Suara Indonesiaku

Pemkab Sinjai apresiasi dan dukungan penuh terhadap inisiatif Yayasan LBH Bumi Batara Guru Atas Sosialisasi bantuan hukum

Suaraindonesiaku.com, SINJAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap inisiatif yang diambil oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Bumi Batara Guru Cabang Sinjai dalam menyelenggarakan Sosialisasi Bantuan Hukum untuk Masyarakat. ​ Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan akses keadilan bagi seluruh masyarakat Sinjai, khususnya bagi mereka yang kurang mampu. ​ ​Sosialisasi yang bertempat di Aula Kantor Camat Sinjai Utara pada Jumat (5/12/2025) ini dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Sinjai Bidang Politik dan Hukum, Hj. Andi Hariyani Rasyid, yang mewakili Bupati Sinjai. ​Dalam sambutannya, Hj. Andi Hariyani Rasyid menegaskan bahwa Pemkab Sinjai menyambut baik dan memberikan apresiasi atas upaya YLBH Bumi Batara Guru dalam melaksanakan kegiatan ini. Ia menyoroti bahwa akses terhadap keadilan adalah hak fundamental setiap warga negara, sesuai jaminan dalam konstitusi. ​”Konstitusi kita menjamin bahwa setiap orang berhak mendapatkan kepastian, perlindungan, dan perlakuan hukum yang adil,” tutur Hj. Andi Hariyani Rasyid. ​ Ia mengakui adanya kendala yang dihadapi masyarakat, terutama terkait minimnya pemahaman mengenai hak-hak hukum dan keterbatasan kemampuan finansial untuk mengakses jasa hukum profesional. ​ Oleh karena itu, peran Lembaga Bantuan Hukum (LBH) menjadi sangat krusial. Kehadiran YLBH Bumi Batara Guru dinilai sebagai mitra strategis Pemerintah Daerah dalam upaya mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Sinjai. ​Hj. Andi Hariyani Rasyid menjelaskan bahwa acara sosialisasi ini memiliki makna yang sangat penting. Ini bukan sekadar penyampaian materi, tetapi merupakan langkah konkret untuk Meningkatkan Kesadaran Hukum (Legal Awareness), yaitu memberikan pengetahuan dasar kepada masyarakat tentang hak-hak mereka, prosedur hukum, dan bagaimana menghadapi masalah hukum. Selanjutnya, melalui kegiatan ini pula dapat memperluas jangkauan Bantuan Hukum, memastikan bahwa masyarakat yang tergolong miskin atau rentan dapat mengetahui dan memanfaatkan layanan bantuan hukum secara gratis. ​Kepada seluruh peserta yang hadir, Staf Ahli Bupati berpesan agar memanfaatkan momentum ini sebaik-baiknya. ​”Dengarkan, tanyakan, dan sebarkan informasi yang didapatkan. Jadilah duta-duta kesadaran hukum di lingkungan Bapak dan ibu sekalian,” harapnya. ​Lebih lanjut, ia meminta YLBH Bumi Batara Guru untuk terus menjaga integritas, profesionalitas, dan semangat pengabdian dalam menjalankan tugas mulia ini. Sementara itu, Ketua Panitia, Andi Nurfahrul Ismail, menyebut bahwa penyuluhan hukum ini sejalan dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Sinjai untuk meningkatkan literasi hukum masyarakat. ​Kegiatan ini turut dihadiri oleh pimpinan lembaga penegak hukum setempat, termasuk Ketua Pengadilan Negeri Sinjai Anthonie Spilkam Mona, Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai M. Ridwan Bugis, perwakilan Polres Sinjai, serta Ketua YLBH Bumi Batara Guru Cabang Sinjai Subhan. Pemkab Sinjai menegaskan kesiapan untuk mendukung setiap langkah yang bertujuan memperkuat penegakan hukum dan perlindungan hak-hak masyarakat.

Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, membuka Sosialisasi Kepatuhan Pelayanan Publik

Suaraindonesiaku.com, Sinjai – Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, membuka Sosialisasi Kepatuhan Pelayanan Publik yang dirangkaikan Penandatanganan MoU Sinergi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik antara Pemkab Sinjai dan Ombudsman RI Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Kamis (4/12/2025). Agenda tersebut sekaligus menjadi ruang sosialisasi Peraturan Ombudsman Nomor 61 Tahun 2025 tentang Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik, yang menjadi instrumen penting dalam memetakan potensi maladministrasi serta meningkatkan standar pelayanan publik di daerah. Dalam sambutannya, Bupati Sinjai, Ratnawati Arif menyampaikan bahwa Kabupaten Sinjai pada 2024 berhasil meraih nilai 92,13 dengan zonasi hijau dan kategori “A”, kategori kepatuhan tertinggi dari Ombudsman RI. Prestasi itu, katanya, harus dijaga dan ditingkatkan melalui komitmen bersama seluruh perangkat daerah. “Harapan kami, nilai kepatuhan pelayanan publik di tahun-tahun berikutnya dapat lebih meningkat. Karena itu, kita harus bekerja bersama untuk mencegah maladministrasi, sekaligus memastikan bahwa setiap proses layanan berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat,” ujarnya. Momentum penting dalam kegiatan ini adalah penandatanganan MoU Sinergi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik antara Bupati Sinjai dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar. Kerja sama ini menjadi langkah konkret untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Selain MoU, turut dilakukan Penandatanganan Komitmen Anti Maladministrasi oleh Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, para staf ahli Bupati, para asisten, pimpinan OPD, camat, lurah, kepala Puskesmas, direktur RSUD, direktur Perumda Air Minum, serta para kepala desa se-Kabupaten Sinjai. Komitmen ini mempertegas bahwa setiap unsur pemerintah daerah wajib memberikan pelayanan publik yang bebas dari praktik maladministrasi. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulsel, Ismu Iskandar, menyampaikan apresiasinya atas langkah cepat Pemkab Sinjai. Ia menyebut Sinjai sebagai kabupaten kedua di Sulawesi Selatan yang melakukan penandatanganan MoU tersebut. “Saya selalu menekankan bahwa kerja sama seperti ini tidak boleh berhenti pada seremonial. Masyarakat menunggu dampak nyata dari komitmen bersama antara Ombudsman dan pemerintah daerah,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa setiap laporan dan pengaduan masyarakat adalah bentuk kepedulian serta partisipasi publik dalam mendorong perbaikan pelayanan agar semakin berkualitas, responsif, dan akuntabel.

DPMPTSP Kabupaten Sinjai menggelar Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025

Suaraindonesiaku.com, SINJAI – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sinjai menggelar Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 dan Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Terintegrasi melalui OSS RBA. Sosialisasi ini dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai A. Jefrianto Asapa, di Aula Wisma Sanjaya, Kecamatan Sinjai Utara, Kamis (4/12/2025) Pagi. Kepala DPMPTSP Lukman Dahlan mengatakan sosialisasi ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman terkait PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Hal ini penting mengingat bukan hanya dasar hukum perizinan berusaha berbasis risiko yang berubah, namun juga skema perizinan yang kini dibedakan berdasarkan tingkat risiko: usaha dengan risiko rendah, menengah, atau tinggi. “Selain untuk meningkatkan pengetahuan, sosialisasi ini juga untuk meningkatkan keterampilan dalam implementasi PP 28/2025, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan perizinan berusaha,”ungkap Lukman dalam laporannya. Sementara itu, Sekda menyampaikan perubahan mekanisme OSS-RBA perizinan berusaha ini merupakan upaya konkret dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, memperjelas peran dan tanggung jawab setiap tingkatan Pemerintahan, serta meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik. “Transformasi layanan perizinan OSS-RBA adalah langkah strategis negera dalam menciptakan kemudahan berusaha, peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi inklusif,”ungkap A. Jefri saat membuka sosialisasi. Sekda berharap seluruh peserta dapat memahami isi bimtek ini, sehingga penerapannya kedepan bukan hanya memastikan pelayanan perizinan cepat namun memiliki kepastian hukum bagi masyarakat yang ingin memulai dan mengembangkan usaha. “Pelajari semua mekanisme OSS-RBA, pahami peran dan tanggung jawab masing-masing dan jadikan gerai perizinan sebagai pusat pelayanan yang benar-benar membantu masyarakat,”harap Sekda. Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra A. Irwansyahrani Yusuf, Perwakilan DPMPTSP Prov. Sulsel, serta Tim Teknis Perangkat Daerah, Penanggung Jawab dan Operator Gerai Panrita di Desa serta Pelaku Usaha sebagai peserta bimtek. (Humas Mominfo)

