Suara Indonesiaku

MUSCAM SEMPAT TERTUNDA 6 BULAN, M. NUR FACHRI HB TERPILIH SECARA AKLAMASI PIMPIN KNPI UJUNG TANAH

Suaraindonesiaku,com.Makassar, 11 April 2026 — Musyawarah Kecamatan (Muscam) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Ujung Tanah akhirnya berhasil digelar setelah sempat tertunda selama kurang lebih enam bulan. Kegiatan ini berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan dan partisipasi aktif dari berbagai unsur pemuda. Dalam forum musyawarah yang berlangsung kondusif tersebut, M. Nur Fachri HB secara resmi terpilih sebagai Ketua KNPI Kecamatan Ujung Tanah periode 2025 – 2028 melalui mekanisme aklamasi. Seluruh peserta Muscam yang hadir menyatakan dukungan penuh tanpa adanya calon lain yang diajukan. Penundaan pelaksanaan Muscam sebelumnya disebabkan oleh sejumlah faktor teknis dan koordinasi, namun hal tersebut tidak menyurutkan antusiasme para pemuda untuk tetap berkontribusi dalam proses regenerasi kepemimpinan organisasi. Dalam sambutannya, M. Nur Fachri HB menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan serta komitmennya untuk merangkul seluruh elemen pemuda di Kecamatan Ujung Tanah. Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi dalam mendorong program-program kepemudaan yang produktif dan berdampak positif bagi masyarakat. “Ini adalah amanah bersama. KNPI harus menjadi wadah pemersatu pemuda dan mampu menghadirkan inovasi serta kontribusi nyata bagi pembangunan di wilayah Ujung Tanah,” ujarnya. Muscam ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan peran pemuda dalam pembangunan daerah serta memperkuat sinergi antar organisasi kepemudaan di tingkat kecamatan. Dengan terpilihnya kepengurusan baru, KNPI Kecamatan Ujung Tanah diharapkan dapat semakin solid, progresif, dan responsif terhadap berbagai tantangan serta kebutuhan generasi muda ke depan.

Semangat Tumbuh dari Pulau: Peresmian Pramuka Penggalang SDN Barrang Caddi Penuh Antusias

Suaraindonesiaku,com. Makassar — Suasana penuh semangat dan kebersamaan terlihat di halaman SD Negeri Barrang Caddi saat digelarnya peresmian Pramuka Penggalang. Kegiatan ini diikuti oleh empat regu, terdiri dari dua regu putra dan dua regu putri, yang tampil kompak dan antusias sejak awal acara. Peresmian dibuka langsung oleh Kepala Sekolah, Nuraeni, S.Pd., M.Pd. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa Pramuka bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi wadah penting untuk membentuk karakter, kemandirian, dan jiwa kepemimpinan siswa. “Melalui kegiatan Pramuka Penggalang ini, diharapkan para siswa mampu mengembangkan sikap mandiri, tanggung jawab, serta semangat gotong royong dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Nuraeni. Kegiatan dilaksanakan berlangsung dihalaman sekolah SD Negeri Barrang Caddi. Para siswa terlihat aktif mengikuti berbagai aktivitas, mulai dari mendirikan tenda hingga kerja sama tim di lapangan. Momen ini juga menjadi ajang kebersamaan yang mempererat hubungan antar siswa. Dengan adanya peresmian ini, diharapkan semangat kepramukaan di SD Negeri Barrang Caddi semakin hidup dan mampu melahirkan generasi muda yang tangguh, disiplin, dan siap menghadapi tantangan ke depan. Kegiatan ini pun menjadi bukti bahwa dari pulau kecil, semangat besar untuk belajar dan berkembang terus tumbuh.(10/04/26)

Elang Timur Indonesia Dampingi Keluarga Pasien RS Hikmah Makassar, Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Malpraktik

