Suara Indonesiaku

Sorotan ke BPJS Kesehatan, PANDAWA Diduga Picu Kebocoran Data Nasabah

Suaraindonesiaku,com.Makassar, 29 April 2026 — Layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp) milik BPJS Kesehatan kini menuai sorotan tajam. Layanan resmi berbasis WhatsApp yang digunakan untuk pengurusan administrasi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) itu diduga memiliki celah keamanan yang berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Sorotan ini mencuat setelah munculnya kasus dugaan peretasan data yang dialami nasabah Bank Mandiri, Wandy Roesandy. Ia mengaku menjadi korban pengancaman dan pencemaran nama baik yang diduga berawal dari kebocoran data pribadi yang diakses melalui layanan PANDAWA. Dalam keterangannya kepada awak media pada Rabu (29/4/2026), Wandy mengungkapkan bahwa dirinya telah resmi melaporkan kasus tersebut ke Polda Sulawesi Selatan. Namun, ia menyayangkan proses penanganan yang dinilai belum maksimal. “SP2HP yang saya terima terkesan keliru karena hanya berdasarkan laporan informasi, padahal saya sudah jelas melapor secara langsung sebagai korban. Ini bukan sekadar dugaan biasa, tetapi menyangkut pengancaman, pencemaran nama baik, hingga pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi,” tegas Wandy. Lebih jauh, dalam sorotan yang berkembang, pihak BPJS Kesehatan juga dinilai tidak dapat lepas dari tanggung jawab. Sejumlah pihak menilai, apabila terbukti terdapat celah sistem pada layanan PANDAWA yang memungkinkan akses data oleh pihak tidak berwenang, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk kelalaian serius, bahkan berpotensi masuk dalam unsur “turut serta” karena dianggap membuka akses yang dimanfaatkan oleh pelaku peretasan. Kasus ini turut memunculkan dugaan keterlibatan oknum internal yang disebut-sebut memanfaatkan akses data untuk kepentingan tertentu, termasuk melakukan tekanan dan intimidasi terhadap korban. Publik kini mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan digital yang digunakan oleh BPJS Kesehatan, khususnya pada layanan berbasis WhatsApp seperti PANDAWA. Selain itu, aparat penegak hukum diminta untuk bertindak transparan dan profesional dalam mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang menyeret isu sensitif terkait perlindungan data pribadi. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh lembaga, baik pemerintah maupun sektor perbankan, bahwa pengelolaan dan perlindungan data pribadi bukan hanya kewajiban administratif, melainkan tanggung jawab hukum yang harus dijalankan secara ketat di tengah era digital saat ini.

Dukung Penataan Kota, Bidang IX HIPMI Makassar Hadirkan Program Pemberdayaan PKL dan UMKM

