Makassar – Sekretaris Jenderal FRAKSI (Front Gerakan Aktivis Indonesia), Muh. Awaluddin Mangantarang, Awal, sapaannnya, menilai issue itu hanya pemantik untuk menggeser issue panas saat ini, setelah terbongkarnya Skandal Penyadapan, tak lebih adalah bermuatan HOAX, issue tersebut sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Tujuannya, untuk menggeser issue panas skandal mantan Kapolri Jenderal LSP,dkk yang terjerat kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden RI dan lain-lain.
Lanjut, Awal ingin mengedukasi, publik, bahwa kita jangan termakan hoaks murahan yang terus digulirkan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab tersebut. Menurutnya, yang terpenting saat ini adalah mendukung aparat penegak hukum untuk mengusut dalang sampai ke akar-akarnya siapa di balik di balik penyadapan ilegal Presiden dan lain-lain, hingga tuntas.
“Yang terpenting saat ini siapa aktor intelektual utama yang berani melakukan penyadapan terhadap Presiden dan sejumlah tokoh-tokoh politik ini harus terungkap, Ini bentuk Pengkhianat an negara, bukan penyalahgunaan kekuasaan hal yang biasa dan itu harus diadili!” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto pada Selasa, 3 November 2026. Ketiganya yakni Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP), mantan sekretaris pribadinya Irjen Ahrie Sonta (ASN), serta Irjen Eko Hadi Santoso (EHS) yang menjabat Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri. Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka, LSP, ASN, dan EH,” kata Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa malam, 3 November 2026.
Ketiganya diduga melakukan penyadapan di luar tugas institusi kepolisian dalam kurun waktu 2025 hingga Oktober 2026. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya langsung ditahan di Rumah Tahanan Mabes Polri. (*)







