Suara Indonesiaku

Badko HMI Sulsel Soroti Dugaan Pemukulan Guru di Jeneponto, Desak Polisi Bertindak Tegas

IMG-20260820-WA0005

Suaraindonesiaku.com, Jeneponto — Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sulawesi Selatan menyoroti dugaan tindakan kekerasan terhadap seorang guru yang diduga dilakukan oleh orang tua siswa di Kabupaten Jeneponto. Badko HMI Sulsel mendesak aparat kepolisian tidak berhenti pada penanganan administratif, tetapi memastikan dugaan tindak pidana tersebut diusut secara profesional, transparan, dan berdasarkan fakta hukum.

Ketua Bidang Pendidikan dan Pendampingan Beasiswa Badko HMI Sulsel, Abd Razak Usman (ARU), menilai dugaan kekerasan terhadap tenaga pendidik merupakan persoalan serius karena menyangkut marwah profesi guru sekaligus keamanan lingkungan pendidikan.

“Kami meminta Polres Jeneponto tidak mengabaikan persoalan ini. Jika berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan bukti adanya tindak kekerasan, maka proses hukum harus berjalan secara tegas dan objektif. Tidak boleh ada perlakuan berbeda di hadapan hukum,” tegas ARU.

Menurutnya, kritik maupun keberatan orang tua terhadap proses pendidikan merupakan hal yang dapat disampaikan melalui mekanisme yang tersedia. Namun, ketidakpuasan tidak dapat menjadi pembenaran untuk melakukan kekerasan terhadap guru.

Badko HMI Sulsel juga meminta seluruh pihak menahan diri dan tidak membangun opini yang mendahului proses hukum. Fakta, keterangan para pihak, bukti medis, saksi, serta alat bukti lainnya harus menjadi dasar dalam menentukan ada atau tidaknya pelanggaran hukum.

“Jangan sampai kasus seperti ini justru dianggap sebagai konflik biasa antara guru dan orang tua. Negara harus hadir ketika ada dugaan kekerasan. Guru memiliki hak atas rasa aman dalam menjalankan tugasnya, dan orang tua juga memiliki hak untuk mendapatkan penjelasan melalui jalur yang benar,” ujar ARU.

Ia menegaskan bahwa Badko HMI Sulsel akan terus mengawal isu-isu yang berkaitan dengan perlindungan tenaga pendidik dan kualitas pendidikan di Sulawesi Selatan. Pengawalan tersebut, kata dia, bukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan memastikan penegakan hukum berjalan secara adil dan tidak tebang pilih.

Baca Juga :  PLN Tuntaskan Pemulihan Kelistrikan Sumut 100 Persen! Sumut Kembali Menyala

“Ini bukan sekadar persoalan seorang guru dengan orang tua siswa. Ini menyangkut bagaimana negara menjamin ruang pendidikan yang aman dan bermartabat. Kami akan mengawal prosesnya dan mendorong aparat bekerja secara profesional. Hukum harus berdiri di atas semua kepentingan,” tegas ARU.

Badko HMI Sulsel berharap kasus ini menjadi momentum bagi semua pihak untuk membangun penyelesaian persoalan pendidikan melalui dialog, mekanisme sekolah, dan jalur hukum, bukan melalui tindakan kekerasan.

“Guru harus dilindungi, hukum harus ditegakkan, dan setiap persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme yang sah. Jangan biarkan kekerasan menjadi budaya di lingkungan pendidikan,” tutup ARU.

BACA BERITA LAINNYA