Suaraindonesiaku,com.Makassar – BPC HIPMI Kota Makassar melalui Bidang IX (UMKM, Koperasi, dan Kewirausahaan) menyatakan kesiapan untuk mengambil peran strategis dalam mendukung pemberdayaan pelaku usaha di Kota Makassar, baik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang terdampak penertiban maupun pelaku UMKM secara umum. Langkah penertiban yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Makassar dinilai sebagai bagian dari upaya penataan kota yang perlu diiringi dengan solusi pemberdayaan ekonomi yang konkret dan berkelanjutan. HIPMI hadir sebagai mitra strategis untuk memastikan bahwa para pelaku usaha tetap mendapatkan ruang untuk tumbuh dan berkembang. Ketua Bidang IX BPC HIPMI Kota Makassar, Baso Muhammad Ikram menegaskan bahwa pendekatan yang dibangun tidak hanya bersifat responsif terhadap kondisi PKL, tetapi juga menyasar penguatan ekosistem UMKM secara menyeluruh di Kota Makassar. Adapun program yang akan dijalankan meliputi: 1. Pelatihan Kewirausahaan dan Manajemen Usaha Memberikan peningkatan kapasitas bagi PKL dan pelaku UMKM dalam pengelolaan usaha, strategi pemasaran, serta penguatan daya saing. 2. Pendampingan dan Transformasi Usaha Mendorong pelaku usaha untuk naik kelas melalui inovasi produk, digitalisasi, serta integrasi ke dalam rantai pasok yang lebih luas. 3. Fasilitasi Akses Permodalan Menghubungkan pelaku UMKM dengan lembaga keuangan dan perbankan guna mendapatkan akses pembiayaan yang inklusif dan berkelanjutan. 4. Penguatan Ekosistem UMKM Berbasis Kolaborasi Membangun sinergi antara pelaku usaha, pemerintah, dan sektor swasta dalam menciptakan ruang usaha yang lebih tertata dan produktif. BPC HIPMI Kota Makassar juga menegaskan komitmennya untuk siap berkolaborasi dan membantu Pemerintah Kota Makassar dalam merumuskan serta menjalankan program-program pemberdayaan UMKM yang lebih tepat sasaran dan berdampak nyata. “HIPMI siap menjadi mitra aktif Pemerintah Kota Makassar dalam memberdayakan UMKM. Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan penataan juga diikuti dengan penguatan ekonomi masyarakat, sehingga pelaku usaha tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang dan naik kelas,” tegas pernyataan Ikram yang juga Ketua DPD KNPI Kota Makassar Dengan semangat kolaborasi dan keberpihakan pada ekonomi rakyat, HIPMI optimistis bahwa UMKM di Kota Makassar dapat menjadi pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Korban Didampingi GMMSH Lakukan Penyuratan ke Polda Sulsel, Soroti SP2HP Dinilai Tidak Sesuai Aduan

Suaraindonesiaku,com.Makassar, 29 April 2026 — Aliansi GMMSH (Gerakan Melawan Mafia Supremasi Hukum) bersama korban, Wandy Roesandy, secara resmi melayangkan surat ke Polda Sulawesi Selatan. Surat tersebut berisi keberatan atas penerbitan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) yang dinilai tidak sesuai dengan substansi aduan yang telah dimasukkan oleh pihak korban. Dalam aduannya, Wandy Roesandy melaporkan dugaan tindak pidana serius berupa peretasan, pengancaman, serta pencemaran nama baik yang juga diduga melanggar Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Kasus ini turut menyeret oknum pegawai dari salah satu perbankan nasional, yakni Bank Mandiri. Namun, dalam SP2HP yang diterbitkan oleh penyidik Polda Sulsel, status penanganan perkara disebut masih merujuk pada Laporan Informasi (LI). Hal ini menuai keberatan keras dari pihak korban dan GMMSH. Pasalnya, penggunaan LI sebagai dasar rujukan dalam SP2HP dinilai kurang tepat untuk kasus ini. Herman selaku Ketua Aliansi GMMSH menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan merupakan delik aduan murni, bukan delik umum, sehingga seharusnya penanganannya mengacu langsung pada surat aduan resmi korban tertanggal 23 Januari 2026, bukan pada Laporan Informasi. “LI memang tidak salah secara prosedur sebagai langkah awal, namun dalam kasus ini kurang tepat dijadikan rujukan utama di SP2HP. Ini adalah delik aduan murni, bukan delik umum. Jadi seharusnya dasar penanganannya jelas mengacu pada surat aduan korban, bukan LI,” tegas Herman kepada awak media, Rabu (29/4/2026). Ia juga menjelaskan bahwa menjadikan aduan sebagai Laporan Informasi berpotensi memperlambat proses hukum, karena LI umumnya hanya digunakan sebagai bahan awal penyelidikan sebelum ditingkatkan menjadi Laporan Polisi (LP). “Hal ini berdampak pada lambannya pelayanan terhadap korban. Padahal unsur tindak pidana sudah jelas dan bukti awal sudah cukup. Korban bahkan telah memiliki tanda bukti lapor, sehingga seharusnya sudah bisa diterbitkan LP dan ditindaklanjuti secara maksimal,” lanjutnya. Aliansi GMMSH menilai adanya indikasi penundaan dalam peningkatan status perkara, yang berpotensi merugikan korban secara hukum. Oleh karena itu, pihaknya mendesak Polda Sulsel untuk segera melakukan koreksi administratif terhadap SP2HP yang telah diterbitkan, serta meningkatkan status laporan ke tahap yang lebih tepat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda Sulawesi Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait penyuratan yang dilayangkan oleh GMMSH bersama korban.

