Suaraindonesiaku.com, Gowa – Ketua Koordinator Nasional Perhimpunan Putra Putri Kebangsaan Kabupaten Gowa, Leo Ardi, menyampaikan kritik tajam terhadap Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa. Menurutnya, Pansus tersebut tidak hanya menuai polemik dari sisi politik, tetapi juga dinilai memiliki persoalan moral.
“Secara moral, Pansus DPRD Gowa telah kehilangan legitimasi. Bagaimana mungkin lembaga yang seharusnya menjadi teladan dalam pengawasan justru dipertanyakan integritas dan independensinya,” ujar Leo Ardi dalam keterangannya.
Leo menilai proses kerja Pansus harus dijalankan secara objektif, profesional, dan bebas dari kepentingan politik praktis. Ia mengingatkan bahwa fungsi pengawasan DPRD merupakan amanat konstitusi yang harus dilaksanakan demi kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu.
Menurutnya, apabila terdapat indikasi keberpihakan atau konflik kepentingan, maka kepercayaan publik terhadap hasil kerja Pansus akan semakin menurun. Ia meminta seluruh anggota Pansus menjaga etika, moral, dan integritas selama menjalankan tugasnya.
“Pansus harus mampu membuktikan bahwa setiap langkah yang diambil benar-benar berdasarkan fakta, data, dan ketentuan hukum, bukan karena tekanan ataupun kepentingan politik tertentu,” tegasnya.
Pernyataan Leo Ardi muncul di tengah bergulirnya proses kerja Pansus Hak Angket DPRD Gowa yang dibentuk melalui persetujuan mayoritas anggota DPRD untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap sejumlah persoalan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa.