Suaraindonesiaku,com.Makassar, [09/042026] — Keluarga pasien mengungkap dugaan adanya pemulangan paksa oleh pihak rumah sakit hikma saat kondisi pasien dinilai belum stabil dan masih membutuhkan perawatan intensif. Anak pasien menuturkan bahwa saat proses pemulangan, tidak ada penjelasan langsung dari dokter kepada pihak keluarga. Informasi hanya disampaikan oleh perawat, sementara kondisi pasien saat itu disebut masih membutuhkan bantuan oksigen. “Dokter hanya menyampaikan untuk lanjut kontrol di poli rawat jalan, tanpa penjelasan detail. Padahal kondisi bapak kami masih belum stabil dan masih butuh oksigen,” ungkap pihak keluarga. Keluarga juga menyayangkan tidak adanya rujukan ke rumah sakit lain. Menurut mereka, apabila pihak rumah sakit tidak lagi dapat menangani pasien, seharusnya diberikan surat rujukan agar pasien tetap mendapatkan penanganan medis yang memadai. “Kalau memang tidak bisa ditangani lagi, kami hanya minta dirujuk. Tapi itu tidak diberikan,” tambahnya. Setelah dipulangkan, kondisi pasien justru mengalami penurunan, terutama pada kadar oksigen. Hingga akhirnya, pasien meninggal dunia pada tanggal 1. Pendampingan Ormas dan Dugaan Malpraktik Perwakilan Ormas Elang Timur, yang turut mendampingi keluarga, menyebut adanya indikasi ketidaksesuaian antara rekam medis dengan kondisi nyata pasien di lapangan. “Dari hasil konsultasi dengan tenaga ahli, pasien dengan riwayat seperti itu seharusnya membutuhkan perawatan sekitar 7 hingga 18 hari hingga benar-benar stabil. Namun faktanya, pasien dipulangkan dalam kondisi belum sadar penuh dan masih membutuhkan alat bantu,” jelas perwakilan Elang Timur. Mereka juga menyoroti tidak adanya rujukan lanjutan serta dugaan pelanggaran prosedur medis, baik dari sisi pengawasan pasien maupun administrasi. Langkah Hukum Ditempuh Keluarga bersama pendamping menyatakan akan menempuh jalur hukum, baik pidana maupun perdata, atas dugaan malpraktik tersebut. Selain itu, pihaknya juga berencana melaporkan tenaga medis terkait ke lembaga profesi untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik. “Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Ini bukan hanya soal keluarga kami, tapi agar tidak ada lagi kejadian serupa terhadap pasien lain,” tegas perwakilan pendamping.   Sumber H Humas Elang Timur Indonesia

GMMSH Ultimatum Penegakan Hukum, Aliansi: Jika Mandek, Massa Akan Duduki Bank Mandiri Pusat

Suaraindonesiaku,com.Makassar, Sulawesi Selatan – Ketua Aliansi GMMSH (Gerakan Melawan Mafia Supremasi Hukum), Herman, menyampaikan sikap tegas terkait dugaan tindak pidana yang dialami korban Wandy Roesandy yang diduga melibatkan oknum pegawai Bank Mandiri. Herman menegaskan bahwa dugaan pengancaman serta peretasan dan penyalahgunaan data nasabah merupakan pelanggaran serius yang tidak hanya mencederai kepercayaan publik, tetapi juga menjadi ancaman nyata bagi keamanan data masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan saat diskusi bersama rekan-rekan Aliansi GMMSH pada Jumat, 03 April 2026, di salah satu warung kopi di Kabupaten Maros. “Perbuatan seperti ini tidak bisa ditoleransi. Jika terbukti, maka ini adalah kejahatan serius yang wajib ditindak tanpa kompromi,” tegas Herman saat jumpa pers bersama awak media pada Kamis,09 April 2026. Ia menjelaskan, perbuatan tersebut dapat dijerat dengan berbagai ketentuan hukum, mulai dari UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), UU ITE, hingga UU Perbankan, dengan ancaman pidana penjara dan denda miliaran rupiah. Selain itu, Herman menyoroti bahwa pelanggaran ini juga menyentuh aspek kerahasiaan bank serta tanggung jawab institusi apabila terdapat kelalaian dalam sistem keamanan data nasabah. Ia juga menegaskan pentingnya peran Otoritas Jasa Keuangan dalam menjatuhkan sanksi administratif apabila ditemukan adanya kelalaian dari pihak perbankan. Dalam pernyataannya, Herman secara tegas mendesak Polda Sulawesi Selatan untuk segera bertindak cepat, profesional, dan transparan dalam menangani perkara ini. “Masukkan semua unsur dugaan pidana yang telah terpenuhi. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Jangan sampai hukum tumpul terhadap oknum-oknum tertentu,” ujarnya. Lebih jauh, Herman menyampaikan ultimatum keras kepada pemerintah dan aparat penegak hukum. Ia menegaskan bahwa jika penanganan kasus ini tidak menunjukkan keseriusan atau terkesan mandek, maka GMMSH akan mengambil langkah aksi langsung sebagai bentuk perlawanan masyarakat. “Jika pemerintah dan aparat penegak hukum tidak mampu membendung dan menuntaskan persoalan ini, maka kami dari GMMSH tidak akan tinggal diam. Kami akan turun bersama ratusan massa untuk menduduki kantor pusat Bank Mandiri sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan,” tegasnya. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk tekanan moral agar hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu. “Ini adalah peringatan keras. Negara tidak boleh kalah oleh oknum. Jika hukum tidak ditegakkan, maka rakyat akan bersuara,” pungkas Herman. GMMSH memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi menjaga supremasi hukum dan melindungi hak-hak masyarakat luas.