Pemkab Sinjai Resmi Kerjasama dan Teken MoU dengan Kejari bidang perdata

Suaraindonesiaku.com, SINJAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Penyelesaian Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). ​ Penandatanganan yang berlangsung di ruang pola Kantor Bupati Sinjai pada Rabu, 3 Desember 2025, ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance). ​ Kesepakatan bersama ini ditandatangani langsung oleh Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, dan Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Mohammad R. Bugis. ​Acara penandatanganan ini turut disaksikan oleh Wakil Bupati Sinjai, A. Mahyanto Mazda, jajaran jaksa, serta seluruh Staf Ahli, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, dan Kepala Bagian Setdakab Sinjai. ​Dalam sambutannya, Bupati Ratnawati Arif menegaskan bahwa MoU ini adalah bentuk komitmen untuk menciptakan kepastian hukum dan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel. ​ “Kesepakatan ini sangat penting untuk memastikan efisiensi dan efektivitas dalam pengambilan keputusan kebijakan daerah melalui perlindungan hukum di bidang perdata dan TUN,” ujar Bupati. ​Kerja sama ini diharapkan tidak hanya mempererat sinergi, tetapi juga menyediakan payung hukum yang kuat, bertindak sebagai upaya preventif dan kuratif untuk meminimalisir risiko hukum dalam kebijakan publik dan pelaksanaan program pembangunan. Melalui kesepakatan ini, Pemerintah Daerah berhak mendapatkan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum, dan Tindakan Hukum Lainnya dari Kejaksaan, menjadikannya upaya preventif dan kuratif dalam meminimalisir risiko hukum dalam pengambilan kebijakan serta pelaksanaan program pembangunan. ​ Secara garis besar, Kesepakatan Bersama ini mencakup tiga bentuk layanan utama dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) kepada Pemerintah Daerah. Pertama, Pemberian Bantuan Hukum, di mana JPN akan bertindak mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai berdasarkan Surat Kuasa Khusus, baik sebagai penggugat maupun tergugat dalam perkara Perdata maupun Tata Usaha Negara, yang dapat dilakukan secara litigasi maupun non-litigasi. Kedua, Pemberian Pertimbangan Hukum, yang melibatkan JPN dalam memberikan pendapat hukum (Legal Opinion) dan/atau pendampingan (Legal Assistance) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atas permintaan resmi dari Pemda Sinjai. Terakhir, terdapat Tindakan Hukum Lain, di mana JPN dapat bertindak sebagai Mediator atau Fasilitator untuk melakukan pemulihan dan penyelamatan keuangan, kekayaan, atau aset milik Pemerintah Daerah, serta menangani permasalahan lain dalam bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Bupati Ratnawati Arif secara tegas menginstruksikan seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk memanfaatkan fasilitas ini secara optimal. ​ “Gunakanlah fasilitas ini secara optimal. Libatkan Kejaksaan Negeri Sinjai sedini mungkin dalam setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan implikasi hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Jangan pernah berjalan sendiri ketika ada Jaksa Pengacara Negara yang siap mendampingi kita,” tegasnya. ​Bupati optimis bahwa dengan sinergi yang kuat, seluruh program pembangunan di Kabupaten Sinjai dapat berjalan lancar, terhindar dari jerat hukum, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Mohammad R. Bugis, menyambut baik MoU ini dan menilai kerja sama tersebut sebagai langkah strategis untuk mendukung pembangunan daerah melalui instrumen hukum. ​ “Kami siap bersinergi dengan Pemkab Sinjai untuk menghadirkan solusi hukum yang efektif dan bermanfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan maupun masyarakat,” terang Mohammad R. Bugis.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai hadiri pada Peringatan Hari AIDS Sedunia