Perkuat Silaturahmi Kader, Ketua Bidang Olahraga Marly Sukses Gelar Mini Soccer Elang Timur Indonesia

Suaraindonesiaku,com Makassar – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Elang Timur Indonesia sukses menggelar kegiatan Mini Soccer Silaturahmi bersama kader yang berlangsung di Lapangan Mini Soccer PDAM Makassar, Jalan Ratulangi, Senin (27/04/2026). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum Elang Timur Indonesia, Imran, SE, didampingi Sekretaris Umum Ahmad Rusli, Wakil Ketua Umum Ari, Ketua OKK Faizal Kahar, Panglima Elang Timur, Ketua GMP Pahlevi, Ketua Bidang Olahraga Marly, serta sejumlah pengurus lainnya. Acara secara resmi dibuka oleh Ketua Umum Elang Timur Indonesia. Dalam sambutannya, Imran menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebatas olahraga, namun juga menjadi ajang silaturahmi untuk mempererat hubungan antar pengurus dan kader. “Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menjaga kebersamaan serta memperkuat soliditas dalam tubuh organisasi,” ujarnya. Sementara itu, Ketua Bidang Olahraga, Marly, menuturkan bahwa kegiatan Mini Soccer ini merupakan salah satu program strategis organisasi dibidang Olahraga khususnya dalam menjaring dan membina kader-kader potensial di bidang olahraga. “Kami berharap kegiatan seperti ini dapat menjadi wadah untuk menemukan dan mengembangkan potensi kader, sekaligus memperkuat semangat kebersamaan di Elang Timur Indonesia,” jelasnya. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh pengurus dan kader semakin solid, serta mampu terus berkontribusi dalam menjalankan program-program organisasi ke depan.

Peran Strategis Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Verifikasi Administrasi: Menjaga Integritas Peserta Pemilu di Era Digital