GMP Elit Tantang Kejati Sul-Sel Tangani Kasus Reklamasi Laut Sampai Aktor Utama Di Seret

Suaraindonesiaku,com.Gerakan Mahasiswa Pemuda Elang Timur Indonesia (GMP Elit) kembali melayangkan desakan keras kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan agar bersikap transparan dan akuntabel dalam menangani dugaan kasus reklamasi laut di belakang Trans Studio Mall Makassar. Desakan ini muncul sebagai bentuk kekecewaan mendalam dari pihak pelapor terhadap lambannya proses penanganan perkara. GMP Elit menilai, sejak laporan resmi diajukan pada 23 Januari 2026, belum ada perkembangan signifikan yang disampaikan secara terbuka kepada publik maupun pelapor. Berdasarkan keterangan terakhir dari pihak Kejati Sul-Sel, proses penanganan perkara masih berada pada tahap penyelidikan guna mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat. Namun, pernyataan tersebut dinilai belum mencerminkan adanya progres yang jelas dan terukur. Ketua GMP Elit menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam menghadapi situasi ini. Mereka berkomitmen untuk terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas, termasuk dengan merencanakan aksi demonstrasi dalam waktu dekat sebagai bentuk tekanan moral terhadap aparat penegak hukum. Selain itu, GMP Elit juga menyoroti minimnya komunikasi dari pihak Kejati Sul-Sel kepada pelapor terkait perkembangan kasus. Hal ini dinilai sebagai bentuk ketidakterbukaan yang berpotensi mencederai prinsip akuntabilitas dalam penegakan hukum. Dengan demikian, GMP Elit menegaskan bahwa pengawalan terhadap kasus ini akan terus dilakukan secara konsisten hingga ada kejelasan hukum yang tegas, transparan, dan berkeadilan.

Lurah Kodingareng Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan dan Infrastruktur Pulau