Suaraindonesiaku.com, Sinjai – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai, dr. Emmy Kartahara Malik, tampak hadir pada Peringatan Hari AIDS Sedunia yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Senin (1/12/2025). Kehadiran dr. Emmy ini, menjadi bukti bahwa Pemkab Sinjai mengambil bagian dalam kampanye AIDS nasional untuk memperkuat kesadaran publik, mendorong skrining HIV, serta menghilangkan stigma terhadap Orang dengan HIV/AIDS (ODHA). Kegiatan ini juga menjadi momentum evaluasi perkembangan kasus HIV/AIDS yang masih menunjukkan tren mengkhawatirkan di Sulawesi Selatan. Acara tersebut dibuka oleh Bupati Maros Chaidir Syamdan dihadiri berbagai unsur, termasuk Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulsel, Abdul Malik Faisal, organisasi perangkat daerah, mahasiswa serta pelajar dari berbagai sekolah. Kadinkes Sinjai, dr. Emmy Kartahara Malik membeberkan situasi kasus di Kabupaten Sinjai pada periode Januari hingga Oktober tercatat 17 kasus baru dengan kategori seksual sesama jenis (LSL) 9 kasus (52,94%), Populasi umum 7 kasus (41,18%), Anak dari ODHA 1 kasus (5,88%). Sementara pada tahun 2024, total kasus baru di Sinjai mencapai 31 kasus, dengan kelompok terbesar berasal dari LSL sebanyak 16 kasus (51,61%), disusul penderita yang juga terdiagnosis TBC sebanyak 8 orang (25,81%). dr. Emmy menyampaikan bahwa meski terjadi penurunan jumlah kasus, sinyal kewaspadaan tetap perlu dijaga. “Kita tidak boleh lengah. Penanganan HIV membutuhkan deteksi dini, akses layanan kesehatan yang mudah, serta dukungan masyarakat tanpa stigma,”tutupnya.

Hujan Deras, Sebabkan Banjir di Beberapa Titik di Sebatik

Suaraindonesia.com, Nunukan/Sebatik – Hujan deras yang mengguyur Pulau Sebatik pada Rabu (12/11/2025) dini hari, menyebabkan beberapa titik di Sebatik mengalami banjir. Tampak dari unggahan medsos warga Sebatik status banjir terjadi diantaranya di Desa Pancang, Kec. Sebatik Utara, Desa Sungai Nyamuk, Kampung Baru Desa Bukit Aru Indah, Desa Tanjung Harapan Kec. Sebatik Timur, Desa Bukit Harapan Kec. Sebatik Tengah dan beberapa lokasi lainnya. Beberapa pemilik ruko di sepanjang jalan Ahmad Yani antara Sebatik Utara dan Sungai Nyamuk Sebatik Timur tampak menyelamatkan barang daganganya agar tidak rusak diakibatkan masih naiknya aliran air. Sementara itu, anggota DPRD Nunukan Ramsah sesalkan Pemerintah Daerah melalu Dinas Pekerjaan Umum lambat membuat saluran air yang mengarah ke laut, karena hal ini sudah disampaikan anggota DPRD ke pemerintah daerah. “Saya langsung menemui kepala PU pada saat itu untuk meminta agar pemerintah daerah betul-betul mengambil berat tentang keadaan banjir yang selalu melanda pusat kota Sebatik, dan kita lihat hari ini terjadi lagi banjir akibat lambannya Pemerintah Daerah menangani penanggulangan banjir di karenakan sampai bulan November ini belum ada progres saluran air dibuat menuju ke laut sesuai yang diminta oleh masyarakat Sebatik melalui anggota DPRD” ujar Politisi asal Partai Demokrat ini. Dari pantauan awak media dan saat berita ini di terbitkan, kondisi banjir ini saat ini belum terlihat surut.