Oleh : H.Muhammad Anshari,SH.,M.Si, Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maros. Suaraindonesiaku,com.Dalam dinamika demokrasi yang kian kompleks, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) H.Muhammad Anshari,SH.,M.Si, memegang peranan krusial yang kerap luput dari sorotan publik. Tidak sekadar menjalankan fungsi administratif, Sekretariat KPU menjadi tulang punggung operasional yang menentukan kelayakan partai politik untuk berpartisipasi dalam pemilu melalui proses verifikasi administrasi yang ketat, transparan, dan akuntabel. Benteng Administrasi di Tengah Pusaran Kepentingan Di balik hiruk-pikuk panggung politik, terdapat proses birokrasi yang menjadi gerbang awal bagi partai politik untuk mengikuti kontestasi demokrasi. Verifikasi Administrasi (Vermin) bukan sekadar proses pemeriksaan dokumen, melainkan mandat konstitusional untuk memastikan bahwa setiap partai politik memiliki struktur organisasi yang sah, basis keanggotaan yang nyata, serta kesiapan administratif yang memadai. Mengacu pada Undang-undang Pemilu Nomor 7/2017 dan UU Pemilihan Nomor 10/2016 dan Peraturan Komisi Pemiliah Umum (PKPU) Nomor 14/2020 Jo. 3/2023 Jo. 21/2023.tentang tugas, fungsi, susunan organisasi dan tata kerja Sekretariat KPU. Sekretariat KPU berperan sebagai pelaksana dukungan Administrasi dan dukungan teknis yang memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan. Dalam konteks ini, komisioner KPU tidak dapat bekerja secara optimal tanpa dukungan penuh dari Sekretariat sebagai penggerak utama lokomotif dukungan operasional kelembagaan. Digitalisasi sebagai Instrumen Transparansi Transformasi digital menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas proses verifikasi. Melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), KPU menghadirkan platform yang memungkinkan pengelolaan data partai politik secara terintegrasi dan terbuka. SIPOL memberikan akses kepada publik untuk memantau informasi terkait partai politik, termasuk struktur kepengurusan dan keanggotaan. Selain itu, sistem ini juga menyediakan mekanisme pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan, seperti pencatutan nama secara sepihak sebagai anggota partai politik. Namun demikian, implementasi SIPOL masih menghadapi berbagai tantangan. Keterbatasan infrastruktur teknologi, khususnya di wilayah terpencil, serta potensi gangguan teknis seperti overload server saat proses unggah data secara serentak, menjadi kendala nyata yang perlu segera diatasi guna menjamin kelancaran tahapan verifikasi. Ujian Integritas dan Akuntabilitas Berjenjang Proses verifikasi administrasi dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat Kabupaten/Kota hingga tingkat pusat. Setiap tahapan meninggalkan jejak digital yang tidak dapat dihapus, sehingga menuntut tingkat ketelitian dan integritas yang tinggi dari para operator Sekretariat. Temuan data ganda keanggotaan dalam jumlah besar menjadi tantangan tersendiri. Dalam situasi ini, Sekretariat tidak hanya dituntut bekerja cepat, tetapi juga akurat dan independen di tengah berbagai tekanan, baik teknis maupun non-teknis. Proses validasi bahkan dilakukan melalui metode verifikasi faktual berbasis teknologi, seperti panggilan video, guna memastikan keabsahan data yang disampaikan. Penguatan Sistem untuk Pemilu Berkualitas Untuk mewujudkan pemilu yang lebih bersih dan kredibel, diperlukan langkah strategis berupa penguatan infrastruktur teknologi serta integrasi data secara real-time dengan instansi terkait, khususnya Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Sinkronisasi data ini menjadi kunci dalam meminimalisir potensi manipulasi dan meningkatkan akurasi verifikasi. Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Sekretariat KPU juga menjadi faktor penting dalam menghadapi kompleksitas tahapan pemilu di era digital. Penutup Pada akhirnya, integritas pemilu tidak hanya ditentukan pada saat pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), tetapi telah dimulai sejak tahap awal verifikasi administrasi. Sekretariat KPU, dengan segala tantangan yang dihadapi, merupakan garda terdepan dalam menjaga kualitas demokrasi. Peran mereka sebagai “penjaga gawang dan tulang punggung Administrasi serta teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan” demokrasi menegaskan bahwa keberhasilan pemilu merupakan hasil kolaborasi kerja Anggota KPU beserta Jajaran Sekretariat KPU. melainkan buah dari sinergi kelembagaan yang Independen, Profesional, kuat, dan berintegritas tinggi.

Konselor Zhen Wangda Sebut Investasi PSEL Perusahaan China di Makassar Ramah Ekonomi Hijau