Suaraindonesiaku,com.Makassar – Lurah Kodingareng mengungkapkan berbagai persoalan krusial yang dihadapi dalam upaya mengoptimalkan pelayanan publik di wilayah kepulauan. Hal tersebut disampaikan dalam rapat monitoring dan evaluasi (monev) bersama anggota DPRD Kota Makassar bidang pemerintahan yang digelar pada Rabu (1/4/2026). Dalam forum tersebut, Lurah Kodingareng menyoroti sejumlah kendala struktural di lingkup pemerintahan kelurahan. Beberapa jabatan dalam struktur organisasi hingga kini masih belum terisi, sementara jumlah staf terus berkurang akibat pelimpahan tugas dari dinas sosial dan dukcapil, serta adanya pegawai yang diangkat sebagai P3K di SKPD lain tanpa adanya pengganti. Selain persoalan SDM, keterbatasan sarana dan prasarana kantor juga menjadi perhatian serius. Fasilitas penunjang seperti komputer, laptop, serta meubiler berupa meja dan kursi kantor dinilai belum memadai untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat. “Kondisi ini tentu berdampak langsung pada efektivitas pelayanan publik di pulau,” ungkap Lurah Kodingareng dalam rapat tersebut. Lebih lanjut, kondisi fisik aset pemerintah juga memprihatinkan. Rumah jabatan lurah saat ini dalam keadaan terbengkalai dan tidak layak huni. Sementara itu, Baruga Kelurahan yang menjadi pusat kegiatan pemerintahan dan masyarakat juga dinilai sudah tidak representatif. Di sektor infrastruktur, sejumlah persoalan mendesak turut disampaikan, di antaranya kerusakan jalan di beberapa titik, lampu lorong yang tidak berfungsi, serta kebutuhan pemasangan lampu penerangan tambahan di area tertentu. Tak hanya itu, dermaga sebagai akses utama transportasi masyarakat menuju Kota Makassar juga belum mendapatkan perhatian serius dari SKPD terkait. Padahal, dalam waktu dekat Pemerintah Kota Makassar berencana mengoperasikan transportasi laut pete-pete, yang tentu membutuhkan dukungan infrastruktur memadai. Permasalahan lingkungan juga tak luput dari perhatian, khususnya abrasi pantai yang hingga kini belum mendapatkan penanganan yang optimal. Lurah Kodingareng menegaskan bahwa seluruh persoalan tersebut sejatinya telah berulang kali disampaikan, baik melalui forum Musrenbang kelurahan maupun melalui skema sektoral lainnya. Namun hingga saat ini, belum ada tindak lanjut yang signifikan. “Kami berharap melalui rapat monev ini, ada perhatian dan langkah konkret dari pemerintah kota serta pihak terkait untuk menjawab kebutuhan dasar pelayanan dan pembangunan di wilayah kepulauan,” tegasnya. Rapat monev ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah kelurahan dan DPRD Kota Makassar dalam mendorong pemerataan pembangunan, khususnya bagi wilayah kepulauan seperti Kodingareng.

Pemulangan Pasien Kritis Berujung Kematian, Elang Timur Indonesia Soroti Dugaan Kelalaian RS Hikmah Makassar

Suaraindonesiaku,com.Makassar, 2 April 2026 – Organisasi masyarakat (Ormas) Elang Timur Indonesia secara tegas mengecam dugaan tindakan pemulangan paksa pasien yang terjadi di RS Hikmah Makassar, yang diduga berujung pada meninggalnya seorang pasien atas nama Bapak Irianto. Berdasarkan data dan keterangan yang dihimpun, almarhum Bapak Irianto menjalani perawatan di RS Hikmah Makassar sejak tanggal 23 Maret 2026 hingga 31 Maret 2026. Berdasarkan Resume Medis Nomor RM 081014, pasien didiagnosis menderita Severe Brain Infarction (stroke iskemik berat) yang disertai Atrial Fibrillation (gangguan jantung), kondisi yang secara medis tergolong gawat darurat dan memerlukan pengawasan intensif serta perawatan lanjutan di fasilitas kesehatan. Namun, pada tanggal 31 Maret 2026, pihak rumah sakit melalui dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP) diduga membujuk keluarga pasien untuk membawa pulang pasien dengan alasan kondisi pasien telah “membaik” serta adanya keterbatasan tempat tidur (slot penuh) di rumah sakit. Ironisnya, pernyataan tersebut dinilai bertentangan dengan kondisi riil pasien. Berdasarkan keterangan keluarga dan temuan di lapangan, saat dipulangkan pasien masih dalam kondisi lemah dan bahkan masih menggunakan alat bantu medis berupa nasogastric tube (NGT). Fakta semakin menguatkan dugaan adanya ketidaksesuaian penilaian medis, setelah pasien meninggal dunia dalam waktu kurang dari 22 jam setelah tiba di rumah, tepatnya pada 1 April 2026. Ketua Elang Timur Indonesia, Imran, S.E, menyampaikan bahwa terdapat kejanggalan serius dalam proses pemulangan pasien tersebut. Ia menegaskan bahwa berdasarkan resume medis, kondisi pasien masih sangat kritis dan belum layak untuk dipulangkan. “Kami menilai ada indikasi kuat pemulangan dini atau premature discharge yang tidak sesuai prosedur medis. Kondisi pasien saat itu masih membutuhkan penanganan intensif, namun justru dipulangkan dengan alasan non-medis seperti keterbatasan tempat tidur,” tegas Imran. Lebih lanjut, pihak Elang Timur Indonesia juga menyoroti perbedaan keterangan antara dokter yang menangani dengan dokumen medis resmi. Dokter spesialis saraf, dr. Ramlian, dan dokter spesialis jantung, dr. Arif, disebut menyatakan bahwa kondisi pasien telah stabil. Namun, hal tersebut dinilai tidak sejalan dengan isi resume medis yang menunjukkan kondisi pasien masih dalam kategori gawat. Dalam proses klarifikasi yang dilakukan, pihak manajemen RS Hikmah Makassar melalui jajaran direksi telah mengakui adanya kelalaian dan menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga. Meski demikian, Elang Timur Indonesia menilai permintaan maaf saja tidak cukup. Mereka mendesak agar dilakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran prosedur medis serta meminta pertanggungjawaban pihak-pihak terkait. “Kami meminta agar kasus ini diusut secara transparan dan profesional. Jika terbukti terjadi kelalaian atau pelanggaran, maka harus ada sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Imran. Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat menjadi evaluasi serius bagi seluruh fasilitas pelayanan kesehatan agar mengedepankan keselamatan pasien di atas segala kepentingan lainnya.