Semangat Sama-Samaki, Bupati Ratnawati Gaungkan Pendidikan Ramah untuk Semua

Suaraindonesiaku.com, MAKASSAR – Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, tampil sebagai pembicara dalam kegiatan Pelatihan Sekolah RAMAH (Responsif, Adaptif, Mandiri, dan Harmonis) yang digelar di Pusjar SKMP LAN Makassar, Jumat (31/10/2025). Dalam ceramah umumnya, Bupati Ratnawati memaparkan visi besar Pemerintah Kabupaten Sinjai untuk periode 2025–2030, yakni “Sinjai Maju, Sejahtera, Mandiri, dan Berkeadilan” yang diwujudkan melalui semangat sama-samaki. Salah satu misi penting yang menjadi perhatian utama adalah Ramah Pendidikan, yakni menghadirkan sistem pendidikan yang berkualitas, merata, dan berpihak kepada semua kalangan. “Sinjai Maju, Sejahtera, Mandiri, dan Berkeadilan harus hadir dalam seluruh segmen kependidikan. Pendidikan di Sinjai harus terukur, terintegrasi, dan melibatkan semua pemangku kepentingan, dari PAUD hingga SMP,” tegas Ratnawati. Ia menekankan, pembangunan pendidikan bukan hanya program pemerintah semata, tetapi juga bentuk tanggung jawab sosial untuk memastikan seluruh masyarakat termasuk kelompok miskin dan rentan memperoleh hak belajar yang setara. “Pendidikan harus menghadirkan kesejahteraan bagi semua. Anak-anak dari keluarga petani, masyarakat miskin, hingga penyandang disabilitas harus memiliki kesempatan yang sama untuk bersekolah,” ujarnya. Bupati perempuan pertama di Bumi Panrita Kitta itu juga menuturkan komitmennya untuk turun langsung ke lapangan memastikan pemerataan pendidikan berjalan nyata. “Saya hadir dari kampung ke kampung, dari desa ke desa, hingga ke dusun-dusun. Mulai dari Desa Terasa sampai ke ujung Desa Padaelo di Pulau Sembilan. Semua anak Sinjai berhak atas pendidikan yang layak,” tandasnya. Pelatihan Sekolah Ramah yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai ini bertujuan meningkatkan kapasitas guru dan kepala sekolah jenjang SD dan SMP agar mampu menciptakan lingkungan belajar yang adaptif, inklusif, dan harmonis. Sebanyak 40 peserta mengikuti kegiatan ini, terdiri atas 20 guru dan kepala sekolah dari jenjang SD serta 20 dari SMP. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pendidikan Sinjai Irwan Suaib, Sekretaris Disdik Dian Purnamasari, Kepala Pusjar SKMP LAN RI Dr. Muhammad Aswad, serta Kepala BKPSDMA Sinjai.

Tingkatkan Efisiensi, Produktivitas dan Hasil Panen, Bupati Ratnawati Arif Serahkan Bantuan Alsintan

Suaraindonesiaku.com, SINJAI – Bupati Sinjai Dra. Hj. Ratnawati Arif menyerahkan secara simbolis bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan), di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Kamis (30/10/2025) pagi. Bantuan sarana pertanian yang terdiri atas 6 Unit Hand Traktor, 6 unit Power Thresher, 4 unit Pompa Air, benih jagung untuk lahan seluas 200 hektar dan bantuan bibit kopi seluas 100 hektar ini, diserahkan ke sejumlah Kelompok Tani dari berbagai kecamatan. Diantaranya Kelompok Tani dari Kecamatan Tellulimpoe, Kecamatan Sinjai Timur, Bulupoddo, Sinjai Selatan dan Sinjai Barat. Disampaikan Kepala DTPHP Sinjai H. Kamaruddin bantuan ini merupakan bentuk dukungan Kementerian Pertanian RI guna mewujudkan ketahanan pangan dan hilirisasi. “Seperti diketahui program Pemerintah Pusat fokus pada tiga aspek penting salah satunya ketahanan pangan,” ungkap Kamaruddin. Sementara itu Bupati Sinjai Ratnawati Arif juga menyampaikan penyerahan sarana pertanian tersebut sebagai wujud dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sinjai serta bukti nyata keberpihakan Pemerintah kepada petani yang sangat besar. Karena itu, Bupati berharap bantuan ini dapat membantu para petani dalam mengelola usaha tani, sehingga upaya peningkatan produksi, produktivitas dan kualitas produksi dapat diwujudkan dan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani. “Tidak apa-apa kita repot, asal petani sejahtera. Sebagai Kepala Daerah, saya sangat berterima kasih karena bantuan ini adalah bentuk sinergi Pemerintah Pusat, DPRD Provinsi dan Pemda,” ungkapnya. “Saya berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik guna meningkatkan efisiensi, produktivitas dan hasil panen,” tambah Ratnawati Arif. Turut hadir dalam penyerahan ini, Anggota DPRD Provinsi Sulsel Achmad Fauzan Guntur dan Heriwawan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sinjai Andi Ilham Abubakar, Kepala Diskominfo Dr. Mansyur, BPP, para Penyuluh dan beberapa pihak terkait lainnya

