Suara Indonesiaku

Langkah Tegas Bapenda Makassar Lakukan Penertiban Reklame Alat Peraga Kampanye

Screenshot_2024-11-24-16-11-38-54_1c337646f29875672b5a61192b9010f9

Suaraindonesiaku.com, MAKASSAR – Menjelang masa tenang kampanye, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengambil langkah tegas dengan membongkar reklame alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan. Langkah ini dilakukan pada Sabtu, 23 November 2024, sebagai upaya menjaga ketertiban dan estetika kota sekaligus menciptakan suasana kondusif menjelang Pemilu.

Kepala Bapenda Makassar, Firman H Pagarra, menjelaskan bahwa pembersihan reklame APK ini menjadi salah satu bentuk penegakan peraturan daerah terkait pemasangan iklan dan alat peraga di ruang publik. “Banyak APK yang dipasang di tempat-tempat terlarang, seperti fasilitas umum, jalur hijau, dan kawasan tanpa reklame. Ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu keindahan kota,” tegasnya.

Operasi pembongkaran ini melibatkan tim terpadu yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, dan aparat kecamatan. Tim menyisir sejumlah titik di pusat kota hingga kawasan pinggiran, memastikan tidak ada APK yang tersisa di lokasi-lokasi yang tidak semestinya. Kendaraan operasional dan alat berat juga dikerahkan untuk membantu proses pembongkaran.
Selain untuk menegakkan aturan, kegiatan ini juga bertujuan menciptakan suasana tenang dan netral bagi masyarakat. Menurut Firman H pagarra, keberadaan reklame APK yang bertebaran di berbagai sudut kota dapat memengaruhi opini publik secara tidak adil. “Kita ingin masyarakat dapat menentukan pilihan politiknya tanpa tekanan visual atau pesan kampanye yang terus-menerus,” tambahnya.Pembersihan ini disambut positif oleh warga Makassar. Salah satu warga, Suryadi, menyatakan bahwa pembersihan reklame APK membantu mengurangi kesemrawutan di jalanan. “Selama masa kampanye, APK sering dipasang sembarangan dan mengganggu pandangan. Dengan dibersihkan, kota jadi lebih rapi,” ujarnya.Namun, tak sedikit pula pihak yang menyayangkan adanya pemasangan reklame APK yang melanggar aturan. Mereka menilai para kandidat seharusnya lebih memperhatikan etika dan peraturan kampanye. “Ini pelajaran penting bagi semua pihak agar ke depan lebih taat aturan dan menghargai ruang publik,” ujar seorang pengamat politik lokal.

Proses pembongkaran berlangsung hingga malam hari dan berjalan tertib tanpa kendala berarti. Pemkot Makassar memastikan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan, terutama pada masa tenang, guna menjaga kenyamanan dan ketertiban selama periode penting ini.

Dengan selesainya pembersihan APK, suasana Kota Makassar kini diharapkan lebih kondusif menyambut masa tenang yang dimulai pada Minggu, 24 November 2024. Pemerintah pun mengajak semua pihak untuk mematuhi aturan dan mendukung pelaksanaan Pemilu yang jujur, adil, dan damai.

Langkah tegas Pemkot Makassar ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang bersih, tertib, dan demokratis bagi masyarakat. Dengan kondisi kota yang lebih rapi, masyarakat diharapkan dapat menggunakan hak pilihnya dengan bijak tanpa tekanan atau gangguan kampanye.

Baca Juga :  Digitalisasi Transaksi di Kota Makassar, Bapenda hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2024

BACA BERITA LAINNYA