Kasus Dugaan Peretasan Data Nasabah Bank Mandiri di Makassar Masuk Babak Baru, Polda Sulsel Terbitkan SP2HP

Suaraindonesiaku,com.Makassar,Sulawesi Selatan – Kasus dugaan peretasan data nasabah yang menyeret oknum internal Bank Mandiri di Kota Makassar kini memasuki babak baru. Polda Sulawesi Selatan melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) secara resmi telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada korban, terkait dugaan pelanggaran pidana Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. SP2HP tersebut menjadi penanda bahwa laporan dugaan tindak pidana peretasan data pribadi kini tengah diproses oleh aparat penegak hukum dan menjadi perhatian serius dalam penanganannya. Korban, Wandy Roesandy, berharap agar pihak kepolisian segera meningkatkan status perkara dari tahap penyelidikan (lidik) ke tahap penyidikan (sidik). Ia juga meminta agar seluruh pihak yang diduga terlibat dapat segera ditindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. > “Kami berharap pihak Polda Sulsel dapat segera menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan dan menindak tegas semua pihak yang diduga terlibat,” ujar Wandy Roesandy kepada awak media, Senin (31/3/2026). Sementara itu, Ketua Aliansi GMMSH (Gerakan Melawan Mafia Supremasi Hukum), Herman, turut mendesak aparat kepolisian untuk tidak hanya menerapkan UU PDP, tetapi juga mengkaji penerapan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang memiliki sanksi berat, termasuk ancaman denda hingga Rp10 triliun bagi pelaku pelanggaran di sektor jasa keuangan. Herman menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga adanya penetapan tersangka, serta meminta agar proses penanganan perkara dilakukan secara transparan dan objektif tanpa memandang latar belakang pihak terlapor. > “Kami mendesak Polda Sulsel untuk bertindak transparan dan objektif dalam menangani perkara ini. Jangan melihat siapa yang terlapor, tetapi fokus pada penegakan hukum yang berkeadilan,” tegas Herman saat dikonfirmasi awak media. Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut keamanan data pribadi nasabah serta integritas sistem perbankan nasional. Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi serta aktif memantau perkembangan kasus ini. (Tim Redaksi)