Suaraindonesiaku.com, Makassar — Konselor Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok di Republik Indonesia, Zhen Wangda, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Selatan sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan bilateral dan mendorong kerja sama konkret di tingkat daerah antara Tiongkok dan Indonesia. Dalam wawancara tertulis dengan media, Zhen Wangda menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan kunjungan perdananya ke Pulau Sulawesi bersama delegasi. “Saya sangat senang dapat berkunjung ke Provinsi Sulawesi Selatan. Ini adalah kunjungan pertama kami ke Pulau Sulawesi, yang memiliki posisi strategis penting di Indonesia. Sulawesi Selatan merupakan pusat ekonomi dan budaya dengan potensi kerja sama yang sangat besar,” ujar Zhen Wangda. Ia menekankan bahwa sektor pertanian, perikanan, pertambangan, serta industri makanan di Sulawesi Selatan berkembang pesat dan menjadi daya tarik utama bagi investasi. Selain itu, kekayaan budaya serta keindahan alam daerah ini turut memperkuat daya tariknya di tingkat internasional. Kunjungan ini merupakan penugasan resmi dari Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok di Indonesia untuk memperdalam saling pengertian, memperluas kerja sama praktis, serta mempererat hubungan antarmasyarakat kedua negara. Selama kunjungan, delegasi dijadwalkan melakukan pertemuan dengan pemerintah daerah, berdialog dengan media, serta melakukan kunjungan lapangan ke wilayah perkotaan, pedesaan, dan komunitas Tionghoa setempat. Dalam kesempatan tersebut, Zhen Wangda juga menyoroti hasil Sidang Dua Sesi Tiongkok 2026 yang menghasilkan Rencana Lima Tahun ke-15 (2026–2030) sebagai arah strategis pembangunan nasional Tiongkok. “Rencana ini tidak hanya menjadi cetak biru modernisasi Tiongkok, tetapi juga membuka peluang baru bagi kerja sama global yang saling menguntungkan, termasuk dengan Indonesia,” jelasnya. Zhen Wangda menegaskan bahwa di tengah ketidakpastian ekonomi global, Tiongkok tetap menunjukkan ketahanan ekonomi yang kuat. Pada tahun 2025, pertumbuhan ekonomi Tiongkok mencapai sekitar 5 persen dengan total Produk Domestik Bruto (PDB) sekitar 140 triliun RMB, serta memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dunia. Dalam konteks kerja sama ekonomi, ia menyoroti potensi besar Sulawesi, khususnya dalam sektor sumber daya alam seperti nikel yang menjadi komoditas strategis dalam rantai industri global. “Pulau Sulawesi memiliki sumber daya nikel yang melimpah. Kerja sama industri antara Tiongkok dan Indonesia di bidang ini telah berkembang pesat dan memiliki prospek yang sangat luas ke depan,” ujarnya. Lebih lanjut, Zhen Wangda menekankan pentingnya kerja sama dalam bidang inovasi dan transformasi hijau. Tiongkok saat ini menjadi salah satu pemimpin global dalam pengembangan energi terbarukan diantaranya Pengelolaan Sampah Energi Listrik (PSEL) serta kendaraan energi baru (NEV). “Tiongkok berkomitmen untuk berbagi manfaat inovasi teknologi dengan negara-negara mitra, termasuk Indonesia, guna mendorong pembangunan berkelanjutan dan rendah karbon,” tambahnya. Sebagai contoh konkret, ia menyoroti keberhasilan proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) yang dinilai mampu meningkatkan konektivitas sekaligus mengurangi emisi karbon secara signifikan. “Proyek Whoosh merupakan simbol nyata kerja sama berkualitas tinggi antara Tiongkok dan Indonesia, yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” kata Zhen. Terkait dinamika global, Zhen Wangda menegaskan komitmen Tiongkok dalam menjaga perdamaian dan stabilitas dunia melalui pendekatan multilateral, penghormatan terhadap hukum internasional, serta penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi. Di akhir pernyataannya, ia menegaskan kembali pentingnya hubungan kedua negara sebagai Mitra Strategis Komprehensif. “Tiongkok dan Indonesia adalah mitra strategis komprehensif yang memiliki kepentingan bersama yang luas. Kami siap terus memperkuat kerja sama yang saling menguntungkan demi kesejahteraan kedua bangsa serta stabilitas kawasan dan dunia,” tutup Zhen Wangda.

Pahlevi: Penunjukan PLT Dirut PDAM Makassar Jadi Momentum Perbaikan Layanan Air Bersih

Suaraindonesiaku.com, MAKASSAR – Pengangkatan DR. H. Andi Syahrum Makkuarade, S.Sos., M.Si sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Utama PDAM Makassar menuai tanggapan positif dari berbagai elemen, termasuk kalangan pemuda. Figur yang memiliki rekam jejak panjang di pemerintahan ini dianggap mampu membawa perubahan bagi peningkatan layanan air bersih di Kota Makassar.Senin(20/04/26) Ketua Gerakan Mahasiswa Pemuda Elang Timur Indonesia, Pahlevi, menyampaikan apresiasi dan harapannya atas kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Makassar kepada Andi Syahrum Makkuarade. Menurutnya, penunjukan ini merupakan langkah yang tepat dalam memperkuat tata kelola pelayanan publik yang lebih baik dan berkelanjutan. “Kami mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada DR. H. Andi Syahrum Makkuarade, S.Sos., M.Si atas amanah sebagai PLT Direktur Utama PDAM Makassar. Kami berharap beliau dapat menghadirkan inovasi serta meningkatkan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat secara merata,” ungkap Pahlevi. Ia juga menyoroti bahwa sosok Andi Syahrum Makkuarade yang saat ini turut menjadi Dewan Pembina DPP Elang Timur Indonesia diharapkan mampu menjembatani komunikasi antara institusi pelayanan publik dan masyarakat luas. Sinergi tersebut dinilai penting guna menjawab berbagai persoalan distribusi air bersih yang masih dirasakan warga. Gerakan Mahasiswa Pemuda Elang Timur Indonesia menaruh harapan besar agar di bawah kepemimpinan yang baru, PDAM Makassar dapat lebih responsif, akuntabel, dan terus melakukan pembenahan sistem pelayanan. Dengan demikian, kebutuhan dasar masyarakat terhadap air bersih dapat terpenuhi secara optimal dan berkeadilan.

