Suara Indonesiaku

Wandy Roesandy Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu: Elang Timur Desak Pemkot Makassar Tindak Pidana Pelanggaran PBG & RTH

IMG-20260512-WA0029

Suaraindonesiaku,com.MAKASSAR, 12 MEI 2026 – Dalam forum Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi SAPPO CARADDE yang diselenggarakan Badan Kesbangpol Kota Makassar di Karebosi Premier Hotel, Selasa (12/05), Wandy Roesandy, Ketua DPC Makassar Elang Timur (ELIT) menyampaikan penekanan tegas terkait integritas penataan ruang kota>

Wandy Roesandy menegaskan bahwa implementasi aplikasi digital harus dibarengi dengan keberanian penegakan hukum di lapangan, terutama menyangkut ribuan bangunan di Makassar yang diduga melanggar Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan menyerobot Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Kami di Elang Timur menuntut kepastian: Apakah SAPPO CARADDE ini sanggup menjadi instrumen hukum nyata untuk mengeksekusi bangunan yang melanggar PBG dan RTH, tanpa peduli seberapa kuat ‘dekkeng’ (backing) di belakangnya? Jangan sampai sistemnya sudah digital dan canggih, namun nyali penegakan hukum kita di lapangan masih terhambat oleh kepentingan oknum-oknum tertentu,” ujar Wandy di hadapan narasumber dari Pemerintah Kota dan Kejaksaan Tinggi.

Ancaman Pidana Bagi Pengelola dan Pemberi Izin

Wandy mengingatkan bahwa pelanggaran tata ruang bukan sekadar masalah administratif, melainkan pelanggaran pidana serius.

Berdasarkan UU Penataan Ruang, ancaman pidana penjara tidak hanya menyasar pihak pengelola atau pengembang, tetapi juga *pejabat pemberi izin* yang menerbitkan izin tidak sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.

Menurutnya, pembiaran terhadap pelanggaran PBG dan RTH telah menyebabkan dampak ekologis yang fatal bagi warga Makassar, termasuk hilangnya area resapan alami yang memicu krisis cadangan air tanah (akuifer).

Kejaksaan Tantang Bukti Awal

Merespons desakan dari Elang Timur, perwakilan dari *Intel Kejaksaan Tinggi* yang hadir sebagai narasumber menyatakan kesiapannya untuk melakukan tindakan tegas. “Silakan laporkan jika ada bukti awal, kami akan tindak lanjuti,” ungkap pihak Kejaksaan di forum tersebut.

Baca Juga :  Jadi Khotib Jumat, Daeng Tayang Ingatkan Dampak Buruk Judi Online

Menyambut tantangan tersebut, Elang Timur menyatakan kesiapannya untuk segera melayangkan Laporan Informasi (LI) resmi dan menawarkan

Pakta Integritas

kepada Pemerintah Kota Makassar.

“Kami akan segera menyerahkan data awal mengenai ribuan bangunan yang melanggar aturan. Kami ingin membuktikan apakah hukum tetap tegak meski yang kami laporkan adalah aset-aset milik oknum pejabat berpengaruh yang berlindung di balik dalih kejar target atau diskresi ilegal,” tutup Wandy.

Elang Timur berharap kehadiran aplikasi SAPPO CARADDE menjadi titik balik bagi transparansi perizinan di Makassar, di mana masyarakat dan Ormas dapat berperan aktif memastikan tidak ada lagi bangunan yang berdiri di atas lahan yang merugikan kepentingan lingkungan dan publik.

BACA BERITA LAINNYA