Suara Indonesiaku

DPRD Makassar Respons Serius Protes Guru Sertifikasi Terkait Tunggakan Tunjangan

202505041026lHUQ0

suaraIndonesiaku,com.Makassar || Sejumlah guru sertifikasi di Kota Makassar mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Rabu (12/2/2025). Mereka mengadukan persoalan belum dibayarkannya tunjangan sertifikasi selama enam bulan, yakni dari Juli hingga Desember 2024.

Dalam audiensi tersebut, para guru diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Makassar, Andi Suharmika, serta beberapa anggota Komisi D DPRD Makassar, antara lain Muchlis Misbah dan Fahrizal Arrahman Husain.

Turut hadir Kabag Humas dan Protokol DPRD Makassar, Syahril, yang mendampingi jalannya pertemuan.

Menurut perwakilan Aliansi Guru Sertifikasi, meski telah berusaha berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan maupun Pemerintah Kota Makassar, hingga memasuki bulan Februari 2025, tunjangan sertifikasi yang menjadi hak mereka belum juga dibayarkan.

“Kami yang berjumlah 278 orang belum menerima tunjangan selama enam bulan. Padahal ini adalah hak kami sebagai tenaga pendidik,” ungkap salah satu guru.

Anggota Komisi D DPRD Makassar, Muchlis Misbah, menanggapi keluhan tersebut dengan serius. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar harus segera menyelesaikan permasalahan ini agar tidak terulang di masa mendatang.

“Kami meminta pemerintah kota lebih fokus menyelesaikan masalah ini. Jangan sampai ini terulang lagi, karena jika guru saja tidak mendapatkan perhatian, bagaimana generasi bangsa ini dapat berkembang?” tegas Muchlis.

Ia juga menyoroti pentingnya penempatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kompeten dalam menangani isu-isu di masyarakat, termasuk dalam menangani masalah administratif seperti ini. Menurutnya, masalah ini harus ditangani lebih efisien agar tidak berdampak buruk bagi kesejahteraan para tenaga pendidik.

Muchlis juga menambahkan, bahwa aspirasi yang disampaikan oleh para guru tersebut menjadi pengingat bagi Pemkot Makassar untuk meningkatkan koordinasi dengan kementerian terkait. Hal ini bertujuan agar hak-hak para guru tidak terhambat lagi oleh birokrasi yang rumit.

Baca Juga :  DPRD Makassar Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bahas Penundaan SK PPPK Tahap I

“Ke depan, Wali Kota Makassar yang baru harus memastikan bahwa kepala OPD, termasuk Dinas Pendidikan, adalah orang yang mengerti permasalahan di lapangan dan dapat bertindak cepat menyelesaikan masalah administratif seperti ini,” lanjut Politisi Partai Hanura tersebut.

Permasalahan ini diduga berawal dari keterlambatan penerbitan Surat Keputusan (SK) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang disebabkan oleh kesalahan dan keterlambatan dalam input data oleh para guru. Selain itu, beban administrasi yang tinggi di akhir tahun menyebabkan operator kementerian kewalahan memproses verifikasi data yang datang dari seluruh Indonesia.

SK ini sendiri menjadi dasar bagi Kementerian Keuangan untuk mentransfer dana sertifikasi ke daerah, sehingga keterlambatan penerbitan SK langsung berdampak pada kesejahteraan guru.

Sebagai bentuk protes atas masalah ini, Aliansi Guru Sertifikasi juga melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Makassar pada pagi hari yang sama, menuntut agar hak mereka segera dibayarkan.

BACA BERITA LAINNYA