Ketua Dewan Komando DPP Elang Timur Indonesia Ucapkan Selamat atas Penunjukan PLT Dirut PDAM Makassar

Suaraindonesiaku,com.MAKASSAR – Penunjukan DR. H. Andi Syahrum Makkuarade, S.Sos., M.Si sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Utama PDAM Makassar mendapat respons positif dari berbagai kalangan. Sosok yang memiliki pengalaman panjang di pemerintahan dan dikenal dekat dengan masyarakat ini dinilai tepat untuk mengemban amanah tersebut.Senin(20/04/26) Ketua Dewan Komando DPP Elang Timur Indonesia, Tasbih Mursalin, menyampaikan ucapan selamat sekaligus dukungan atas penunjukan tersebut. Ia menilai langkah Pemerintah Kota Makassar merupakan keputusan strategis dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor air bersih. “Dengan penuh rasa hormat, kami mengucapkan selamat dan sukses kepada DR. H. Andi Syahrum Makkuarade, S.Sos., M.Si atas penunjukannya sebagai PLT Direktur Utama PDAM Makassar. Kami dari DPP Elang Timur Indonesia mendukung penuh kebijakan Pemerintah Kota Makassar, dan berharap amanah ini dapat dijalankan secara profesional, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Tasbih Mursalin. Lebih lanjut, ia juga menambahkan bahwa selain menjabat sebagai PLT Dirut PDAM Makassar, DR. H. Andi Syahrum Makkuarade merupakan Dewan Pembina DPP Elang Timur Indonesia. Hal ini dinilai menjadi nilai tambah tersendiri, karena kedekatan beliau dengan organisasi kemasyarakatan diharapkan mampu memperkuat sinergi antara PDAM Makassar dan masyarakat. DPP Elang Timur Indonesia berharap, di bawah kepemimpinan yang baru, PDAM Makassar dapat semakin optimal dalam meningkatkan kualitas distribusi air bersih, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta menjunjung tinggi prinsip pelayanan prima demi kesejahteraan warga Kota Makassar. TIM Humas ELANG TIMUR INDONESIA

GMMSH Soroti Kinerja Polda Sulsel, Kasus Dugaan Peretasan Data Wandy Roesandy Dinilai Lamban

