya masyarakat maju dengan kualitas keluarga yang tinggi yang mengakar pada kearifan lokal dan nilai-nilai luhur ‘Bugis-Makassar. Sombere juga merupakan kondisi terwujudnya pemajuan kebudayaan, menguatnya moderasi beragama, terlindunginya kekayaan intelektual dan meningkatnya citra kota (city branding). Berdasarkan visi tersebut dirumuskan ke dalam misi dengan menguraikan upaya-upaya yang harus dilakukan untuk mencapai sasaran pokok Kota Makassar dalam dua puluh tahun ke depan. Diantaranya, Mewujudkan Transformasi Sosial; Mewujudkan Transformasi Ekonomi; Mewujudkan Transformasi Tata Kelola; Memantapkan Ketentraman dan Ketertiban Umum yang Tangguh, dan Stabilitas Ekonomi Makro Daerah. Memantapkan Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi; Mewujudkan Pembangunan Kewilayahan Yang Merata dan Berkeadilan; Mewujudkan Sarana dan Prasarana yang Berkualitas dan Ramah Lingkungan; Meningkatkan Daya Saing Daerah Untuk Kesinambungan Pembangunan. “Untuk pencapaian misi RPJPD Kota Makassar dijabarkan ke dalam 17 arah pembangunan Daerah yang telah diselaraskan dengan arah pembangunan RPJPN dan RPJPD Sulsel 2025-2045,” ujarnya. Yakni, Kesehatan untuk Semua; Pendidikan Berkualitas yang Merata; Perlindungan Sosial yang Adaptif; Iptek, Inovasi dan Produktivitas Ekonomi Tinggi; Penerapan Ekonomi Hijau dan Biru. Integrasi Ekonomi Domestik dan Global; Tata Kelola yang Berintegritas dan Adaptif; Transformasi Digital; Ketaatan Hukum, Ketentraman dan Ketertiban Umum yang Tangguh serta Demokrasi Berkeadilan; Stabilitas Ekonomi Makro Daerah. Keluarga Berkualitas, Kesetaraan Gender dan Masyarakat Inklusif; Beragama Maslahat dan Berkebudayaan Maju; Lingkungan Hidup Berkualitas; Resiliensi terhadap Bencana dan Perubahan Iklim; Perkotaan Sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi; Berketahanan Energi dan Air dan Pangan; dan Daya Saing Daerah Tinggi. Serta 17 sasaran pokok pembangunan yakni Terwujudnya Kesehatan Untuk Semua; Terwujudnya Pendidikan Berkualitas yang Merata; Terwujudnya Perlindungan Sosial yang Adaptif; Meningkatnya Produktivitas Ekonomi Tinggi yang Didukung Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Inovasi Daerah. Meningkatnya Penerapan Ekonomi Hijau dan Biru; Meningkatnya Integrasi Ekonomi Domestik dan Global; Terwujudnya Tata Kelola yang Berintegritas, Adaptif dan Inovatif; Terwujudnya Transformasi Digital; Meningkatnya Ketaatan Hukum, Ketertiban dan Keamanan Tangguh serta Demokrasi Berkeadilan; Terpeliharanya Stabilitas Ekonomi Makro Daerah. Terwujudnya Keluarga Berkualitas, Kesetaraan Gender dan Masyarakat Inklusif; Terwujudnya Beragama Maslahat dan Berkebudayaan Maju; Terciptanya Lingkungan Hidup Berkualitas; Meningkatnya Resiliensi Terhadap Bencana dan Perubahan Iklim; Terpeliharanya Kota Makassar sebagai Pusat Pertumbuhan; Meningkatnya Ketahanan Energi dan Air dan Pangan; Meningkatnya Daya Saing Daerah. “RPJPD menjadi acuan seluruh pelaku pembangunan, termasuk pihak swasta, dan organisasi masyarakat sipil. Visi Kota Makassar 2025-2045 dapat terwujud melalui partisipasi semua pelaku,” tutupnya.
