MAKASSAR — Badan Gizi Nasional (BGN) Wilayah Sulawesi Selatan membuka ruang partisipasi publik dan mendukung agenda Riset Advokasi Publik yang digagas Tim Advokasi BADKO HMI Sulsel sebagai bagian dari upaya mendorong evaluasi dan perumusan rekomendasi kebijakan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dukungan tersebut disampaikan Handayani Syaukani, S.KM., M.P.H., Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) BGN Wilayah Sulawesi Selatan, saat menerima kunjungan fungsionaris BADKO HMI Sulsel, Iwan Mazkrib, Ketua Bidang Perlindungan HAM, dan Andi Massakili, Ketua Bidang Kesehatan Masyarakat, di Balai Diklat Keuangan Makassar, Kamis (16/7/2026).
Pertemuan tersebut berlangsung dalam rangka penguatan komunikasi dan partisipasi publik terkait pelaksanaan Program MBG, sekaligus menjadi bagian dari rangkaian agenda Riset Advokasi Publik HMI Sulsel.
Pada kesempatan tersebut, Handayani menyampaikan bahwa BGN saat ini berfokus pada pembenahan, pelatihan, dan peningkatan kualitas kinerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sulawesi Selatan.
“Untuk saat ini, kita fokus pada perbaikan, pelatihan, dan peningkatan kualitas kinerja SPPG, khususnya di Sulawesi Selatan. Terkait berbagai ujian yang dialami BGN, tentu pembenahan dan kesiapan yang betul-betul matang menjadi langkah utama dalam menjalankan tugas secara akuntabel dan profesional,” ujar Handayani.
Ia juga menyambut positif agenda Riset Advokasi Publik HMI Sulsel sebagai ruang evaluasi dan diskusi konstruktif terhadap pelaksanaan program pemerintah.
“Bukan berarti demo itu dilarang. Namun, alangkah baiknya apabila evaluasi ini juga kita diskusikan bersama, apa yang harus dibenahi,” katanya.
Menurut Handayani, terkait keberlangsungan operasional dapur SPPG, pihaknya tetap menunggu kebijakan dan instruksi dari pemerintah pusat. Namun, fokus perbaikan kinerja di tingkat daerah terus dilakukan.
“Untuk kinerja pelaksanaan keberlangsungan operasi dapur, tentunya kami menunggu instruksi dari pusat. Namun untuk sementara, kita semua fokus pada perbaikan kinerja,” jelasnya.
Ia juga mempersilakan masyarakat dan seluruh pihak untuk menempuh jalur administrasi dalam menyampaikan evaluasi, masukan, maupun rekomendasi.
“Silakan tempuh langkah administrasi. Tentu kami dari pihak BGN mendukung langkah tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Iwan Mazkrib menyampaikan bahwa agenda Riset Advokasi Publik merupakan tindak lanjut dari rangkaian advokasi yang telah dibangun HMI Sulsel.
Rangkaian tersebut meliputi gerakan lapangan, Aksi Jilid I hingga III, pengaduan advokasi publik, serta pemetaan pemangku kepentingan melalui pertemuan dengan sejumlah lembaga yang memiliki peran strategis dalam perumusan kebijakan publik.
“Langkah yang kami lakukan merupakan tindak lanjut dari advokasi publik yang telah HMI Sulsel bangun. Mulai dari gerakan lapangan melalui Aksi Jilid I hingga III, pengaduan advokasi publik, hingga stakeholder mapping dengan melakukan pertemuan resmi dengan lembaga-lembaga negara yang kami anggap memiliki peran strategis dalam perumusan rekomendasi kebijakan nasional,” ujar Iwan.
Ia menegaskan, evaluasi yang dilakukan bukan merupakan bentuk penolakan terhadap pembangunan.
“Evaluasi yang dibangun oleh Tim Advokasi Publik bukan semata-mata diilhami sebagai bentuk penolakan terhadap pembangunan. Sebaliknya, evaluasi ini merupakan landasan dalam merumuskan rekomendasi publik sebagai bentuk partisipasi masyarakat dan pengawasan konstitusional,” tegasnya.
Menurut Iwan, advokasi publik perlu dikembangkan dari kritik menuju proses yang lebih terukur melalui pengumpulan data, riset, dialog, dan perumusan rekomendasi kebijakan.
Hal senada disampaikan Andi Massakili. Menurutnya, isu pemenuhan gizi masyarakat memiliki dimensi yang luas dan tidak hanya berkaitan dengan distribusi makanan, tetapi juga menyangkut kualitas, keamanan pangan, kesehatan penerima manfaat, tata kelola, serta efektivitas program.
Karena itu, kata dia, partisipasi publik dan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan menjadi penting untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Program pemenuhan gizi merupakan agenda yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, evaluasi harus dilakukan secara objektif dan konstruktif, dengan melihat aspek kesehatan masyarakat, kualitas layanan, serta dampak program terhadap penerima manfaat,” ujar Andi.
Riset Advokasi Publik HMI Sulsel ditargetkan berlangsung pada akhir Juli 2026 dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari legislatif, eksekutif, lembaga negara, akademisi, mahasiswa, masyarakat sipil, hingga pemangku kepentingan lainnya.
“Harapannya, kita maksimalkan waktu. Riset ini tidak berhenti pada kritik, tetapi mampu menghasilkan rekomendasi yang berbasis data, objektif, dan dapat menjadi bahan evaluasi maupun perumusan kebijakan nasional,” pungkas Iwan.
Bagi HMI Sulsel, evaluasi terhadap pelaksanaan program pemerintah merupakan bagian dari partisipasi publik dan pengawasan dalam negara demokrasi. Kritik, pengaduan, riset, serta rekomendasi kebijakan ditempatkan sebagai rangkaian proses untuk memastikan kebijakan publik berjalan secara akuntabel, efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
HMI adalah Harapan Masyarakat Indonesia.
Yakin Usaha Sampai.







