Suara Indonesiaku

GMMSH Tegas! Aliansi Siap Lawan Dugaan Mafia Supremasi Hukum dalam Kasus Wandy Roesandy Bersama Oknum Pegawai Bank Mandiri

Screenshot_20260415-154705~2

Suaraindonesiaku,com.Makassar – Ketua Aliansi GMMSH (Gerakan Melawan Mafia Supremasi Hukum) Provinsi Sulawesi Selatan, Herman, menegaskan sikap tegas dan tanpa kompromi dalam mengawal kasus yang menimpa Wandy Roesandy. Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan peretasan data pribadi, pengancaman, serta pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai Bank Mandiri.

Herman menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap mengawal kasus ini hingga tuntas demi menegakkan supremasi hukum yang bersih dan berkeadilan.

“Ini bukan perkara kecil. Jika benar ada oknum yang bermain dan menyalahgunakan kewenangannya, maka ini adalah bentuk nyata kejahatan terhadap hak privasi dan hukum. Kami tidak akan main-main, ini harus dibongkar sampai ke akar,” tegas Herman.

Sebagai bentuk keseriusan, Aliansi GMMSH telah secara resmi melayangkan surat kepada sejumlah lembaga strategis negara, di antaranya:

Kapolri

Bareskrim Polri

Ketua Komisi III DPR RI

Kabid Propam

Kapolda Sulawesi Selatan

Wassidik Krimsus

Irwasda Polda

Ketua DPR RI

Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan

Ketua Komisi B

OJK Sulsel

Ketua Dewan Komisioner OJK Pusat

Menteri BUMN

Menteri Keuangan

Komisi Yudisial

Bank Mandiri

Ketua Mahkamah Agung

Kepala Lembaga Perlindungan Data Pribadi

Presiden Republik Indonesia

Bursa Efek Indonesia

Langkah hukum juga telah ditempuh, di antaranya pelaporan resmi ke Polda Sulawesi Selatan serta gugatan perdata yang telah diajukan ke Pengadilan Negeri Makassar.

Herman menegaskan, apabila dalam waktu dekat pihak Bank Mandiri tidak memberikan klarifikasi terbuka kepada publik terkait dugaan keterlibatan oknum pegawainya, maka GMMSH akan mengambil langkah lebih besar.

“Jika mereka tetap bungkam, maka satu kata: lawan mafia supremasi hukum! Kami akan turun langsung, dan tidak menutup kemungkinan akan menduduki kantor pusat Bank Mandiri di Jakarta bersama ratusan massa sebagai bentuk perlawanan rakyat,” tegasnya kepada awak media pada Selasa,14 April 2026, setelah melayangkan surat resminya.

Baca Juga :  Bupati Ratnawati Irup Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan ke-80 RI

Aliansi GMMSH juga menyoroti pentingnya transparansi serta akuntabilitas dalam penanganan kasus yang menyangkut data pribadi, mengingat hal ini berkaitan langsung dengan kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan dan penegakan hukum di Indonesia.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan diharapkan seluruh pihak terkait dapat segera memberikan respons serta langkah konkret guna memastikan keadilan bagi korban.

BACA BERITA LAINNYA