Suara Indonesiaku

BPOM dan RSPON Perkuat Sinergi, Taruna Ikrar Dorong Lahirnya Obat Inovatif Berbasis Bukti Ilmiah

IMG-20260804-WA0016

Suaraindonesiaku.com, JAKARTA – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof. Dr. Taruna Ikrar, melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) Dr. dr. Mahar Mardjono sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem penelitian klinik nasional yang berstandar internasional. Menurut Taruna Ikrar, dengan dukungan dokter spesialis, tenaga paramedis yang unggul, serta fasilitas dan riset yang terus berkembang, RSPON memiliki potensi besar menjadi rumah sakit rujukan dunia di bidang neurologi dan neurosains.

Dalam kunjungan tersebut, Taruna Ikrar menegaskan bahwa kemajuan pelayanan kesehatan tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga kualitas sumber daya manusia dan budaya riset yang kuat. Karena itu, setiap inovasi di bidang kesehatan harus dibangun melalui penelitian yang memenuhi kaidah ilmiah, etika, dan standar internasional.

“RSPON memiliki modal yang sangat besar. Didukung dokter-dokter terbaik, tenaga paramedis yang profesional, serta komitmen terhadap penelitian, saya optimistis RSPON dapat berkembang menjadi rumah sakit rujukan dunia di bidang neurologi. Untuk mewujudkannya, inovasi harus dibangun di atas bukti ilmiah yang kuat melalui uji klinik yang berkualitas,” ujar Taruna Ikrar.

Ia menjelaskan, BPOM tidak hanya melakukan evaluasi terhadap produk yang akan memperoleh izin edar, tetapi juga mengawal proses penelitian sejak awal melalui evaluasi protokol uji klinik dan pemberian Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) bagi penelitian yang akan dilaksanakan di Indonesia. BPOM memastikan data ilmiah yang menjadi dasar penilaian suatu produk dihasilkan melalui penelitian yang memenuhi standar Cara Uji Klinik yang Baik (CUKB) atau Good Clinical Practice (GCP).

Penerapan CUKB menjamin perlindungan terhadap hak, keselamatan, dan kesejahteraan subjek penelitian, sekaligus memastikan data yang dihasilkan memiliki integritas, validitas, dan kredibilitas ilmiah. Selain itu, produk yang digunakan dalam penelitian wajib memenuhi standar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) atau Good Manufacturing Practice (GMP), sehingga mutu obat yang diuji tetap terjamin sejak proses produksi.

Baca Juga :  Pemkab Sinjai Tertibkan Pasar Sentral, Upaya Wujudkan Pasar yang Rapi dan Bersih

Taruna Ikrar menegaskan bahwa penerapan CUKB dan CPOB merupakan bagian integral dari penguatan sistem regulatori nasional. Sebagai regulator yang telah memperoleh pengakuan WHO Listed Authority (WLA), BPOM memiliki tanggung jawab memastikan kedua standar tersebut diterapkan secara konsisten oleh seluruh pemangku kepentingan. Untuk itu, BPOM terus memperkuat implementasi CUKB melalui penyusunan regulasi, pembinaan, inspeksi kepatuhan, pemberian scientific and regulatory advice, serta peningkatan kapasitas peneliti dan institusi penelitian. Komitmen tersebut diperkuat melalui Peraturan BPOM Nomor 34 Tahun 2025 tentang Tata Laksana Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik yang mengatur persyaratan sentra uji klinik berstandar internasional.

Taruna Ikrar juga mengapresiasi keberadaan Clinical Research Unit (CRU) di RSPON sebagai fondasi penting dalam memperkuat riset klinik nasional. Menurutnya, Indonesia memiliki peluang besar menjadi salah satu pusat penelitian klinik di kawasan Asia, sementara RSPON berpotensi menjadi pusat unggulan penelitian neurologi dan neurosains yang menghasilkan bukti ilmiah berkualitas tinggi.

“Saat ini baru terdapat satu uji klinik di RSPON yang telah memperoleh Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik dari BPOM. Kami berharap ke depan semakin banyak penelitian klinik, khususnya pengembangan obat-obat inovatif di bidang neurologi. Semakin banyak riset berkualitas yang dihasilkan, semakin kuat posisi Indonesia dalam peta penelitian klinik dunia,” katanya.

Lebih lanjut, Taruna Ikrar menekankan bahwa percepatan inovasi kesehatan memerlukan kolaborasi Academia–Business–Government (ABG). Sinergi antara perguruan tinggi, rumah sakit, industri farmasi, dan pemerintah akan mempercepat lahirnya inovasi, memperkuat daya saing Indonesia sebagai tujuan penelitian klinik global, sekaligus meningkatkan akses masyarakat terhadap obat yang aman, berkhasiat, dan bermutu.

Melalui kunjungan ini, BPOM kembali menegaskan komitmennya menghadirkan sistem regulatori yang adaptif, berbasis sains, dan berstandar internasional. Dengan dukungan SDM kesehatan yang unggul, budaya riset yang kuat, serta kolaborasi lintas sektor, Taruna Ikrar meyakini RSPON memiliki peluang besar untuk berkembang menjadi salah satu rumah sakit rujukan dunia sekaligus mengangkat posisi Indonesia sebagai pusat inovasi kesehatan di tingkat global.

Baca Juga :  Api di Jalan, Abu di Hati Rakyat

BACA BERITA LAINNYA