Pengamanan JB Bangkir, Komitmen PLN Icon Plus Jaga Stabilitas Jaringan

Suaraindonesiaku.com, Makassar – Keandalan jaringan backbone menjadi elemen vital dalam menjaga stabilitas layanan telekomunikasi, khususnya dalam mendukung aktivitas masyarakat, sektor pemerintahan, hingga dunia usaha. Dalam rangka memastikan keandalan tersebut, PLN Icon Plus melaksanakan kegiatan pengamanan jalur backbone (JB) di wilayah Bangkir, Sulawesi Tengah sebagai langkah preventif guna menjaga kualitas layanan tetap optimal. Jalur backbone merupakan tulang punggung jaringan yang berfungsi menghubungkan antar node utama, sehingga diperlukan pengamanan dan pemeliharaan secara berkala untuk mengantisipasi potensi gangguan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh infrastruktur jaringan berada dalam kondisi aman dan andal. Tim teknis PLN Icon Plus melakukan patroli jaringan serta identifikasi kondisi infrastruktur secara menyeluruh. Proses pengamanan dilaksanakan melalui tahapan teknis yang sistematis, mulai dari pemeriksaan kondisi tiang dan kabel, penataan instalasi, hingga penguatan pada titik-titik yang terindikasi memiliki potensi risiko gangguan. Seluruh proses pekerjaan dilaksanakan dengan mengedepankan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), mengingat sebagian jalur berada pada lintasan dengan tingkat kesulitan akses yang cukup tinggi. Dengan dukungan peralatan teknis dan koordinasi tim di lapangan, kegiatan pengamanan dapat berjalan secara efektif dan terukur. General Manager SBU Sulawesi dan Indonesia Bagian Timur PLN Icon Plus, Yan Alfino Simanjuntak, menyampaikan bahwa langkah preventif merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas layanan. “Backbone adalah infrastruktur strategis. Kami memastikan setiap potensi gangguan dapat diantisipasi melalui pengamanan yang optimal agar layanan pelanggan tetap terjaga,” ujarnya. Sejalan dengan arahan Direktur Utama PLN Icon Plus, Chipta Perdana, perusahaan terus memperkuat sistem monitoring jaringan serta meningkatkan keandalan infrastruktur sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan di masa mendatang. Evaluasi berkala juga dilakukan guna memastikan jaringan backbone tetap beroperasi secara stabil dan andal. Melalui kegiatan pengamanan jalur backbone di wilayah Bangkir ini, PLN Icon Plus kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan konektivitas yang andal, responsif, dan berkelanjutan bagi masyarakat serta dunia usaha di Sulawesi Tengah dan sekitarnya.

Upacara Bendera dan Halal Bihalal Warnai Hari Pertama Masuk Sekolah di SD Negeri Pulau Barrang Caddi

Suaraindonesiaku,com.Makassar – Mengawali hari pertama masuk sekolah setelah libur panjang, SD Negeri Pulau Barrang Caddi menggelar kegiatan upacara bendera yang berlangsung khidmat di halaman sekolah, Senin (30/03/26) Upacara tersebut diikuti oleh seluruh siswa, guru, dan tenaga kependidikan dengan penuh kedisiplinan dan semangat kebangsaan. Dalam suasana pagi yang cerah, para siswa tampak rapi mengenakan seragam merah putih sambil mengikuti jalannya upacara dengan tertib. Kepala sekolah dalam amanatnya menyampaikan pentingnya menjaga semangat belajar, kedisiplinan, serta mempererat kebersamaan pasca libur panjang. Ia juga mengingatkan siswa untuk kembali fokus dalam kegiatan pembelajaran serta menjaga sikap dan etika di lingkungan sekolah. Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan halal bihalal antara guru dan siswa. Momen ini dimanfaatkan untuk saling bersalaman, bermaaf-maafan, serta mempererat hubungan kekeluargaan di lingkungan sekolah. Suasana haru dan penuh keakraban terlihat ketika para siswa satu per satu bersalaman dengan guru. Kegiatan ini diharapkan dapat menanamkan nilai-nilai kebersamaan, saling menghormati, serta memperkuat karakter siswa. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, SD Negeri Pulau Barrang Caddi menunjukkan komitmennya dalam membangun lingkungan pendidikan yang tidak hanya berfokus pada akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter dan nilai-nilai sosial.