Gelar Rapat Paripurna, Ketua DPRD Makassar Tekankan Pentingnya Pembahasan LKPj

Suaraindonesiaku.com, Makassar – DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Pertama Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2023 yang sebelumnya sempat tertunda, dilanjutkan pada hari ini, Senin (27/5/2024). Agenda utama rapat paripurna ini adalah penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Makassar Tahun 2023. Hadir dalam rapat tersebut Pimpinan dan anggota DPRD Kota Makassar, unsur Forkopimda Kota Makassar, Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar, para OPD lingkup Makassar. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo. Rudianto Lallo menekankan pentingnya pembahasan LKPj ini sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pemerintah kota kepada masyarakat melalui wakil rakyat. Beberapa poin penting yang diangkat meliputi perkembangan pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta pengelolaan anggaran daerah. Pada momentum itu, para anggota dewan berkesempatan untuk memberikan masukan konstruktif guna memastikan bahwa program-program yang dijalankan oleh pemerintah kota benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat. “Kami berharap rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi acuan bagi Walikota dan jajarannya untuk meningkatkan pelayanan dan pembangunan di Kota Makassar,” ungkapnya. Sementara itu, Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan dedikasi DPRD dalam mengawasi jalannya pemerintahan kota. Ia juga berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan demi kemajuan Kota Makassar menjadi Makassar Kota Dunia, Maju dan Berkelanjutan yang Sombere’ dan Smart untuk Semua. “Kami pun terbuka terhadap semua kritik dan saran yang membangun. Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif adalah kunci untuk mewujudkan Makassar yang lebih baik, saling bekerja sama demi kesejahteraan warga Kota Makassar,” jelasnya. Selain itu, rapat ini juga menjadi ajang evaluasi bagi berbagai program unggulan yang telah dijalankan pemerintah kota selama tahun 2023. Para anggota DPRD Makassar memberikan pandangan mereka terhadap keberhasilan maupun tantangan yang dihadapi oleh pemerintah kota. Diharapkan mampu menghasilkan solusi inovatif untuk mengatasi berbagai permasalahan yang ada. Dengan kelanjutan rapat paripurna ini, DPRD Kota Makassar dan Pemerintah Kota Makassar menunjukkan komitmen bersama dalam membangun kota yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Bahas Perlindungan Anak, Wahab Tahir: Orang Tua Jadi Guru Terbaik Bagi Mereka

Suaraindonesiaku.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir menilai peran pemerintah dalam hal perlindungan anak tidak ada gunanya jika tidak dimulai dari didikan keluarga dan orang tua. Karena, motivasi dan dorongan terhebat yang membuat anak-anak bisa menjadi harapan lahir dari orang tuanya mulai dari buaian hingga beranjak dewasa. Hal tersebut disampaikan Wahab Tahir saat menggelar Sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Royal Bay Makassar, Jl Sultan Hasanuddin, Senin (27/5/2024). “Kalau berbicara soal anak itu tanggung jawab penuh dari orang tua, guru terbaik dari seorang anak adalah orang tuanya sendiri, yang lain cuma membantu,” ujarnya. Menurut Legislator Golkar Makassar tiga periode ini orang tualah yang paling paham tentang sifat dan sikap anaknya. Peran sebagai masyarakat dan pemerintah hanyalah melindungi setiap adanya perilaku salah yang dialamatkan kepada anak. “Makanya doa orang tua itu sangat mujarab kepada anaknya, jangan biasakan mendoakan anak kita yang jelek-jelek. Karena anak-anak kita sangat liar, akhirnya kita tidak pernah menyadari bahwa dalam kalimat itu ditangkap seperti sebuah doa,” jelasnya. Meski demikian, kata Wahab, semua yang dilakukan pemerintah kota dalam perlindungan anak tidak ada gunanya jika tidak dimulai dari didikan keluarga dan orang tua untuk menjadikan anaknya sebagai emas rumah tangga. “Karena anak-anak itulah yang akan membantu kita kedepan, karena sesungguhnya amanah mempunyai anak adalah mereka yang sanggup diberikan kekuatan oleh Tuhan menjaga amanah itu,” terang Sekretaris DPD II Golkar Makassar ini. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar, Achi Soleman menyampaikan turunan dari Perda ini banyak sekali program dari pemerintah kota yang sudah dicanangkan. “Ada namanya program jagai anakta, kenapa penting Perda ini? Karena ada kewajiban orang tua dan masyarakat yang sekaitan dengan program perlindungan anak,” ujarnya. Kalau dari data yang ada, di tahun 2023 lalu angka kekerasan seksual, fisik, penelantaran dan perlakuan salah lebih banyak dialamatkan kepada anak dibandingkan perempuan. “Apa yang harus kita lakukan? Disini peran serta orang tua sangat penting, makanya sejak dini kita harus pahamkan kepada anak tentang bagaimana berinteraksi dengan orang lain,” cetusnya. Sementara itu, Ustadz Syamsir menjelaskan dalam agama terkait perlindungan anak mesti mendapatkan pelajaran dan pemahaman tentang akhlak yang baik bagi anak. “Orang yang berilmu belum tentu berakhlak, tetapi yang berakhlak sudah pasti berilmu. Dan ternyata pendidikan anak sangat diperlukan sebagai haknya,” jelasnya. Perlindungan anak juga, kata Syamsir, seyogyanya mendapat pendidikan dari orang tuanya. Misalnya, dalam hal mendoakan sehari-hari agar anak bisa terus mendapatkan keberkahan. “Maka tugas orang tua ini bukan hanya memenuhi kewajiban untuk anak pendidikan, makan dan sebagainya, tapi bagaimana mengajari moralitas dan akhlak yang baik,” pungkasnya. (*)
Budi Hastuti Ajak Warga Jaga Kebudayaan Makassar

Suaraindonesiaku.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti berharap seluruh masyarakat khususnya warga yang ada di Dapilnya bisa menjaga dan memelihara budaya di Kota Makassar. Sebab, kata Budi Hastuti, majunya suatu bangsa atau daerah tergantung bagaimana masyarakatnya bisa menjaga dan melestarikan setiap kebudayaan yang dimiliki. Hal itu dikatakan Budi Hastuti saat menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 2 tahun 2013 tentang Pelestarian Cagar Budaya, di Hotel Royal Bay Makassar, Sabtu (25/5/2024). “Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai budayanya, jadi kita harus merawat budaya kita, kebiasaan terdahulu kita yang sudah dilakukan,” katanya. “Maka dari itu sebagai bentuk penghargaan terhadap budaya yang diciptakan nenek moyang kita dahulu harus menjaga dan melestarikan setiap,” tambah Legislator Gerindra Makassar ini. Ade Irma Rahmawati sebagai narasumber menyampaikan, di era perkembangan saat ini yang serba gadget dan teknologi, kebudayaan tentang bahasa sendiri sudah luntur. “Contohnya saja bahasa Makassar yang sehari-hari kita pakai di rumah atau lingkungan, jadi kebiasaan itu jangan pernah kita hilangkan meskipun di era modern sekarang ini,” ujarnya. Ia juga mengungkapkan pelestarian kebudayaan dan tradisi soal bahasa Makassar hanya sebagian kecil lagi dipahami dan dimengerti oleh kalangan suku Makassar di Sulawesi Selatan. “Makanya sangat penting apa itu pelestarian budaya, kriterianya seperti apa, dan bagaimana menjaga budaya kita agar tidak luntur dan bisa dilestarikan kembali demi anak cucu kelak,” ungkapnya. (*)
Abdul Wahid Ajak Warga Jaga dan Pelihara Kebudayaan Makassar

Suaraindonesiaku.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahid berharap seluruh masyarakat khususnya warga yang ada di Dapilnya bisa menjaga dan memelihara budaya di Kota Makassar. Sebab, kata Wahid, majunya suatu bangsa atau daerah tergantung bagaimana masyarakatnya bisa menjaga dan melestarikan setiap kebudayaan yang dimiliki. Hal itu dikatakan Abdul Wahid saat menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 2 tahun 2013 tentang Pelestarian Cagar Budaya, di Hotel MaxOne Makassar, Selasa (21/5/2024). “Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai budayanya, jadi kita harus merawat budaya kita, kebiasaan terdahulu kita yang sudah dilakukan,” katanya. “Maka dari itu sebagai bentuk penghargaan terhadap budaya yang diciptakan nenek moyang kita dahulu harus menjaga dan melestarikan setiap,” tambah Legislator PPP Makassar ini. Tim Ahli Cagar Budaya Pemkot Makassar, Syarifuddin menyampaikan di era perkembangan saat ini yang serba gadget dan teknologi, kebudayaan tentang bahasa sendiri sudah luntur. “Contohnya saja bahasa Makassar yang sehari-hari kita pakai di rumah atau lingkungan, jadi kebiasaan itu jangan pernah kita hilangkan meskipun di era modern sekarang ini,” ujarnya. Ia juga mengungkapkan pelestarian kebudayaan dan tradisi soal bahasa Makassar hanya sebagian kecil lagi dipahami dan dimengerti oleh kalangan suku Makassar di Sulawesi Selatan. “Makanya sangat penting apa itu pelestarian budaya, kriterianya seperti apa, dan bagaimana menjaga budaya kita agar tidak luntur dan bisa dilestarikan kembali demi anak cucu kelak,” ungkapnya. Sementara itu, pejabat fungsional sekretariat DPRD Kota Makassar, Muhammad Yusran mengatakan sosialisasi terkait cagar budaya terbilang Perda yang sudah lama, sama dengan judulnya. “Sebagai informasi bahwa yang dimaksud cagar budaya adalah sebuah benda atau bangunan yang sudah berumur lebih dari 50 tahun didirikan atau dibuat oleh manusia terdahulu,” terangnya. Yusran juga mengatakan bahwa dunia ini tidak akan bisa maju dan berkembang tanpa ada budayanya. “Makanya, salah satu potensi yang paling besar dalam kemajuan suatu daerah adalah kebudayaannya,” pungkasnya. (*)