Suaraindonesiaku,com.Makassar – Aliansi GMMSH (Gerakan Melawan Mafia Supremasi Hukum) melontarkan sorotan tajam kepada pihak Polda Sulawesi Selatan terkait penanganan laporan dugaan tindak pidana yang dialami oleh Wandy Roesandy, yang hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan. Diketahui, Wandy Roesandy selaku korban telah melaporkan oknum pegawai Bank Mandiri atas dugaan peretasan data, pengancaman, serta pencemaran nama baik. Laporan tersebut tercatat berdasarkan surat tanda terima aduan pada Jumat, 23 Januari 2026, terkait dugaan tindak pidana ilegal akses melalui sistem elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain itu, penanganan perkara ini juga telah diperkuat dengan terbitnya SP2HP Nomor: B/239/III/RES.2.5./2026/Ditreskrimsus serta Laporan Informasi Nomor: LI/224/III/RES.2.5/2026/Ditreskrimsus tertanggal 27 Maret 2026. Namun demikian, hingga saat ini pihak terlapor yang merupakan oknum pegawai Bank Mandiri diketahui belum juga dilakukan pemanggilan oleh penyidik. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah publik, khususnya terkait komitmen penegakan hukum yang profesional dan transparan. Ketua Aliansi GMMSH, Herman, dalam keterangannya kepada awak media pada Senin, 20 April 2026, menegaskan bahwa lambannya proses pemanggilan terhadap terlapor berpotensi mencederai rasa keadilan korban serta menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi kepolisian. “Ini menjadi pertanyaan serius. Bukti administrasi sudah jelas, laporan sudah berjalan, bahkan SP2HP sudah terbit. Namun hingga kini belum ada langkah tegas berupa pemanggilan terhadap terlapor. Kami mendesak Polda Sulsel untuk segera bertindak profesional dan transparan,” tegas Herman. Ia juga menambahkan bahwa keterlambatan penanganan perkara seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut perlindungan data pribadi dan hak hukum masyarakat. GMMSH juga meminta agar penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel tidak tebang pilih dalam menangani perkara, terlebih kasus ini menyangkut dugaan pelanggaran serius terhadap data pribadi dan hak hukum warga negara. Lebih lanjut, GMMSH menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, serta membuka kemungkinan melaporkan perkembangan perkara ini ke instansi pengawas internal Polri maupun lembaga eksternal apabila tidak ada progres berarti dalam waktu dekat. “Jangan sampai hukum terkesan tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Kami akan terus mengawal dan memastikan kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya. (Tim Redaksi)

Aliansi GMMSH Desak Polda Sulsel dan PN Makassar Objektif Tangani Kasus Wandy Roesandy 

Suaraindonesiaku,com.Makassar, 18 April 2026 — Aliansi GMMSH (Gerakan Melawan Mafia Supremasi Hukum) melalui Ketua, Herman, mendesak aparat penegak hukum untuk bersikap objektif dan profesional dalam menangani kasus yang menimpa Wandy Roesandy. Dimana diketahui Wandy Roesandy sebagai Korban atas dugaan Peretasan Data, Pencemaran Nama Baik hingga Pengancaman yang dilakukan oleh diduga Oknum Pegawai Bank Mandiri. Kasus tersebut saat ini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Makassar dengan nomor perkara 70/Pdt.G/2026/PN Mks. Selain itu, dugaan tindak pidana terkait peretasan data, pencemaran nama baik, hingga pengancaman juga sedang dalam tahap penyelidikan oleh Polda Sulawesi Selatan melalui Ditreskrimsus, berdasarkan Laporan Informasi Nomor LI/224/III/RES.2.5/2026/Ditrekrimsus tertanggal 27 Maret 2026. Herman menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menilai, Wandy Roesandy patut mendapatkan perlindungan hukum yang maksimal sebagai korban dugaan kejahatan siber dan intimidasi yang diduga melibatkan oknum pegawai dari Bank Mandiri. “Ini bukan sekadar perkara perdata, tetapi juga menyangkut dugaan tindak pidana serius seperti peretasan data pribadi, pencemaran nama baik, dan pengancaman. Kami meminta agar proses hukum berjalan transparan, objektif, dan tanpa intervensi pihak manapun,” tegas Herman kepada awak media pada Sabtu, 18 April 2026. Aliansi GMMSH juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil, mengingat kasus ini berpotensi menjadi preseden buruk apabila tidak ditangani secara serius. Terlebih, isu perlindungan data pribadi saat ini menjadi perhatian publik luas seiring meningkatnya kejahatan siber di Indonesia. Lebih lanjut, Herman meminta agar pihak kepolisian segera meningkatkan status penanganan perkara jika ditemukan cukup bukti, serta mendesak majelis hakim di PN Makassar untuk memeriksa perkara secara independen dan profesional. “Kami berharap tidak ada pihak yang kebal hukum. Siapapun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya. Aliansi GMMSH memastikan akan terus melakukan pengawalan dan membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya proses hukum dalam kasus tersebut.