Suaraindonesiaku.com, Gowa — Setelah sempat bergulir panas dengan berbagai kesaksian saksi di ruang sidang, Bupati Gowa, Husniah Talenrang, akhirnya resmi membuka suara.
Pucuk pimpinan daerah tersebut menegaskan menghormati fungsi pengawasan legislatif melalui Hak Angket DPRD Gowa, namun mengecam keras adanya manuver oknum yang sengaja menyerang ranah privasinya, Rabu (24/6/2026).
Husniah menegaskan dirinya menghormati pelaksanaan hak angket yang sedang dijalankan DPRD Gowa sebagai bagian dari fungsi pengawasan lembaga legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“Saya selaku yang dibahas di Pansus Hak Angket DPRD Gowa tentunya sangat menghargai apa yang dilakukan DPRD Gowa. Kita kalau dengan cara baik dan benar,” kata Husniah saat dimintai tanggapan di Kantornya.
Menurutnya, seluruh pembahasan yang berkaitan dengan kebijakan pemerintahan merupakan bagian dari tugas dan kewenangan DPRD sebagai lembaga pengawas.
“Segala bentuk kebijakan yang dibahas mereka di Pansus adalah tugas dari anggota DPRD untuk melaksanakan hak dan kewajibannya,” ujarnya.
Namun demikian, Husniah menilai pembahasan yang sudah masuk ke ranah kehidupan pribadinya tidak lagi berkaitan dengan substansi kebijakan pemerintahan.
“Namun non kebijakan saya rasa itu sudah melanggar aturan dan tentunya saya merasa terusik dengan apa yang dilakukan DPRD yang terlalu jauh masuk ke ranah pribadi karena itu sifatnya non kebijakan,” tegasnya.
Husniah menekankan bahwa setiap orang memiliki hak atas kehidupan pribadinya dan tidak semestinya menjadi objek pembahasan yang tidak berkaitan dengan tugas pemerintahan.
“Menurut saya, mari benar-benar memahami tugas dan kewajiban masing-masing karena setiap manusia mempunyai privasi yang sebenarnya siapa pun orangnya itu berhak untuk hak pribadinya tidak diganggu,” katanya.
Meski demikian, ia menegaskan siap menghadapi proses klarifikasi apabila memang terdapat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Tentunya tidak benar. Saya siap karena ada hal-hal yang mungkin ada bukti, silakan bawa ke saya, buktikan yang memang dia katakan ada bukti,” ujarnya.
Husniah juga menyinggung keterlibatan seorang jurnalis sebagai saksi dalam forum hak angket yang menurutnya perlu ditelaah dari aspek regulasi dan etika jurnalistik.
“Saya rasa kalau menurut undang-undang seorang jurnalis itu tidak boleh menjadi saksi dalam sidang Pansus atau hak angket. Melanggar kode etik jurnalistik, pasti itu dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999. Tentunya itu kita harus tegakkan,” katanya.
Saat ditanya apakah siap diperiksa atau diverifikasi terkait berbagai klaim yang disampaikan para saksi dalam sidang Pansus, Husniah menyatakan tidak keberatan.
“Tentu saya selaku kepala daerah yang diviralkan atau sementara dibicarakan siap untuk menerima klarifikasi dari beberapa ataupun anggota dewan jika itu diperlukan. Tentu saya memberikan kesaksian,” ujarnya.
Ia menegaskan roda pemerintahan harus tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Tetap jaga sebagai kepala daerah sehingga pemerintahan ini berjalan sebagaimana mestinya,” tambahnya.
Saat ditanya apakah polemik yang berkembang mengganggu jalannya pemerintahan, Husniah mengakui adanya dampak yang dirasakan.
“Tentu ada perbedaan karena kegaduhan ini dimunculkan karena isu-isu yang sengaja dilempar ke luar,” katanya.
Meski demikian, ia mengaku terus berupaya memastikan pelayanan pemerintahan tetap berjalan normal.
“Tentu saya sebagai kepala daerah berupaya agar pemerintahan ini berjalan seperti semestinya dan masyarakat melaksanakan tugasnya masing-masing. Bagi mereka petani silakan ke sawah dan bagi ASN silakan ke kantor,” ujarnya.
Menurutnya, tanggung jawab seorang kepala daerah adalah menjaga stabilitas daerah agar tidak terganggu oleh polemik yang berkembang.
“Yang jelas tugas dan tanggung jawab saya membuat Gowa ini tidak menjadi gaduh yang disebabkan oleh orang-orang yang tidak berkepentingan,” tegas Husniah.
Terkait kemungkinan menempuh jalur hukum terhadap berbagai tuduhan yang berkembang, Husniah memastikan opsi tersebut sedang dipertimbangkan bersama tim hukumnya.
“Iya pastinya itu akan kita lakukan dan saya sudah didampingi tim hukum saya untuk menindaklanjuti hal-hal yang sifatnya diselesaikan secara hukum,” ujarnya.
Ketika ditanya apakah langkah hukum akan ditempuh setelah hak angket selesai atau saat proses masih berjalan, Husniah hanya menjawab singkat.
“Nanti kita lihat,” tutupnya.







