Suaraindonesiaku,com.Makassar – Ketua Aliansi GMMSH (Gerakan Melawan Mafia Supremasi Hukum) Provinsi Sulawesi Selatan, Herman, menegaskan sikap tegas dan tanpa kompromi dalam mengawal kasus yang menimpa Wandy Roesandy. Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan peretasan data pribadi, pengancaman, serta pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai Bank Mandiri.
Herman menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap mengawal kasus ini hingga tuntas demi menegakkan supremasi hukum yang bersih dan berkeadilan.
“Ini bukan perkara kecil. Jika benar ada oknum yang bermain dan menyalahgunakan kewenangannya, maka ini adalah bentuk nyata kejahatan terhadap hak privasi dan hukum. Kami tidak akan main-main, ini harus dibongkar sampai ke akar,” tegas Herman.
Sebagai bentuk keseriusan, Aliansi GMMSH telah secara resmi melayangkan surat kepada sejumlah lembaga strategis negara, di antaranya:
Kapolri
Bareskrim Polri
Ketua Komisi III DPR RI
Kabid Propam
Kapolda Sulawesi Selatan
Wassidik Krimsus
Irwasda Polda
Ketua DPR RI
Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan
Ketua Komisi B
OJK Sulsel
Ketua Dewan Komisioner OJK Pusat
Menteri BUMN
Menteri Keuangan
Komisi Yudisial
Bank Mandiri
Ketua Mahkamah Agung
Kepala Lembaga Perlindungan Data Pribadi
Presiden Republik Indonesia
Bursa Efek Indonesia
Langkah hukum juga telah ditempuh, di antaranya pelaporan resmi ke Polda Sulawesi Selatan serta gugatan perdata yang telah diajukan ke Pengadilan Negeri Makassar.
Herman menegaskan, apabila dalam waktu dekat pihak Bank Mandiri tidak memberikan klarifikasi terbuka kepada publik terkait dugaan keterlibatan oknum pegawainya, maka GMMSH akan mengambil langkah lebih besar.
“Jika mereka tetap bungkam, maka satu kata: lawan mafia supremasi hukum! Kami akan turun langsung, dan tidak menutup kemungkinan akan menduduki kantor pusat Bank Mandiri di Jakarta bersama ratusan massa sebagai bentuk perlawanan rakyat,” tegasnya kepada awak media pada Selasa,14 April 2026, setelah melayangkan surat resminya.
Aliansi GMMSH juga menyoroti pentingnya transparansi serta akuntabilitas dalam penanganan kasus yang menyangkut data pribadi, mengingat hal ini berkaitan langsung dengan kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan dan penegakan hukum di Indonesia.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan diharapkan seluruh pihak terkait dapat segera memberikan respons serta langkah konkret guna memastikan keadilan bagi korban.