Ketua Komisi I DPRD Sinjai Hadiri Kegiatan Penjaringan Pemerintah Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional Tahun 2025

Suaraindonesiaku.com, Sinjai — Ketua Komisi I DPRD Sinjai Sutomo menghadiri pelaksanaan ajang Penjaringan Pemerintah Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting di Gedung Command Center Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Kamis (30/10/2025). Diketahui Desa Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah mengikuti tahapan tersebut dan memaparkan visi, misi, serta berbagai program unggulan yang telah dijalankan di desanya di hadapan panelis dari pemerintah pusat. Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Sinjai Dra. Hj. Ratnawati Arif yang menyampaikan apresiasinya terhadap capaian dan kinerja Desa Saotengnga. Hj. Ratnawati menilai Desa Saotengnga patut diacungi jempol atas berbagai program yang telah berjalan dengan baik, mulai dari peningkatan ekonomi, pemberdayaan masyarakat, hingga keterlibatan aktif PKK. “Semua itu sudah dipaparkan dengan baik dan mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak. Saya optimis Desa Saotengnga bisa meraih prestasi di tingkat nasional,” ungkapnya. Turut hadir para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sinjai.

Wabup Sinjai Pimpin Rapat Terpadu Trantibum, Wujudkan Kota Tertib dan Bersih

Suaraindonesiaku.com, SINJAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menggelar Rapat Terpadu Penyelenggaraan Pemerintahan Bidang Ketertiban Umum (Trantibum) di Command Center Sinjai, Selasa (28/10/2025) siang. Rapat terpadu yang dipimpin Wakil Bupati A. Mahyanto Mazda, ini sebagai tindak lanjut dari rangkaian kegiatan penertiban yang telah berlangsung selama empat pekan terakhir. Fokus utama rapat ini adalah evaluasi pelaksanaan penertiban, identifikasi kendala di lapangan, serta penguatan sinergi lintas sektor. Wabup A. Mahyanto Mazda, dalam arahannya menyampaikan pentingnya menyatukan persepsi dan tujuan seluruh pihak terkait dalam menjaga ketertiban umum. Ia menyebut bahwa penertiban bukan sekadar pembongkaran, tetapi juga bagian dari upaya membangun, menata, dan memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya dalam penataan kota. “Saya minta penertiban dalam menegakkan Trantibum harus tetap dilakukan secara humanis, setelah pembongkaran harus ada yang memantau lagi,” pungkasnya. Tak hanya di wilayah Kota Sinjai, sebagai langkah konkret, Wabup meminta para Camat segera membentuk tim kecil di setiap kecamatan. Tugasnya melakukan pengawasan dan pemantauan pelaksanaan kegiatan tim terpadu. Fokus pemantauan akan diarahkan ke area strategis seperti pasar, kantor, dan kawasan perumahan. “Saya berharap kedepan kita harus membangun mekanisme pemantauan dan evaluasi berkelanjutan dengan melakukan kegiatan dilapangan stiap Minggu, dan rakor terpadu untuk memantau perkembangan kendala efektifitas pelaksanaan trantibum,” jelasnya. Terakhir Wabup A. Mahyanto juga menekankan pentingnya kebersihan lingkungan sebagai bagian dari komitmen Pemkab Sinjai dalam menjaga wajah kota yang sehat dan kondusif. “Yang menjadi perhatian kita, masyarakat harus ikut menjaga lingkungan yang bersih. Mari kita sama-sama mengedukasi masyarakat,” harapnya. Rapat terpadu bidang Trantibum turut dihadiri perwakilan Forkopimda Sinjai, Asisten Adminstrasi Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sinjai Andi Irwansyahrahi Yusuf, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga camat se-kabupaten Sinjai