Suara Indonesiaku

Disnakertrans Sulsel Gelar Kegiatan Penyusunan Rencana Kerja Unit Pengawasan Ketenaga-kerjaan Tahun 2024

IMG-20240628-WA0012

Suaraindonesiaku. com – Disnakertrans Sulawesi Selatan gelar kegiatan penyusunan RKUP ketenagakerjaan tahun anggaran 2024 di hotel Best western plus Makassar, (28/6/2024)

Kegiatan ini dibuka oleh Kadis Nakertrans Prov. Sulsel yg dwakili Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Masdaidi, S.Sos. M.Si.. Narasumber pada kegiatan Rencana Kerja Unit Pengawasan ini berasal dr Bappelitbangda Prov. Sulsel, BKAD Prov. Sulsel dan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Kegiatan ini bertujuan untuk membangun sinergitas dan sinkronisasi antara program, strategis daerah dan rencana kerja pengawasan ketenagakerjaan sehingga akselerasi pengawas ketenagakerjaan tentang keberadaan dan perannya dalam melakukan pembinaan, pemeriksaan, pengujian pelaksanaan norma ketenagakerjaan serta pemberdayaan pengawasan dan penegakan hukum ketenagakerjaan dapat memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan maksimal.

Salah satu upaya untuk memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja. Standar operasional pengawas di lapangan perlu diperkuat agar proses audit kinerja, mulai dari perencanaan hingga laporan akhir, dapat terlaksana dengan baik

“Nantinya penyusuan rencana kerja unit ini akan menjadi panduan dalam bekerja agar pengawas ketenagakerjaan memiliki target yang jelas dan terukur. Tak dapat dipungkiri, peran tenaga kerja dalam pembangunan nasional semakin meningkat dengan disertai berbagai tantangan dan risiko yang dihadapi. Salah satu upaya untuk memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja. Standar operasional pengawas di lapangan perlu diperkuat agar proses audit kinerja, mulai dari perencanaan hingga laporan akhir, dapat terlaksana dengan baik,” terang masdaidi

“Besar harapan saya, kegiatan ini bisa memberikan konstribusi yang positif khususnya unit pengawasan ketenagakerjaan ini dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam pelayanan publik kedepan. Perlu pula menekanan agar pentingnya pendekatan
pengawasan yang lebih preventif dan berorientasi pada pencegahan serta audit agar dapat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan serta memastikan kepatuhan terhadap aturan serta norma yang ada,” harap masdaidi

Dengan RKU terlaksana d harapkan pendataan perusahaan secara online yg merupakan sistem penyimpanan, pengolahan data mengenai perusahaan melalui aplikasi wasnaker. (*)

Baca Juga :  Kegiatan Advokasi Pemanfaatan Rapor Pendidikan Bagi Pemda dan Sekolah di Kalimantan Utara Tahun 2025 Resmi Dibuka

BACA BERITA LAINNYA